Senin, 05 April 2010

DAMPAK NEGATIF SAMPAH DAN CARA PENANGGULANGANNYA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup, yang sampai saat ini masih tetap menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan sampah. Banyak sekali sampah yang diproduksi masyarakat baik yang organik maupun anorganik. Sampah anorganik lebih sering berwarna, berasa dan berbau, namun potensial menimbulkan bahaya kesehatan.
Dalam hal sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah yang lebih mengancam kelangsungan hidup manusia. Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang (seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi dan lain-lain), membuat racun tersebut lepas dari perhatian kita.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan pembuatan makalah ini antara lain, yaitu:
1. Sebagai bahan kajian para mahasiswa mengenai dampak pencemaran smpah terhadap lingkungan.
2. Sebagai cara untuk mencari berbagai cara untuk menanggulangi dampak pencemaran sampahi.
3. Sebagai metode pengumpulan data tentang pencemaran lingkungan.
C. Ruang Lingkup
Makalah ini membahas mengenai pencemaran oleh sampah, mulai dari pengertian sampah itu sendiri, bagian-bagian sampah, dampaknya bagi kehidupan, dan cara menanggulangi.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sampah
Istilah sampah pasti sudah tidak asing lagi ditelinga. Jika mendengar istilah sampah, pasti yang terlintas adalah setumpuk limbah yang menimbulkan aroma bau busuk yang sangat menyengat. Sampah diartikan sebagai material sisa yang tidak lagi diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai nilai guna dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya produk-produk yang tak bergerak (wikipedia). 

