Senin, 05 April 2010

Lembaga Sosial

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Lembaga Sosial
Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga sosial (institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang, dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations) adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Pendapat para tokoh tentang definisi lembaga sosial :


1. Menurut Koentjaraningkrat : Pranata sosial adalah suatu sistem tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2. menurut Leopold Von Weise dan Becker : Lembaga sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
3. Menurut Robert Mac Iver dan C.H. Page : Lembaga sosial adalah prosedur atau tatacara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok masyarakat.
4. Menurut Soerjono Soekanto, Pranata sosial adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehiduppan masyarakat.
B. Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial.
Timbulnya institusi sosial dapat terjadi melalui 2 cara yaitu :
1. Secara tidak terencana, maksudnya adalah institusi itu lahir secara bertahap dalam kehidupan masyarakat, biasanya hal ini terjadi ketika masyarakat dihadapkan pada masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan hidup yang sangat penting. Contohnya adalah dalam kehidupan ekonomi, dimasa lalu , untuk memperoleh suatu barang orang menggunakan system barter, namun karena dianggap sudah tidak efisien dan menyulitkan , maka dibuatlah uang sebagai alat pembayaran yang diakui masyarakat, hingga muncul lembaga ekonomi seperti bank dan sebagainya
2. Secara terencana, maksudnya adalah institusi muncul melalui suatu proses perncanaan yang matang yang diatur oleh seseorang atau kelompok orang yang memiliki kekuasaan dan wewenang. Contohnya lembaga transmigrasi yang dibuat oleh pemerintah sebagai cara untuk mengatasi permasalahan kepadatan penduduk. Singkat kata bahwa proses terbentuknya lembaga social berawal dari individu yang saling membutuhkan. Saling membutuhkan ini berjalan dengan baik kemudian timbul aturan yang disebut norma kemasyarakatan. Norma kemasyarakatan dapat berjalan baik apabila terbentuk lembaga sosial.
Untuk dapat membedakan kekuatan tingkatan mengikat norma secara sosiologis dikenal empat macam norma:
1. Cara (usage) . Norma ini menunjukan suatu bentuk perbuatan dan mempunyai kekuatan sangat lemah. Cara (usage) lebih menonjol dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Suatu penyimpangan terhadap norma ini tidak akan mengakibatkan hukuman tetapi biasanya dapat celaan. Contoh cara makan yang berisik, minum sambil bersuara dll.
2. Kebiasaan (folkways) menunjukan pada perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contoh orang yang mempunyai kebiasaan memberikan hormat kepada orang yang lebih tua usianya dll.
3. Adat istiadat (custom), tata kelakuan yang telah berlangsung lama dan terintegrasi secara kuat dengan pola perilaku masyrakat dapat meningkatkan kekuatan normatifnya menjadi adat istiadat.
C. Tipe-tipe Lembaga Sosial
1. Berdasarkan sudut perkembangan.
a. Cresive institution yaitu istitusi yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat. Contoh institusi agama, pernikahan dan hak milik.
b. Enacted institution yaitu institusi yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contohnya institusi pendidikan.
2. Berdasarkan sudut nilai yang diterima oleh masyarakat.
a. Basic institutions yaitu institusi sosial yang dianggap penting untuk memlihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contohnya keluarga, sekolah, Negara dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
b. Subsidiary institutions yaitu institusi sosial yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting dan berbeda di masing-masing masyarakat.
3. Berdasarkan sudut penerimaan masyarakat .
a. Approved atau social sanctioned institutions yaitu institusi sosial yang diterima oleh masayarakat misalnya sekolah atau perusahaan dagang.
b. Unsanctioned institutions yaitu institusi yang ditolak masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya. Contoh organisasi kejahatan.
4. Berdasarkan sudut penyebarannya.
a. General institutions yaitu institusi yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat. Contohnya institusi agama.
b. Restrikted institutions intitusi sosial yang hanya dikenal dan dianut oleh sebagian kecil masyarakat tertentu, Contohnya: Islam, Protestan, Katolik dan Budha.
5. Berdasarkan sudut fungsinya
a. Operative institutions yaitu institusi yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan dari masyarakat yang bersangkutan. Contoh institusi ekonomi
b. Regulative institutions yaitu institusi yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tatakelakuan dalam masyarakat. Contoh institusi hukum dan politik seperti pengadilan dan kejaksaan.
Lembaga Keluarga
Keluarga adalah unit sosial yang terkecil dalam masyarakat. Dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.
Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :
1. Diawali dengan adnya interaksi antara pria dan wanita
2. Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan sosial yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
3. Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti.
Fungsi keluarga:
1. Fungsi Reproduksi artinya dalam keluarga anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya.
2. Fungsi sosialisasi artinya bahwa keluarga berperan dalam membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakatnya. Keluarga sebagai wahana sosialisasi primer harus mampu menerapakan nilai dan norma masyarakat melalui keteladanan orang tua.
3. Fungsi afeksi artinya didalam keluarga diperlukan kehangatan rasa kasih saying dan perhatian antar anggota keluarga yang merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai makluk berpikir dan bermoral (kebutuhan integratif) apabila anak kurang atau tidak mendapatkannya , kemungkinan ia sulit untuk dikendalikan nakal, bahkan dapat terjerumus dalam kejahatan.
