Kamis, 19 Januari 2012

Komparasi Nilai-nilai Demokrasi Parlementer dengan Demokrasi Terpimpin


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Pemimpin, terutama pemimpin yang menduduki posisi atas, merupakan penentu arah bagi organisasinya dalam mencapai tujuan organisasi tersebut.  Pemimpin dianggap mampu mengelola organisasinya dengan baik apabila memilki kualitas, baik pemimpin di bidang ekonomi, sosial, pemerintahan, politik, dan lain sebagainya.  Menurut Kartini Kartono dalam bukunya Pemimpin dan Kepemimpinan, perspektif baru yang muncul pada dunia modern dan kehidupan demokratis (di negara-negara demokrasi) selalu menstimulir setiap individu untuk berpartisipasi aktif dalam semua kegiatan berorganisasi serta aktivitas hidup, dan ikut memikul tanggungjawab susila yang lebih besar.  Oleh karena itu, pemimpin adalah pembuka jalan baru bagi organisasinya untuk melangkah lebih maju dalam mencapai tujuan organisasi yang tentunya adalah tujuan bersama, bukan hanya tujuan pemimpin itu sendiri.
Membicarakan kehidupan organisasi dan kepemimpinan di negara-negara demokrasi, tidak terlepas dari bagaimana pemimpin-pemimpin masa lampau mengelola negara dan apa yang ada di dalamnya untuk mencapai kesejahteraan, terutama kesejahteraan rakyatnya.  Indonesia adalah Negara yang menganut sistem demokrasi.  Hal tersebut terlihat dengan adanya sistem demokrasi parlementer dan demokrasi pemimpin.  Tetapi, setiap masa pasti memilki nilai-nilai dan pola-pola kepemimpinan yang berbeda-beda.  Oleh karena itu, makalah ini akan membahas komparasi atau perbandingan nilai serta pola kepemimpinan pada masa demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin. 
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan teori kepemimpinan?
2.      Apa saja syarat-syarat atau cirri-ciri pemimpin?
3.      Apa saja nilai-nilai kepemimpinan secara substansial?
4.      Bagaimana perbandingan nilai dan pola kepemimpinan pada masa yang berbeda? 
C.    TUJUAN
1.      Untuk mengetahui teori kepemimpinan.
2.      Untuk mengetahui syarat- syarat atau cirri-ciri pemimpin.
3.      Untuk mengetahui nilai-nilai kepemimpinan secara substansial.
4.      Untuk mengetahui perbandingan nilai dan pola kepemimpinan pada masa yang berbeda.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Teori Kepemimpinan
Teori Kepemimpinan mengandung arti sebagai berikut:
·         Suatu penggeneralisasian dari suatu seri fakta mengenai sifat sifat dasar dan perilaku pemimpin dan konsep-konsep kepemimpinan. 
·         Dengan menekankan latar belakang historis,dan sebab musabab timbulnya kepemimpinan serta persyaratan untuk menjadi pemimpin.
·         Sifat-sifat yang diperlukan oleh seorang pemimpin,tugas-tugas pokok dan fungsinya,serta etika profesi yang perlu dipakai oleh pemimpin.
Ada banyak sekali teori yang berkembang sejak pertengahan tahun 1940 sampai saat ini.  Tetapi hanya ada dua teori yang cukup menarik perhatian para pengamat dan praktisi pengembangan sosial.  Teori-teori kepemimpinan yang berkembang antara lain:
1.      Teori Kepemimpinan Kharismatik (Charismatic Leadership)
Yaitu, pengikut memberikan atribut-atribut heroik atau kemampuan kepemimpinan yang luar biasa bila mereka mengamati perilaku-perilaku para pemimpin itu.  Pemimpin yang kharismatik akan menampilkan ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Memilki visi yang amat kuat atau kesadaran tujuan yang jelas.
b.      Mengkomunikasikan visi itu dengan efektif.
c.       Mendemonstrasikan konsistensi dan fokus.
d.      Mengetahui kekuatan-kekuatan sendiri dan memanfaatkannya. 
2.      Teori Kepemimpinan Transformasional (Transformational Leadership)
Yaitu, pemimpin-pemimpin transaksional membimbing atau memotivasi pengikutnya ke arah tujuan yang telah ditentukan dengan cara menjelaskan ketentuan-ketentuan tentang peran dan tugas.  Pemimpin tipe ini memberikan pertimbangan yang bersifat individual, stimulasi intelektual, dan memilki kharisma.  Kepemimpinan Transformasional dibangun/berkembang dari kepemimpinan transaksional(Bernardine R. Wirjana, 2006, hal 16-15). 

