Rabu, 16 Juni 2010

TRADISI DAN KEARIFAN LOKAL DI PULAU KALIMANTAN







  1. PASAR TERAPUNG, MUARA KUIN KALSEL
Konon, pasar terapung sudah mulai ada sejak Sultan Suriansyah mendirikan kerajaan di tepi Sungai Kuin dan Barito pada tahun 1526, yang kemudian menjadi cikal bakal Kota Banjarmasin. Pasar Muara Kuin tergolong unik, sebab selain melakukan aktivitas jual-beli di atas air, juga tidak memiliki organisasi seperti pada pasar-pasar yang ada di darat. Jadi, tidak dapat diketahui berapa jumlah pedagang atau pembagian pedagang berdasarkan barang dagangannya.





  • Aktivitas Pasar
Suasana pasar Muara Kuin mulai hidup sekitar pukul 03.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita) atau setelah subuh, para pedagang menggunakan perahu jukung, yaitu sejenis perahu kecil yang terbuat dari kayu utuh. Para pedagang kebanyakan adalah kaum perempuan yang mengenakan pakaian tanggui dan caping lebar khas Banjar yang terbuat dari daun rumbia. Barang-barang yang mereka jual umumnya sama seperti pasar-pasar tradisional yang ada di darat, yaitu beras, sayur-mayur, buah-buahan, ikan, penganan (makanan) dan lain sebagainya.
Sementara para pedagang mulai berkumpul, para pembeli mulai datang dengan menggunakan jukung sendiri maupun sewaan. Suasana pasar menjadi ramai dengan hilir-mudiknya jukung, baik besar maupun kecil untuk transaksi. Apabila keadaan pasar sudah terlalu ramai dan perahu-perahu sudah berdesak-desakan, maka para pembeli dapat meloncat dari satu perahu ke perahu yang lain untuk membeli barang yang diinginkannya. Sebagai catatan, di pasar terapung ini juga sering terjadi transaksi barter antarpedagang yang dalam bahasa Banjar disebut bapanduk.
Apabila fajar mulai menyingsing dan pasar mulai
terbawa arus sungai, maka kegiatan jual-beli di pasar pun berangsur-angsur mulai berakhir. Para pedagang dan pembeli akan segera pulang ke kampung masing-masing, yang umumnya berada di sepanjang Sungai Barito dan anak-anak sungainya. Jadi, setiap harinya kegiatan transaksi di pasar ini hanya berlangsung sekitar 3 atau 4 jam saja.
Aktivitas pasar terapung di muara Sungai Kuin yang telah berlangsung selama ratusan tahun ini oleh pemerintah daerah Kalimantan Selatan akhirnya dijadikan sebagai obyek wisata andalan bagi pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Panorama pasar terapung beserta kehidupan masyarakatnya yang tinggal di sepanjang tepian sungai menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana pedesaan khas Banjar.
Untuk dapat menikmati eksotisme pasar terapung di muara Sungai Kuin-Barito dapat ditempuh melalui dua rute. Rute pertama, dari Kota Banjarmasin dengan menggunakan angkutan darat yang hanya memakan waktu sekitar 15 menit. Sedangkan, rute kedua dengan menggunakan perahu motor yang disebut kelotok. Harga sewa dari sebuah kelotok berkisar antara Rp50.000,00 hingga Rp70.000,00, tergantung dari jumlah penumpang. Apabila menggunakan perahu kelotok, dari Kota Banjarmasin menuju ke pasar Muara Kuin memakan waktu sekitar 1 jam. (gufron)