4. Fungsi ekonomi artinya bahwa keluarga terutama orang tua mempunyai kewajiban ekonomi seluaruh keluarganya . Ibu sebagai sekretaris suami didalam keluarga harus mampu mengolah keuangan sehingga kebutuahan dalam rumah tangganya dapat dicukupi.
5. Fungsi pengawasan social artinya bahwa setiap anggota keluarga pada dasarnya saling melakukan control atau pengawasan karena mereka memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga nama baik keluarga .
6. Fungsi proteksi (perlindungan) artinya fungsi perlindungan sangat diperlukan keluarga terutma anak , sehigngga anak akan merasa aman hidup ditengah-tengah keluarganya. Ia akan merasa terlindungi dari berbagai ancaman fisik mapun mental yang dating dari dalam keluarga maupun dari luar keluarganya.
7. Fungsi pemberian status artinya bahwa melalui perkawinan seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat yaitu suami atau istri. Secara otomatis mereka akan diperlakukan sebagai orang yang telah dewasa dan mampu bertanggung jawab kepada diri, keluarga, anak-anak dan masyarakatnya.
Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan merupakan pranata yang menangani proses sosialisasi yang intinya menghantarkan seseorang ke suatu kebudayaan. Sebagian pendidikan dilaksanakan tidak resmi dalam keluarga dan kelompok-kelompok lain menurut aspirasi masing-masing.
Fungsi pendidikan
1. Membantu orang untuk mencari nafkah
2. Menolong mengembangkan potensinya demi pemenuhan kebutuhan hidupnya.
3. Melestarikan kebudayaan dengan caramengajarkannya dari generasi kegenerasi berikutnya.
4. Merangsang partisipasi demokrasi melalui pengajaran ketrampilan berbicara dan mengembangkan cara berpikir rasional
5. Memperkaya kehidupan dengan cara menciptakan kemungkainan untuk erkembangnya cakrawala intelektual dan cinta rasa keindahan.
6. Meningkatkan kemampuan menyesuaikan diri melalui bimbingan pribadi dan berbagai kursus
7. Meningkatkan taraf kesehatan para pemuda bangsa melalui latihan dan olahraga.
8. Menciptakan warga Negara yang patreotik melalui pelajaran yang menggambarkan kejayaan bangsa.
9. Membentuk kepribadian yaitu susunan unsur dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu.
Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi merupakan lembaga yang menangani masalah kesejahteraan material yang meliputi cara-cara mendapatkan barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat, mengatur cara-cara berproduksi, distribusi, perdagangan dan konsumsi agar setiap lapisan masyarakat mendapat bagian yang semestinya.
Lembaga ekonomi lahir ketika orang-orang mulai mengadakan pertukaran barang, secara rutin membagi tugas dan mengakui adanya tuntutan dari seseorang terhadap orang lain.
Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.
Fungsinya dari lembaga ekonomi adalah :
1. Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
2. Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter.
3. Memberi pedomantentang harga jual beli barang.
4. Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja memberikan pedoman tentang cara pengupahan.
5. Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja.
6. Memberi identitas bagi masyarakat.
Struktur lembaga ekonomi
Secara sederhana, lembaga ekonomi dapat diklasifikasikan sb;
1. Sektor agraris yang meliputi sektor pertanian, seperti sawah, perladangan, perikanan, dan pertenakan.(Gathering/pengumpulan) yaitu proses pengumpulan barang atau sumberdaya alam dari lingkungannya.
2. Sektor industri ditandai dengan kegiatan produksi barang.(production)
3. Sektor perdagangan merupakan aktifitas penyaluran barang dari produsen ke konsumen (distributing) yaitu proses pembagian barang dan komoditas pada subsistem-subsistem lainnya.
Ada beberapa unsur lembaga ekonomi :
1. Pola perilaku : efisiensi, penghematan, profesionalisme, mencari keuntungan
2. Budaya simbolis : merk dagang, hak paten, slogan , lagu komersial
3. Budaya manfaat : took, pabrik,pasar, kantor, balngko, formulir.
4. Kode spesialisasi : kontrak, lesensi, kontrak monopoli, akte perusahaan
5. Ideologi : liberalisme, tanggungjawab ,manajerial, kebebasan beryusaha, hak buruh.
Lembaga Politik
Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani masalah administrasi dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman masyarakat. Lembaga yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, angkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Bentuk lembaga atau institusi politik yang mengkoordinasi segala kegiatan diatas disebut negara.
Fungsi lembaga politik:
1. Memelihara ketertiban dalam masyarakat.
2. Dengan latihan-latihan yang dimiliki berusaha mempertahankan negara dari ancaman negara luar.
3. Mengusahakan kesejahteraan umum.
4. Mengatur proses persaingan mencapai kekuasaan.
5. Membuat perundang-undangan dan melaksanakan undang-undang yang telah disahkan.
Lembaga Agama
Lembaga agama merupakan sarana bagi manusia untuk berhubungan dengan penciptanya sehingga manusia yang sibuk dengan urusan dunia sehari-hari secara sendiri maupun bersama-sama dengan umat lainnya dapat senantiasa mendekatkan diri pada sang pencipta, karena itu agama sangat penting untuk menyeimbangkan kehidupan manusia yaitu kehidupan duniawi dan ukhrowi.
Fungsi lembaga agama :
1. Sebagai pedoman hidup.
2. Sumber kebenaran.
3. Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
4. Tuntutan prinsip benar dan salah.
5. Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik terhadap sesama.
6. Pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
7. Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata.
8. Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian dari jiwa manusia.
9. Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Pictures