B.     Ciri-ciri/Syarat-Syarat Pemimpin
Konsepsi mengenai persyaratan kepemimpinan selalu berkaitan dengan 3 hal antara lain :
1.      Kekuasaan Ialah kekuatan, otoritas dan legalitas yang memberikan wewenang kepada pemimpin guna mempengaruhi dan menggerakkan bawahan untuk berbuat sesuatu.
2.      Kewibawaan Ialah kelebihan, keunggulan, keutamaan sehingga orang mampu “mbawani” akan mengatur orang lain, sehingga orang tersebut patuh pada pemimpin dan tersedia melakukan perbuatan-perbuatan tertentu.
3.      Kemampuan Yaitu : segala daya, kesanggupan, kekuatan dan kecakapan atau ketrampilan teknis maupun sosial, yang dianggap melebihidan kemampuan anggota biasa.
Stoq Dill dalam bukunya “Personal Factor Associated With Leadership” menyatakan bahwa pemimpin itu harus memiliki beberapa kelebihan yaitu :
1.      Kapasitas
2.      Pretasi
3.      Tanggung jawab
4.      Partisipasi
5.      Status
Sedangkan menurut Earl Nightingale dan Whitf Schult mengemukakan bahwa seorang pemimpin harus memiliki kemampuan dan syarat sebagai berikut :
1.      Kemandirian
2.      Besar rasa ingin tahu
3.      Multi – terampil atau memiliki kepandaian beraneka ragam
4.      Memiliki rasa humor, antusiasme tinggi, suka berkawan
5.      Selalu ingin mendapatkan yang sempurna
6.      Mudah menyesaikan diri ( beradaptasi )
7.      Sabar dan ulet
8.      Komunikatif serta pandai berbicara
9.      Berjiwa wiraswasta
10.  Sehat jasmaninya, dinamis, sanggup dan berani mengambil risiko
11.  Tajam firasatnya dan adil pertimbangannya
12.  Berpengetahuan luas dan haus akan ilmu pengetahuanMemiliki motivasi tinggi
13.  Punya imajinasi tinggi
Dari beberapa kelebihan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa seorang pemimpin itu harus memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan anggota-anggotanya. Adab dengan kelebihan-kelebihan tersebut dia bisa berwibawa dan dipatuhi oleh bawahannya dan yang paling lebih utama adalah kelebihan moral dan akhlak.
C.    Nilai-Nilai Kepemimpinan
Nilai-nilai kepemimpinan adalah sejumlah sifat-sifat utama yang harus dimiliki seorang pemimpin agar kepemimpinannya dapat efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Sifat-sifat utama tersebut ibarat “roh” nya pemimpin yang membuat seseorang mampu menjalankan kepemimpinannya dengan berhasil guna. Tanpa roh kepemimpinan maka posisi atau jabatan seseorang sebagai pemimpin tidak ada artinya.
Beberapa nilai kepemimpinan yang perlu dimiliki seorang pemimpin antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Integritas dan moralitas
  2. Tanggung jawab
  3. Visi Pemimpin
  4. Kebijaksanaan
  5. Menjaga Kehormatan
  6. Beriman
  7. Kemampuan Berkomunikasi
  8. Komitmen Meningkatkan Kualitas SDM
D.    Perbandingan Nilai dan Pola Kepemimpinan
Perbandingan antara masa Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin
Perbandingan
Masa Demokrasi Parlementer
Masa Demokrasi Terpimpin
Waktu
6 September 1950 – 10 Juli 1959
1959 – 1965
UUD yang digunakan
UUDS 1950
UUD 1945
Pemerintahan
Presiden (Kapala Negara) dan Perdana Menteri (sebagai Kepala Pemerintahan dan bertanggung jawab kepada DPR)
Presiden (mutlak, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan dimana Presiden dan DPR bertanggung jawab kepada MPR)
Situasi Politik
Kacau, kekuasaan pemerintah dilaksanakan oleh partai dan dapat melakukan kegiatan politik dengan sangat leluasa (28 partai)
Kegiatan politik yang dilakukan politik dibatasi dengan jumlah partai dibatasi menjadi 11 partai
Kabinet
Terjadi pasang surut kabinet dan terjadi gonta-ganti kabinet; Kabinet Natsir, Kabinet Sukiman, Kabinet Wilopo, Kabinet Ali I, Kabinet Burhanudin Harahap, Kabinet Ali II
Terdapat satu kabinet yaitu Kabinet Kerja dengan 3 (tiga) kali reshuffle
Arah Politik Luar Negeri
Politik Luar Negeri Bebas Aktif . Bebas berarti tidak memihak salah satu blok (barat/timur), sedangkan aktif berarti ikut memelihara perdamaian dunia.