  1. Cerita Ular Ghaib dan Kuburan
Cerita masyarakat Desa Murung Taal Kec. Batu Benawa Kab. HST Barabai
Dahulu kala hiduplah seorang pemuda dengan kedua orang tuanya, pemuda tersebut dijauhi oleh warga desa ditempat tinggalnya karena menderita penyakit yang menjijikan, seluruh tubuhnya dipenuhi kudis dan menimbulkan bau yang tidak sedap, selain itu pemuda tersebut juga tidak bisa begitu banyak bergerak karena tubuhnya yang cacat. Karena penyakitnya tersebut akhirnya pemuda itu hanya bisa pasrah menerima nasibnya.
Ketika pada suatu hari warga desa berkumpul dan bermusyawarah membicarakan tentang dirinya, mereka bersepakat untuk menjauhkannya dari desa tersebut, hal ini mereka lakukan karena khawatir kalau-kalau penyakit pemuda tersebut menular dan menjangkit kepada warga desa yang lain, dan akhirnya dibuatlah satu keputusan bahwa pemuda tersebut akan dibuang ke hutan yang paling jauh dari desa. Untuk menghindari kemungkinan pemuda tersebut kembali lagi ke desa, sewaktu perjalanan dari desa matanya ditutup dengan kain dengan maksud agar dia tidak bisa pulang lagi ke desa. Sesampainya di hutan, di bawah sebuah pohon yang disebut warga dengan pohon Pulantan (sebuah pohon yang dipercaya masyarakat getahnya bisa untuk mengobati penyakit kulit, terutama bisul), pemuda tersebut pun akhirnya ditinggalkan sendiri dengan dibekali sedikit makanan.
Hari berganti hari dan akhirnya bekal yang ditinggalkan penduduk pun habis, karena tidak bisa bergerak akibat penyakit yang dideritanya, akhirnya pemuda itu pun hanya bisa menahan lapar dan menangis meratapi nasibnya yang sangat menyedihkan. Suatu hari datanglah seorang kakek dengan berpakaian serba putih menghampiri pemuda tersebut, kakek itu pun bertanya kepada si pemuda mengapa dia ada ditengah hutan tersebut sendirian dan mengapa dia menangis, si pemuda pun menceritakan nasibnya yang malang itu kepada kakek tersebut. Setelah mendengar cerita dari pemuda malang tersebut akhirnya kakek itupun berkata: “Wahai anakku yang malang, aku akan menyembuhkanmu dari penyakitmu yang menjijikan itu..tapi dengan satu syarat, syaratnya adalah kau harus kawin dengan anakku..bagaimana, apakah kau bersedia?” tanya kakek tersebut. Karena sang pemuda sudah tidak bisa melakukan apa – apa lagi, maka akhirnya dia pun menyanggupi syarat tersebut, dan sang kakek pun menyuruh pemuda tersebut untuk mengambil getah dari pohon pulantan didekatnya dan menyuruhnya untuk mengoleskan getah tersebut keseluruh tubuh, dan hasilnya sungguh sangat menakjubkan sekali.seluruh penyakit yang ada ditubuh pemuda tersebut hilang tak berbekas, dan yang ada sekarang adalah pemuda tampan dengan kulit yang halus dan mulus.
Sesuai dengan janji yang telah disepakati sebelumnya, akhirnya pemuda tersebut pun ikut dengan kakek misterius itu untuk segera bertemu dengan calon istrinya dan melangsungkan perkawinan. Sesampainya ditempat kediaman sang kakek, alangkah terkejutnya sang pemuda, karena yang dilihatnya bukanlah sebuah rumah, seperti rumah biasa yang sering dia lihat, melainkan sebuah istana lengkap dengan hiasan emas dan permata pada setiap dindingnya. Belum hilang rasa terkejutnya, tiba – tiba muncul dari dalam istana tersebut seorang gadis yang sangat cantik dan gadis itu berlari menghampiri mereka sambil menyebut – nyebut ayah kepada sang kakek yang ada disampingnya. Setelah beramah tamah dan saling bercerita akhirnya pemuda tersebut pun mengerti kalau dia sudah tidak berada di dunianya lagi yaitu dunia manusia, melainkan dia sekarang berada di dunia ghaib yang entah ada dimana. Kakek itu mengatakan kalau tempat itu adalah istana bangsa ular dan dia sebenarnya adalah raja dari bangsa ular tersebut, dan gadis yang ada bersamanya sekarang adalah putrinya yang telah disepakati sang pemuda untuk dikawini.