Sampah juga dapat diartikan oleh Ecolink (1996 dalam Milyandra, 2009), suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis.
Berangkat dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah yang harus dikelola tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Kegiatan rumah tangga: memasak, mandi, cuci, kakus, septic tank.
2. Kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. Fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah sakit, klinik, puskesmas.
4. Fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan.
5. Industri: limbah hasil produksi.
6. Hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
B. Bagian-bagian Sampah
Menurut Pasymi, yang dikutip dari web litbang hamit (2008), sampah dapat berada pada setiap fase materi yitu fase padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Bila sampah masuk ke dalam lingkungan (ke air, ke udara dan ke tanah) maka kualitas lingkungan akan menurun. Peristiwa masuknya sampah ke lingkungan inilah yang dikenal sebagai peristiwa pencemaran lingkungan.
Berdasarkan sumbernya sampah terbagi menjadi sampah alam, sampah manusia, sampah konsumsi, sampah nuklir, sampah industri, dan sampah pertambangan.
Berdasar sifatnya sampah juga dapat dibagi menjadi:
1. Sampah oganik atau sampah yang dapat diurai (degradable).
Sampah organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik.
2. Sampah anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable).
Sampah anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Sebagian zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga adalah gelas, kaleng, plastik, dan lain-lain.
C. Dampak Sampah bagi Manusia dan Lingkungan
Sudah kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan, namun seringkali peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak sedikit.
Dampak bagi kesehatan, lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkondisi) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
1. Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
2. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misal jamur kulit).
3. Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita. Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
4. Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa (Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik yang memproduksi baterai dan akumulator.
Dampak bagi lingkungan, cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
Dampak terhadap keadaan sosial dan ekonomi, pengaruh sampah dalam hal keadaan sosial dan ekonomi adalah sebagi berikut:
1. Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan pemandangan yang buruk.
2. Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan: kurangnya minat wisata ke tempat yang kotor.
3. Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal ini terkait meningkatnya pembiayaan secara langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
4. Pembuangan sampah padat ke air dapat menyebabkan banjir dan akan memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan, drainase, dan lain-lain.
Selain dampak yang telah disebutkan di atas, secara tidak langsung sampah yang menumpuk akan berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global. Seperti yang telah kita ketahui, pemanasan global terjadi akibat adanya peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O). (web litbang hamit, 2008).
Dari tumpukan sampah ini akan dihasilkan gas karbondioksida (CO2) dan metana (CH4) yang sangat banyak. Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan pun tidak hanya berasal dari penumpukan sampah-sampah saja, tetapi juga berasal dari pembakaran-pembakaran sampah plastik yang dilakukan oleh manusia. Contahnya seorang pemulung membakar sampah plastik untuk lebih memudahkan memilih sampah-sampah yang tidak bisa dibakar seperti besi. Padahal dengan pembakaran ini akan sangat merugikan terutama bagi kesehatan masyarakat disekitar tempat pembakaran. Besarnya gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran tentu saja akan semakin meningkatkan temperatur di permukaan bumi ini. selain itu abu dari sisa pembakaran sampah akan menimbulkan gangguan pernafasan pada masyarakat sekitar.
D. Usaha Pengendalian Sampah
Prinsip-prinsip Produksi Bersih adalah prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam keseharian, misalnya, dengan menerapkan Prinsip 4R, yaitu:
1. Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2. Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai embali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum barang tersebut menjadi sampah.
3. Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang, namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Teknologi daur ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam, merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah menjadi sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material tersebut.
4. Replace (Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini tidak bisa didegradasi secara alami.
5. Respect (Menghargai); rasa menghargai dan cinta pada alam tempat kita menggantungkan hidup kita sangat penting untuk ditumbuhkan. Rasa menghargai yang tumbuh dalam diri kita akan memunculkan sikap bijaksana terhadap alam.
Selain itu, untuk melaksanakan penanganan yang berkelanjutan, saat ini mulai dikembangkan penggunaan pupuk organik yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang dari segi harga juga mahal. Penggunaan kompos telah terbukti mampu mempertahankan kualitas unsur hara tanah, meningkatkan waktu air dalam tanah, serta mampu memelihara mikroorganisme alami tanah yang ikut berperan dalam proses penyerapan humus oleh tanaman.
Penggunaan kompos sebagai produk pengolahan sampah organik juga harus diikuti dengan kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif bagi para petani yang hendak mengaplikasikan pertanian organik dengan menggunakan pupuk kompos, akan mendorong petani lainnya untuk menjalankan sistem pertanian organik. Kelangkaan dan makin membubungnya harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembangkan sistem pertanian organik.
E. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Pengelolaan sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan, pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan kebijakan pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaannya, maka dari itu peran pemerintah sangat diharakan guna terwujudnya penanganan yang teratur dan seimbang.
Kebijakan pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi:
1. Penetapan instrumen kebijakan:
a. Instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang- undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
b. Instrumen ekonomi: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta melakukan uji dampak lingkungan.
2. Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace).
3. Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan.
4. Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
a. Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah.
b. Penetapan lokasi pengolahan akhir sampah.
c. Luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah.
d. Penetapan lahan penyangga.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Dampak pencemaran sampah berpengaruh pada kesehatan, lingkungan, ekonomi, sosial, dan pemanasan global.
Dalam kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan tanggapan pro dan kontra dari masyarakat harus kita dukung dan laksanakan guna terwujudnya Indonesia yang bersih.
B. Saran
Cara pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber daya.

DAFTAR PUSTAKA
Artikel tanpa nama penulis. Pengertian Sampah. (http://id.wikipedia.org/wiki/sampah.html, diakses 11 November 2009).

Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. Malang: CV. Aksara.

Bowlang staf litbang hamit. 2008. Pemanfaatan Sampah sebagai Upaya Mengurangi Pemanasan Global. (http://hmit.wordpress.com/2008/02/18/pemanfaatan-sampah-sebagai-upaya-mengurangi-pemanasan-global/, diakses pada 10 November 2009).

Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta

Milyandra. 2009. http://mily.wordpress.com/2009/01/04/makalah-bahaya-sampah/, diakses 10 November 2009).

Pranowo, Galih. 2009. Pencemaran Terhadap Lingkungan. Jurusan Matematika Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu Sains dan Terapan, Institut Sains dan Teknologi Akprind, Yogyakarta, (http://gapra.files.wordpress.com/2009/01/makalah-pencemaran-terhadap-lingkungangapra.pdf, diakses pada 10 November 2009).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pictures