Pelaksanaan politik luar negeri condong mendekati negara-negara blok timur dan konfrontasi terhadap negara-negara blok barat.
Angkatan Bersenjata
TNI dan POLRI merupakan angkatan bersenjata yang terpisah.
Presiden mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI). TNI dan POLRI disatukan menjadi ABRI. ABRI menjadi golongan fungsional dan kekuatan sosial politik
Ekonomi
1.    Nasionalisasi de Javasche Bank menjadi BI sebagai bank sentral
2.    Pembentukan BNI pada 5 Juli 1946
3.    Pemberlakuan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) pada 1 Oktober 1946
1.    Kebijakan ekonomi Indonesia berubah menjadi “Sistem Lisensi”
2.    Terjadi inflasi tinggi
3.    Pendirian Bank Tunggal Negara sebagai wadah sirkulasi antar-bank
4.    Pengeluaran rupiah baru yang nilainya 10 X rupiah lama
5.    Adanya tumpang tindih antara kebijakan perekonomian yang dikeluarkan Presiden-Pemerintah berujung pada mundurnya perekonomian Indonesia hingga tahun 1966.
Permasalahan Irian Barat
Irian Barat (sekarang Prov. Papua dan Prov. Papua Barat) masih mengalami penjajahan
Pada Tahun 1963, Irian Barat masuk menjadi provinsi baru di Indonesia dengan nama Irian Jaya. Irian merupakan singkatan dari “Ikut Republik Indonesia Anti Netherland”.
Tabel Keberhasilan dan Kegagalan antara Masa Demokrasi Parlementer dan Masa Demokrasi Terpimpin
                  Masa
Kategori
Demokrasi Parlementer
Demokrasi Terpimpin
Keberhasilan
1.    Penyelenggaraan pemilu demokratis pertama pada masa kabinet Burhanudin Harahap (September 1955). Keberhasilan penyelenggaraan pemilu ini juga menjadi alasan yang kuat bahwa masa demokrasi liberal merupakan masa yang paling demokratis.
2.    Berhasil menyelenggarakan Konferensi Bandung pada bulan April 1955 sehingga Indonesia bisa mendapatkan peranan penting di dunia Asia-Afrika.
3.    Pencapaian kehidupan bernegara yang paling demokratis selama republik ini berdiri.
1.    Sistem politik demokrasi terpimpin ini mampu meningkatkan dan menampung ledakan pendidikan
2.    Demokrasi Terpimpin mampu meningkatkan peran pemuda dan masyarakat untuk turut serta berperan dalam politik
3.    Penyerahan Papua Barat oleh Belanda pada tahun 1963. Hal ini bukan semata-mata atas kegigihan Soekarno melakukan aksi-aksi militer, tetapi juga terdapat usaha diplomasi yang dilakukan oleh Soebandrio, Adam Malik, dan Achmad Soebardjo.
Kegagalan
1.    Instabilitas Negara karena terlalu sering terjadi pergantian kabinet. Hal ini menjadikan pemerintah tidak berjalan secara efisien sehingga perekonomian Indonesia sering jatuh dan terinflasi.
2.    Praktik korupsi meluas. Pada masa ini tidak tindak pidana korupsi tidak bisa ditangani karena dari oknum partai maupun oknum pemerintahan tidak luput dari melakukan korupsi, bahkan mentri luar negri kala itu yang sekaligus sebagai arsitek demokrasi terpimpin juga melakukan korupsi.
3.    Kesejahteraan rakyat terbengkalai karena pemerintah hanya terfokus pada pengembangan bidang politik bukan pada ekonomi.
1.    Kebijakan pemerintah karena dari yang semula bebas aktif sedikit kebarat-baratan menjadi berorientasi pada komunis.
2.    Politik konfontasi dengan Malaysia mebuat kesejahteraan Indonesia serta stabilitas pangan berkurang karena banyak tenaga yang dimobilisasi ke perbatasan Kalimantan Utara (Malaysia).
3.    Keluarnya Indonesia dari PBB membuat Negara ini kehilangan banyak dukungan baik yang bersifat materiil maupun non-materiil dari Negara-negara yang notabene adalah Negara liberal (barat).
4.    Perubahan yang drastis juga terjadi di dalam negeri karena DPR dibubarkan, presiden mengeluarkan penetapan dimana yang seharusnya berupa undang-undang, dan pengekangan partai-partai yang tidak mendukungnya.