Akhirnya, pesta perkawinan pun diadakan dan sipemuda resmi menikah dengan putri raja ular tersebut. Setelah lama menjalani kehidupannya yang baru di dunia ular ghaib tersebut, sang pemuda ternyata rindu dengan kampung halamannya dan dia ingin bertemu dengan keluarganya, terutama ayah dan ibunya yang telah lama ditinggalkannya. Hal ini pun diberitahukan kepada istrinya dan istrinya segera melaporkan kepada sang raja, akhirnya sang raja merestui dan memberikan sebuah sisik yang nantinya harus diberikan kepada keluarga sang pemuda sebagai penghubung agar mereka bisa bertemu. Untuk bisa bertemu dengan sang pemuda, kedua orang tuanya harus terlebih dahulu melakukan upacara ritual yaitu merabun, caranya adalah dengan menyalakan dupa dan menaruh sisik itu diatas dupa tersebut, hal ini hanya bisa dilakukan pada malam Jumat saja. Setelah itu, sang pemuda pun dapat hadir ditengah – tengah mereka secara ghaib, dan membawakan oleh-oleh berupa emas dan permata, pertemuan ini hanya bisa mereka lakukan sekali dalam setahun.
Hari berganti hari, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun, akhirnya sang pemuda dan putri raja ular dikaruniai dua orang anak, mereka pun hidup berbahagia. Akan tetapi lama kelamaan, perasaan rindu akan dunia manusia dan terutama rindu akan keluarga terus berkecamuk dihati sang pemuda, hal ini menimbulkan kegelisahan yang amat sangat kepada sang pemuda, sehingga pada suatu hari keinginan untuk hidup normal di dunia manusia itu pun tidak dapat ditahan – tahan lagi. Hal ini pun disampaikanlah kepada istrinya dan mertuanya sang raja ular. Dengan melalui pembicaraan yang panjang, akhirnya diputuskan bahwa sang pemuda boleh pulang ke dunia manusia tetapi dia tidak bisa lagi untuk pulang ke dunia ghaib, hal ini pun disetujui oleh sang pemuda.
Perpisahan pun terjadi, istri dan kedua anaknya dengan berat hati melepas kepergian sang pemuda pulang ke dunianya. Setelah sampai di desa, sudah tidak begitu banyak penduduk yang mengenalnya karena dia sudah berubah dan keadaan desanya pun juga sudah banyak berubah. Dia disambut bahagia oleh kedua orang tuanya dan merekapun hidup berbahagia. Sang pemuda tidak menikah lagi di dunia manusia, hal ini dia lakukan karena dia tidak ingin menduakan istrinya yang sudah sangat dicintainya dan kedua anaknya di dunia ghaib sana. Dia menghabiskan waktunya dengan merawat kedua orang tuanya yang sudah tua dan tidak berdaya, dia sadar bahwa dia adalah harapan satu – satunya kedua orang tuanya yang tidak mempunyai anak lagi selain dirinya. Beberapa tahun kemudian akhirnya pemuda itu pun meninggal dunia, dan diapun dikuburkan di desanya.
Setelah kejadian tersebut, setiap tahun sekali ada warga yang melihat ular besar melintas dan berhenti di depan kubur sang pemuda,entah apa yang dilakukan. Banyak warga percaya kalau ular tersebut adalah anak dari sang pemuda yang berasal dari alam ghaib dan datang ke kubur itu untuk berziarah…
Cerita ini masih banyak dipercaya oleh masyarakat Desa Murung Taal Kec. Batu benawa, Kab. Hulu Sungai Tengah. Hal ini dikarenakan masih ada sebagian warga yang melihat penampakan ular tersebut dan bercerita kepada masyarakat. Sampai sekarang, kuburan yang diceritakan juga masih ada, yaitu di desa Padang (Simpang Padang), yang masih merupakan wilayah desa Murung Taal, tepatnya dibelakang Sekolah Dasar Negeri Murung Taal.
(Paragraf_di_atas_seluruhnya_diambil_dari:http://edwinorja.wordpress.com/2008/04/23/cerita-rakyat-kalimantan-selatan/, kamis 1 April 2010)





