1. Jelaskan pengertian, unsur-unsur dan potensi desa!
Pengertian desa adalah hasil perpaduan antara sekelompok manusia dengan lingkungannya berupa suatu wujud kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsure-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang saling berinteraksi antar unsure-unsur tersebut dan dalam hubungannya dengan daerah yang lain baik secara local, regional, maupun intrnasional.
Unsur-unsur desa antara lain:
a. Daerah, dalam arti tanah-tanah produktif dan yang tidak produktif serta penggunaannya, termasuk pula unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
b. Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan , kepadatan, persebaran danmata pencaharian penduduk desa setempat.
c. Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa,menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat.
Potensi desa adalah semua sumber-sumber alami dan manusiawi yang tersimpan dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan pekembangan desa. R. Bintarto membagi potensi desa menjadi potensi fisin dan non fisis.
a. Potemsi fisis meliputi:
1) Tanah, sebagai sumber tambang dan mineral, sumber tanaman yang akan menjadi sember mata pencaharian dan penghidupan.
2) Air, yaitu sumber air yang menyangkut keadaan atau kualitas air dan tata airnya untuk kepentingan irigasi, pertanian dan keperluan sehari-hari.
3) Ilklim yang merupakan peranan penting bagi desa agraris.
4) Ternak dalam arti fungsi ternak di desa baik sebagai sumber bahan makan dan sumber keuangan.
5) Manusia di desa baik sebagai tenaga kerja, sebgai produsen dan konsumen.
b. Potensi non fisis meliputi
1) Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atau dasar kerja sama dan saling pengertian.
2) Lembaga-lembaga social, pendidikandan organisasi-organisasi social desa yang dapat memberikan bantuan social serta bimbingan dalam arti positif.
3) Aparatur atau pamong desa yang kreatif dan berdisiplin sumber kelancaran dan tertibnya pemerintah desa. (Bintarto, 1977:1920)
Potensi desa tidak sama, karena keadaan geografis dan keadaan pendudukannya berbeda, luas tanah macam tanah dan tingkat kesuburan tanah yang tidak sama. Sumber air dan tata air yang berlainan menyebabkan cara penyesuaian atau corak kehidupannya berbeda.
2. Jelaskan:
a. Ciri-ciri desa
1) Pekerjaan tergantung dari alam, cenderung homogen pada sector pertanian, karena kurang adanya variasi pekerjaan. Masyarakat desa juga bekerja di bawah terik matahari, dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan alam.
2) Ukuran masyarakat lebih kecil dari kota, karena biasanya masyarakat yang mendiami hanya turun temurun.
3) Kepadatan penduduk rendah. Hal ini karena lebih luasnya tanah-tanah pertanian dibanding dengan jumlah manusia yang mendiami desa. Sehingga kepadatan penduduk pedesaan dibandingkan dengan seluruh luas tanah yang ada termasuk rendah.
4) Lingkungan yang diklasifikasikan menjadi:
a) Lingkungan fisik: Abiotik: tanah, air, iklim.
Biotic: hewan tanaman, mikro organisme.
b) Lingkungan non fisik: manusia, kondisi sosial, kondisi ekonomi, kondisi demografi.
5) Diferensiasi sosial yang sederhana. Jumlah kelompok sosial di desa tidak banyak dan tidak begitu kompleks dikarenakan adanya keragaman dalam bidang pekerjaan, bahasa, adat istiadat, dsb. Hal tersebut biasanya disebabkan karena generasi turun temurun tinggal di desa tersebut. Perbedaan struktur sosial masyarakat pedesaan juga tidak begitu jelas, sehingga membuat perbedaan-perbedaan di antara mereka tidak begitu besar.
6) Stratifikasi sosial yang tidak tajam. Hal ini dikarenakan jumlah kelas sosial sedikit, perbedaan antar kelas tidak begitu besar dan jarak sosial yang kecil
7) Mobilitas sosial rendah. Jarangnya perpindahan status, karena tidak adanya variasi pekerjaan atau sarana meningkatkan kehidupan yang lebih yang dapat dicapai, lalu sikap dan keinginan yang kecil untuk pindah profesi. Mobilitas yang sering terjadi adalah mobilitas horizontal, tidak memberikan peningkatan terhadap strata sosial.
8) Interaksi sosial, dapat dilihat dari segi:
a) Area untuk berinteraksi bagi masyarakat pedesaan lebih sempit dan terbatas, hanya sebatas dengan orang-orang yang mempunyai persamaan.
b) Totalitas interaksi dilakukan secara langsung (face to face), biasanya setiap orang di pedesaan dapat mengenal orang lain dengan abik tanpa harus mencatat nama dana alamatnya.
c) Kontak di desa lebih bersifat personal.
d) Kontak sosial di pedesaan bersifat permanen, erat dan bertahan lama.
9) Solidaritas sosial tinggi. Solidaritas tercipta karena adanya persamaan, kesatuan atas sifat, ciri, tujuan, dan pengalaman yang relatif sama. Hubungan yang dilakukan informal tidak perlu dengan perjanjian atau kontrak, karena hubungan terjadi secara gemeinsalcht (tulus tanpa pamrih).
10) Control sosial tinggi. Dalam masyarakat desa, hal yang dilakukan untuk mendisiplinkan anggota kelompok adalah denagn pengamalan nilai, norma adat yang sangat dijunjung tinggi dan menimbulkan sanksi-sanksi sosial tertentu kepada pelanggarnya.
b. Ciri-ciri kota