Nilai-nilai Kepemimpinan secara substansial pada masa Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Terpimpin, antara lain:
    Masa
Nilai kepemimpinan
Demokrasi Parlementer
Demokrasi Terpimpin
Integritas dan Moralitas
Pada masa ini, praktik korupsi meluas. Pada masa ini tidak tindak pidana korupsi tidak bisa ditangani karena dari oknum partai maupun oknum pemerintahan tidak luput dari melakukan korupsi. Bahkan Mentri luar negri kala itu yang sekaligus sebagai arsitek demokrasi terpimpin juga melakukan korupsi.
Banyak tindakan menyimpang pada masa ini, termasuk ketika dikeluarkan Tap MPRS No. III/1963 yang mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup.  Pada masa ini juga didirikan badan-badan ekstra konstitusional seperti Front Nasional yang diketahui sebagai media kelompok komunis berkegiatan.
Tanggung Jawab
Akuntabilitas (pertanggungjawaban) pemegang jabatan dan politis pada umumnya sangat tinggi. misalnya, para menteri tetap bertanggungjawab pada tugas dan tanggungjawab politik masing-masing. 
Tanggung jawab Negara di pegang sendiri ole Soekarno, karena lebih mengarah kepada praktek pemerintahan yang otoriter, misal Presiden mengambil alih pemimpin tertinggi Angkatan Bersenjata dengan di bentuk Komandan Operasi Tertinggi (KOTI). TNI dan POLRI disatukan menjadi ABRI. ABRI menjadi golongan fungsional dan kekuatan sosial politik. 
Visi Pemimpin
Terdapat perbedaan visi politik antara pemimpin nasional dengan para pemuda yang menakibatkan adanya pertentangan-pertentangan antar kelompok/partai politik.  Hal tersebut disebabkan karena golongan tua berfikir secara ideologis dan golongan muda berfikir pragmatis. 
Melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, menandai mulainya demokrasi terpimpin yang secara otomatis pemerintahan mengarah kepada sistem pemerintahan yang otoriter.  Pemberontakan yang gagal di Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat dan pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR untuk mengembangkan konstitusi baru, melemahkan sistem parlemen Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara unilateral membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat sementara, yang memberikan kekuatan presidensil yang besar, dia tidak menemui banyak hambatan.
Kebijaksanaan
Upaya menggagas konstitusi baru pun akhirnya kandas. Para politisi di parlemen itu tidak mampu membuat solusi. Ini pulalah faktor yang mendorong Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli untuk kembali kepada UUD 1945. Dekrit Presiden 5 Juli itu dipandang sebagai naskah hukum yang membuka peluang lebar Soekarno untuk menjadi dominan.
Soekarno mengambil kebijaksanaan berkaitan dengan GANEFO sebagai tandingan olimpiade dan tidak mengikutsertakan Israel dan Taiwan pada Asian Games sebagai bentuk simpati pada Negara Arab dan RRC. 
Menjaga Kehormatan
Pada masa ini Indonesia mulai membuka perundingan dengan Belanda mengenai rencana pembentukan Uni Indonesia Belanda dan penyelaesaian masalah Irian Barat.  Semula media menyangsikan keberanian kabinet Burhanudin Harahap untuk bersikap tegas kepada Belanda. Tetapi justru kabinet inilah yang memebatalkan persekutuan kerjasama dengan belanda yang selama itu tak pernah mencapai realisasi. 
Adanya bentukan organisasi baru yaitu GANEFO dan OLDEFO.  Isu yang berkembang adalah adanya usaha untuk mempertahankan kehormatan bangsa Indonesia setelah Malaysia ditetapkan sebagai dewan Keamanan PBB.  GANEFO dan OLDEFO adalah organisasi yang terdiri dari Negara-negara yang baru saja merdeka dan berusaha agar dunia dapat mengakui kedaulatan Negara-negara tersebut. 
Beriman
Soekarno lebih memilih negara sekuler yang berdasarkan Pancasila sementara beberapa kelompok Muslim lebih menginginkan negara Islam atau undang-undang yang berisi sebuah bagian yang menyaratkan umat Islam takluk kepada hukum Islam.
Kedekatan Soekarno dengan PKI sangat erat.  Hubungan tersebut adalah hubungan timbal balik antara Soekarno dengan PKI.  Dengan Soekarno membentuk Nasakom, maka hal tersebut membentuk citra Soekarno sebagai komunis.  Padahal pemimpin harus memilki citra sebagai manusia yang beriman, karena dengan iman mampu meredam keinginan duniawi dan menjauhkan dari penyimpangan-penyimpangan.  Tapi pada kenyataannya banyak penyimpangan yang dilakukan Soekarno. 