  1. Banjarese System Pertanian Lahan Rawa
Sistem pertanian yang dipraktekkan oleh petani Banjar di lahan rawa (lahan pasang surut, lebak, dan gambut) Kalimantan bagian selatan terutama di kawasan Delta Pulau Petak oleh para ahli, misalnya Collier, 1980: Ruddle, 1987; van Wijk, 1951; dan Watson, 1984, disebut sebagai Sistem Orang Banjar (Banjarese System) (Leevang, 2003). Salah satu penemuan petani Banjar adalah ilmu pengetahuan teknologi dan kearifan tradisional dalam pembukaan (reklamasi), pengelolaan, dan pengembangan pertanian lahan rawa. Lahan rawa lebak telah dimanfaatkan selama berabad-abad oleh penduduk lokal dan pendatang secara cukup berkelanjutan. Menurut Conway (1985), pemanfaatan secara tradisional itu dicirikan oleh (Haris, 2001):
Pemanfaatan berganda (multiple use) lahan, vegetasi, dan hewan. Di lahan rawa, masyarakat tidak hanya menanam dan memanen padi, sayuran, dan kelapa, tetapi juga menangkap ikan, memungut hasil hutan, dan berburu hewan liar.
Penerapan teknik budidaya dan varietas tanaman yang secara khusus disesuaikan dengan kondisi lingkungan lahan rawa tersebut.
Teknik-teknik canggih dan rendah energi untuk transformasi pertanian yang berhasil pada lahan rawa lebak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah dikembangkan dan diperluas dalam beberapa dekade oleh orang-orang Banjar, Bugis, dan migran dari Jawa. Ketiga kelompok ini mempergunakan sistem yang hampir seluruhnya berdasarkan model yang dikembangkan oleh orang Banjar (Ruddle, dalam Haris, 2001).
Sistem orang Banjar merupakan sistem pertanian tradisional lahan rawa yang akrab dan selaras dengan alam, yang disesuaikan dengan situasi ekologis lokal seperti tipologi lahan dan keadaan musim yang erat kaitannya dengan keadaan topografi, kedalaman genangan, dan ketersediaan air. MacKinnon et al. (1996) menilai sistem ini sebagai sistem multicropping berkelanjutan yang berhasil pada suatu lahan marjinal, sistem pertanian yang produktif dan self sustaining dalam jangka waktu lama. Hal ini terlihat dari penerapan sistem surjan Banjar dan pola suksesi dari pertanaman padi menjadi kelapa–pohon, buah-buahan–ikan yang diterapkan petani Banjar (Haris, 2001).
Pertanian lahan rawa lebak yang dilakukan oleh Orang/Suku Banjar di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah umumnya masih dikelola secara tradisional, mulai dari persemaian benih padi, penanaman, pemeliharaan, pengendalian hama, penyakit dan gulma, pengelolaan air, panen, hingga pasca panen. Fenomena alam dijadikan indikator dan panduan dalam melaksanakan kegiatan bercocok tanam. Ketergantungan pada musim dan perhitungannya pun masih sangat kuat. Apabila menurut perhitungan sudah waktunya untuk bertanam, maka para petani akan mulai menggarap sawahnya. Sebaliknya, apabila perhitungan musim menunjukkan kondisinya kurang baik, maka umumnya para petani akan beralih pada pekerjaanlainnya.Sebagai upaya penganekaan tanaman, petani memodifikasi kondisi lahan agar sesuai dengan komoditas yang dibudidayakan. Petani membuat sistem surjan Banjar (tabukan tembokan/tukungan/baluran). Dengan penerapan sistem ini, di lahan pertanian akan tersedia lahan tabukan yang tergenang (diusahakan untuk pertanaman padi atau menggabungkannya dengan budidaya ikan, mina padi) dan lahan tembokan/tukungan/baluran yang kering (untuk budidaya tanaman palawija, sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman tahunan dan tanaman industri). Pengolahan tanah menggunakan alat tradisional tajak, sehingga lapisan tanah yang diolah tidak terlalu dalam, dan lapisan pirit tidak terusik. Dengan demikian, kemungkinan pirit itu terpapar ke permukaan dan teroksidasi yang menyebabkan tanah semakin masam, dapat dicegah. Pengolahan tanah dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengelolaan gulma (menebas, memuntal, membalik, menyebarkan) yang tidak lain merupakan tindakan konservasi tanah, karena gulma itu dikembalikan ke tanah sebagai pupuk organik (pupuk hijau). Selain sebagai pupuk, rerumputan gulma yang ditebarkan secara merata menutupi permukaan lahan sawah juga berfungsi sebagai penekan pertumbuhan anak-anak rumput gulma (Idak, dalam Haris, 2001).





