Senin, 05 April 2010

UAS Sosiologi semester 1

1. Mengapa kita sulit meletakkan garis pemisah antara masyarakat dan kebudayaan?
Masyarakat dan kebudayaan adalah satu kesatuan yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, karena masyarakat adalah sekelompok individu yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Kebudayaan adalah hasil karya, rasa, dan cipta seorang individu yang dimatangkan, diolah, dan dipergunakan dalam masyarakat. Dengan demikian, tidak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan, begitu juga sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya.
Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan. Keberadaan kebudayaan tersebut seperti adanya teknologi transportasi dan komunikasi yang mempermudah manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Rasa meliputi jiwa manusia yang mewujudkan segala kaidah norma dan nilai sosial untuk mengatur masalah kemasyarakatan dalam arti yang luas.
Cipta merupakan kemampuan mental untuk berfikir dan memikirkan kehidupan bermasyarakat yang menghasilkan filsafat dan pengetahuan.

2. Benarkah bahwa stratifikasi sosial itu hanya terdapat pada masyarakat yang menganut sistem kasta? Jelaskan dan berilah contoh konkrit!


Tidak benar bahwa stratifikasi sosial hanya ada pada masyarakat yang menganut sistem kasta. Sistem kasta hanyalah salah satu dari bentuk sistem stratifikasi sosial yang tertutup. Lain halnya dengan sistem stratifikasi sosial yang lain. Pada dasarnya, sistem stratifikasi ada 3, yaitu:
a. Stratifikasi terbuka (open social stratification). Sistem stratifikasi ini membolehkan seorang anggota suatu lapisan masyarakat untuk melakukan perpindahan (dengan kecakapannya sendiri untuk naik lapisan) ke lapisan masyarakat lain, atau ada juga bagi mereka yang tidak beruntung dalam usahanya jatuh dari lapisan masyarakat atas ke lapisan masyarakat bawahnya.
Contoh: Pada lapisan masyarakat yang mendasarkan pelapisan masyarakat pada ukuran profesi, kekayaan, dan tingkat pendidikan seseorang. Dapat dimungkinkan anggota suatu lapisan yang menganut ukuran kekayaan (kaya, sedang, miskin, dan fakir) berpindah lapisan sesuai hasil usaha mereka untuk memperbaiki taraf ekonominya. Seorang miskin jika berhasil dalam usaha dan kegigihannya dapat berpindah lapisan menjadi orang yang dianggap sedang kekayaanya bahkan dapat juga berpindah ke lapisan kaya. Dapat juga sebaliknya, seorang yang kaya karena gaya hidupnya yang berlebihan menjadi jatu miskin.
b. Stratifikasi tertutup (closed social startification). Sistem stratikasi ini membatasi anggota dustu lapidsn untuk berpindah ke lapisan lain. Baik gerak ke atas mapupun ke bawah, dalam system ini jalan satu-satunya untuk mendapatkan keanggotaan suatu laipsan adalah menurut kelahiran seseorang.
Contoh: Sistem kasta yang ada di India (Brahmana, Ksaria, Waisya, dan Sudra). Anggota lapisan masyarakat Waisya tidak diperbolehakan untuk naik ke lapisan masyarakat Ksatria, tidak memedulikan bagaimana usaha mereka, karena kasta seseorang didapatkan dari warisan orang tua (kelahiran). Contoh aturan lain dari system kasta di India adalah:
i. Keanggotaan yang diwariskan berlaku seumur hidup, karena seseorang tidak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali jika ia dikeluarkan dari kastanya.
ii. Perkawinan berswifat endogamy,harud dari orang yang sekasta.
iii. Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya terbatas.
iv. Kesadaran atas keanggotan suatu kasta oleh seseroang, tercewrmin dari nama kasta, identifikasi anggota tiap kata, penyrsuaian diri pada norma kaksta yang ketat, dsb.
v. Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang d\secara tradisional telah ditetapkan.
vi. Harga diri suatu kasta benar-benar diperhatikan.
c. Stratifikasi campuran (mixed social stratification). Sistem stratifikasi ini adalah perpaduan antara sistem stratifikasi terbuka dan sistem stratifikasi tertutup.
Contoh: Seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta. Begitu pula sebaliknay, anggota kasta Waisya, karena tingkat pendidikan dan pengaruhnya dal bidang pendidikan yang tinggi, maka kehormatan yang ia dapat sama denagn yang kasta Brahmana dapatkan.