Kemampuan Berkomunikasi
Kepuasan rakyat terhadap demokrasi parlementer semakin berkurang.  Pada masa ini setiap orang diberikan kesempatan untuk menyatakan pendapat.  Tetapi justru dalam menyampaikan pendapatnya, justru ada maksud terselubung yaitu untuk menggulingkan kelompok atau partai lain.  Hal ini menandakan adanya kegagalan berkomunikasi karena justru tidak membangun keharmonisan dalam suatu Negara. 
Indonesia keluar dari kenggotaan PBB dan Soekarno mulai berinteraksi dan menjalin hubungan dengan Negara-negara lain.  Dalam hal ini Soekarno memilki kemampuan berkomunikasi yang baik yang ditandai dengan bergabungnya Negara-negara tersebut bersama Indonesia.  Selain itu di dalam negeri, pengaruh Soekarnoisme mulai tersebar luas.
Komitmen meningkatkan kualitas SDM
Kesejahteraan rakyat dan peningkatan kualitas SDM terbengkalai karena pemerintah hanya terfokus pada pengembangan bidang politik. 
Komitmen meningkatkan kualitas SDM dapat dilihat dari segi pendidikan yaitu dari adanya penambahan universitas baru di setiap ibukota provinsi, penambahan fakultas, dan penambahan tenaga pengajar.  Sistem penerimaan mahasiswa yang mudah dan pembebasan biaya kuliah menyebabkan peningkatan jumlah mahasiswa secara besar-besaran.  Berbagai usaha dilakukan pemerintah antara lain seperti rencana pengajaran Sapta Usaha Tama. 


BAB III
PENUTUP
Teori Kepemimpinan adalah suatu penggeneralisasian dari suatu seri fakta mengenai sifat sifat dasar dan perilaku pemimpin dan konsep-konsep kepemimpinan, dengan menekankan latar belakang historis,dan sebab musabab timbulnya kepemimpinan serta persyaratan untuk menjadi pemimpin.Terdapat berbagai macam teori politik tetapi hanya ada dua yang menarik perhatian yaitu Teori Kepemimpinan Kharismatik dan Teori Kepemimpinan Transformasional. 
Konsepsi mengenai persyaratan kepemimpinan selalu berkaitan dengan 3 hal antara lain:Kekuasaan Ialah kekuatan, otoritas dan legalitas yang memberikan wewenang kepada pemimpin guna mempengaruhi dan menggerakkan bawahan untuk berbuat sesuatu; Kewibawaan Ialah kelebihan, keunggulan, keutamaan sehingga orang mampu “mbawani” akan mengatur orang lain, sehingga orang tersebut patuh pada pemimpin dan tersedia melakukan perbuatan-perbuatan tertentu; dan Kemampuan Yaitu : segala daya, kesanggupan, kekuatan dan kecakapan atau ketrampilan teknis maupun sosial, yang dianggap melebihidan kemampuan anggota biasa.
Beberapa nilai kepemimpinan yang perlu dimiliki seorang pemimpin antara lain adalah sebagai berikut :Integritas dan moralitas, tanggung jawab, visi pemimpin, kebijaksanaan, menjaga kehormatan, beriman, kemampuan berkomunikasi, dan komitmen meningkatkan kualitas SDM. 
Setiap masa pasti memilki nilai dan pola kepemimpinan yang berbeda-beda, termasuk memilki kelebihan dan kekurangan, kegagalan dan keberhasilan masing-masing.  Dari beberapa kelebihan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa seorang pemimpin itu harus memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan anggota-anggotanya. Adab dengan kelebihan-kelebihan tersebut dia bisa berwibawa dan dipatuhi oleh bawahannya dan yang paling lebih utama adalah kelebihan moral dan akhlak.







DAFTAR PUSTAKA
Anonim.2011.Pengertian Budaya Demokrasi, diakses melalui http://images.deaanindya.multiply.multiplycontent.com/attachment, pada tanggal 10 Oktober 2011.
Kartono, Kartini. 1983. Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta:CV Rajawali.
S, Adi Cahyo. 2011. Konsep dan Teori Kepemimpinan. Makalah.
Wirjono, Bernardine R. 2006.Kepemimpinan, Dasar-Dasar dan Pengembangannya. Yogyakarta:ANDI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pictures