3. Setujukah anda jika ada pernyataan bahwa proses sosialisasi yang bersifat primer itu akan berhenti pada seseorang setelah melaksanakan pernikahan dan hidupnya terpisah dengan keluarga asalnya. Jelaskan argumentasi anda dengan analisis.
Sosialisasi primer tidak akan berhenti saat sosialisasi sekunder muncul (saat seseorang telah dewasa bahkan ketika ia sudah menikah). Sosialisasi primer tetap akan ada/berkelanjutan walaupun hanya dalam porsi yang sedikit dikarenakan lebih dominannya sosialisasi sekunder ketika seseorang orang telah dewasa dan lebih banyak menghabiskan waktu untuk berinteraksi dengan keluarga baru hasil pernikahan daripada dengan keluarga asalnya. Tapi tidak dapat dipungkiri jika saat-saat bersama keluarga asal (orang tua dan kerabat dekat) akan tetap ada walaupun seseorang telah menikah. Seseorang masih akan tetap belajar dari orangtua maupun kerabat dekat tentang sesuatu hal walaupun ia sudah tidak tinggal bersama dan jauh dari keluarga asalnya melalui alat komunikasi yang semakin canggih.
Analisis: Seseorang yang mempunyai masalah dengan kehidupan keluarga barunya yang sangat kompleks/rumit akan kembali meng-konsultasikan masalah-masalah tersebut kepada keluarga/kerabat dekat, karena dari keluarga asalnya-lah ia mendapatkan tuntunan/referensi untuk mengambil keputusan dalam memecahkan masalah. Seorang ibu muda yang kesulitan dalam hari-hari pertamanya setelah melahirkan biasanya akan meminta bantuan dan dukungan dari ibu maupun kerabatnya yang lain untuk mendampingi dan mengajarkan padanya bagaimana cara merawat bayi yang baik agar bayinya tetap sehat dan terawat dengan benar.

4. Apa perbedaan dan persamaan antara perubahan sosial dengan modernisasi, berilah contoh masing-masing di Indonesia!
Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, dan interaksi sosial di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Modernisasi adalah suatu bentuk perubahan sosial, perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Perubahan dalam modernisasi adalah perubahan yang terarah (directed change) dan didasarkan atas suatu perencanaan (planned change).
Persamaan perubahan sosial dan modernisasi, di dalam kedua proses tersebut sama-sama membahas proses perubahan yang ada di masyarakat yang dipengaruhi oleh suatu hal tertentu.
Perbedaan perubahan sosial dan modernisasi adalah:
a. Cakupan perubahan sosial lebih luas dibanding dengan modernisasi. Moderrnisasi hanya salah satu bentuk dari perubahan soisal.
b. Perubahan sosial terjadi di setiap masyarakat, meskipun perubahan sosial bervariasi kecepatannya, tetapi modernisasi belum tentu terjadi di setiap masyarakat, ada sebagian masyarakat yang benar-benar tertutup dengan hal-hal modern.
c. Perubahan sosial kerap kali berkembang pada arah yang sulit dikontrol, sedangkan perubahan dalam modernisasi biasanya terarah dan direncanakan untuk tujuan tertentu.
d. Perubahan sosial tidak memiliki syarat tertentu untuk terjadi dalam suatu masyarakat, sedangkan modernisasi membutuhkan syarat tertentu untuk dipenuhi seperti adanya cara berfikir ilmiah yang melembaga dalam kelas-kelas penguasa dan masyarakat pada umumnya, system administrasi negara yang baik dan jauh dari KKn, sistemn pengumpulan data yang baik, teratur dan terorganisir serta terintregasi dalam suatu badan tertentu.
Contoh perubahan sosial: Reformasi setelah masa orde baru memberikan perubahan pada pola lembaga sosial, pola kemasyarakatan masyarakat Indonesia. Seperti bertambahnya jumlah partai yang dulunya hanya 3 partai menjadi 30-40 partai dikarenakan adanya pola kebebasan dalam menyalurkan aspirasi atau pendapat masyarakat Indonesia. Kebebasab pers-pun mulai diperhatikan.
Contoh modernisasi: Proses pemodernisasi masyarakat Indonesia oleh pemerintah dengan program pengalihan penggunaan kompor minyak ke tabung gas membutuhkan perencanaan yang rinci, dimana peran pemerintah yang jauh dari KKN juga dibutuhkan agar program ini tepat sasaran. Pengumpulan data warga miskin juga harus memenuhi syarat administrasi yang baik, teratur dan terorganisir agar program ini dapat mencakup seluruh rakyat miskin.
Dahulu masyarakat Indonesia berjalan kaki dan menggunakan surat sebagai sarana transportasi dan komunikasi. Setelah adanya modernisasi, sekarang mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan bermotor, e-mail, dan telepon seluler untuk mengetahui hal apa yang terjadi di daerah lain dan menghemat waktu serta biaya yang dikeluarkan. Sehingga masyarakat Indonesia dimudahkan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya. Adanya mekanisasi dalam cara bekerja orang Indonesia di hampir semua bidang.

5. Kontrol sosial terhadap keberlakuan norma dan nilai yang ada di masyarakat desa lebih ketat jika dibandingkan dengan masyarakat kota, benarkah demikian, jelaskan!
Memang benar jika kontrol sosial masyarakat di desa lebih ketat daripada di kota. Hal ini disebabkan oleh masih tingginya unsur perasaan masyarakat desa, dimana masyarakat desa masih menanamkan dengan sungguh apa itu makna seperasaan, sepenangggungan, dan rasa saling memerlukan. Sehingga dengan ketiga unsur tersebut masyarakat pedesaaan memiliki perasaan dan hubungan erat dan mendalam antar warga satu dengan warga lainnya, mereka masih sangat peduli dengan keadaan kelompoknya, mereka ingin melestarikan norma dan nilai yang telah diwariskan oleh hasil jerih payah pemikiran leluhur mereka. Lagipula tradisi masyarakat pedesaan untuk menghormati orang yang lebih tua juga mendukung terwujudnya kontrol sosial yang tinggi, dimana tetua desa yang memegang peranan penting selalu dijadikan tempat untuk meminta asihat apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi warga masyarakat, dan tentunya tetua desa tersebut masih mempunyai pandangan yang kuat tentang tradisi, sehingga sukar untuk melakukan perubahan-perubahan norma ke arah yang negatif.
Lain halnya dengan perilaku masyarakat di kota, masyarakat kota yang mayoritas padat penduduk akibat banyaknya urbanisasi ke kota menjadikan masyarakatnya lebih memikirkan cara untuk memenuhi kebutuhan materi hidupnya sendiri. Ciri-ciri masyarakat kota yang lain dan berpengaruh pada melemahnya kontrol sosial yang ada adalah:
a. Implementasi esensi kehidupan beragama di kota lebih rendah dibanding kehidupan agama di desa. Hal ini disebabkan cara berfikir rasional yang berubungan dengan realita masyarakat. Memang di kota orang juga menganut agama tapi biasanya implementasi keagamaan mereka hanya tampak di pusat-pusat peribadatan (gereja, masjid, wihara, dll), tapi selebihnya diluar itu masyarakat kota lebih banyak berkutat dengan hal-hal ekonomi, perdagangan, dll. Cara hidup ini mempunyai kecenderungan ke arah kehidupan sekulerisme (keduniawian).
b. Masyarakat kota pada umumnya mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung kepada orang lain karena factor kompetisi yang ketat. Sedangkan di desa kepentingan kelompok atau kehidupan kekeluargaan masih dijunjung tinggi. Di kota kehidupan kekeluargaan sangat sulit dibina, karena pebedaan kepentingan, paham politik, agama, dsb.
c. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan menyebabkan interaksi-interaksi ynag terjadi lebih didasarkan pada faktorkepentingan daripada factor pribadi.
d. Kompetisi yang ketat menyebabkan waktu menjadi hal yang sangat berharga, sehingga seseorang lebih sibuk menghemat, menghargai, dan menggunakan waktu untuk dirinya sendiri daripada untuk melakukankontrol sosial dengan orang lain.
e. Sebuah kota biasanya merupakan suatu tempat pertemuan orang-orang dengan latar belakang suku dan bangsa yang berbeda, sehingga sulit untuk meng-kombinasikan latar belakang aturan-aturan sosial masyarakat yang berbeda-beda.

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Pictures