  1. Kearifan Lokal Petani Lahan Rawa Lebak
Sebagian besar penduduk yang bermukim di wilayah rawa lebak di Kalimantan Selatan bergelut di sektor pertanian secara luas, yaitu sebagai petani holtikultura, padi, dan palawija, sebagai penangkap ikan, serta peternak itik atau kerbau rawa. Sebagian penduduk lainnya bergerak di sektor perdagangan, kerajinan, dan jasa yang hampir seluruhnya berhubungan erat dengan pemanfaatan sumberdaya lahan rawa lebak.
Pada mulanya rawa lebak hanya dijadikan tempat tinggal sementara para penebang kayu dan pencari ikan. Semakin lama komunitasnya semakin bertambah banyak, sementara kayu yang ditebang mulai berkurang sehingga masyarakat berupaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mencoba menanam padi dan mengembangkan keterampilan. Semakin lama mereka semakin memahami fenomena lahan rawa sehingga mampu mengembangkan beragam komoditas pertanian. Dalam berinteraksi dengan alam mereka tidak berupaya untuk menguasai atau melawannya tetapi berusaha untuk menyesuaikan dengan dinamika lahan rawa.
Usaha tani padi yang dikembangkan di lahan rawa lebak sebagian terbesar merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Sebagian besar hanya bertanam sekali setahun pada musim kering (banih rintak) dan sebagian kecil dapat bertanam dua kali dalam setahun (banih surung dan banih rintak). Mereka yang bertanam dua kali setahun umumnya sawahnya berkisar antara 10-20 borongan (0,3-0,6 ha) dengan produktivitas sebesar 3,5 ton/ha. Petani di Negara selalu menanam padi rintak setiap tahun sedangkan padi surung tergantung pada keadaan air. Penanaman padi rintak paling sedikit seluas 0,3 ha sedangkan padi surung paling sedikit setiap 0,6 ha. Pada daerah yang ditanami padi sekali dalam setahun, luas tanam setiap keluarga mencapai rata-rata 1 ha permusim dengan produktivitas mencapai 4,2 ton/ha.
Petani lokal di lahan rawa lebak Kalimantan Selatan umumnya masih memerhatikan fenomena alam seperti bintang atau binatang untuk melihat peluang keberhasilan usaha tani, termasuk waktu tanam. Fenomena alam yang menjadi pertanda musim kering di antaranya sebagai berikut:





  1. Apabila ikan-ikan mulai meninggalkan kawasan lahan rawa lebak (turun) menuju sungai merupakan pertanda akan datangnya musim kering. Gejala alam ini biasanya terjadi pada bulan April atau Mei. Pada saat ini suhu air di lahan lebak sudah meningkat dan ikan turun untuk mencari daerah yang berair dalam. Kegiatan usaha tani yang dilakukan adalah persiapan semaian.





  2. Apabila ketinggian air semakin menyusut tetapi masih ada ikan saluang yang bertahan maka menunjukkan bahwa lahan rawa lebak masih tidak akan kekeringan. Biasanya masih akan ada air sehingga kedalaman air di lahan rawa lebak kembali meningkat, baik sebagai akibat turunnya hujan di lahan rawa lebak atau kiriman air di dataran tinggi yang mengalir melalui beberapa anak sungai. Kegiatan usaha tani yang dilakukan adalah persiapan semaian.





  3. Bintang karantika muncul di ufuk barat pada senja hari hingga sesudah waktu maghrib menandakan air di lahan rawa lebak akan mulai kering. Bintang karantika merupakan gugusan bintang yang susunannya bergerombol (bagumpal) membentuk segi enam. Kemunculan bintang ini di ufuk barat merupakan peringatan kepada petani untuk segera melakukan penyemaian benih tanaman padi (manaradak). Saat kemunculan bintang ini hingga 20 hari kemudian dianggap merupakan waktu yang ideal untuk melakukan penyemaian benih padi. Apabila telah lewat dari waktu tersebut maka petani akan terlambat memulai usahatani padinya dan diperkirakan padi di pertanaman tidak akan sempat memperoleh waktu yang cukup untuk memperoleh air.





  4. Bintang baur bilah yang muncul 20 hari kemudian juga dijadikan pertanda bagi datangnya musim kering dan dijadikan patokan dalam memperkirakan lama tidaknya musim kering. Bintang ini muncul di ufuk barat berderet tiga membentuk garis lurus. Apabila bintang paling atas terlihat terang, terjadi musim kemarau panjang. Sebaliknya, jika bintang paling bawah terlihat terang, kemarau hanya sebentar. Juga bila bintang paling kiri paling terang, terjadi panas terik pada awal musim, sebaliknya jika paling kanan terang, maka terik di akhir musim.





  5. Tingginya air pasang yang datang secara bertahap juga menjadi ciri yang menentukan lamanya musim kering. Apabila dalam tiga kali kedatangan air pasang (pasang-surut, pasang-surut, dan pasang kembali), ketinggian air pasang pada tahapan pasang surut yang ketiga lebih tinggi dari dua pasang sebelumnya biasanya akan terjadi musim kering yang panjang.





  6. Ada juga yang melihat posisi antara matahari dan bintang karantika. Apabila matahari terbit agak ke sebelah timur laut dibandingkan posisi karantika berarti akan terjadi musim kemarau panjang (landang).





  7. Apabila burung putuh (kuntul = sejenis bangau) mulai meletakkan telurnya di semak padang parupuk merupakan tanda air akan menyurut (rintak). Burung putih mengharapkan setelah telurnya menetas air akan surut sehingga anaknya mudah mencari mangsa (ikan).





  8. Ada pula petani yang meramalkan kemarau dengan melihat gerakan asap (mamanduk). Apabila asap terlihat agak tegak (cagat) agak lama berarti kemarau panjang dan sebaliknya.
Fenomena alam sebagai pertanda akan datangnya air di lahan rawa lebak di antaranya sebagai berikut:





  1. Munculnya fenomena alam yang disebut kapat, yaitu saat suhu udara mencapai derajat tinggi. Diceritakan, orang yang mengetahui waktu terjadinya kapat dapat menunjukkan bahwa air yang diletakkan dalam suatu tempat akan memuai. Kapat ini biasanya mengikuti kalender syamsiah dan terjadi pada awal bulan Oktober. Empat puluh hari setelah terjadinya kapat maka biasanya air di lahan rawa lebak akan dalam kembali (layap).





  2. Setelah terjadi fenomena kapat, akan muncul fenomena alam lain yang ditandai dengan beterbangannya suatu benda yang oleh masyarakat disebut benang-benang. Munculnya benda putih menyerupai benang-benang yang sangat lembut, beterbangan di udara dan menyangkut di pepohonan dan tiang-tiang tinggi ini disebutkan sebagai pertanda datangnya musim barat, yaitu tanda akan dalam kembali air di lahan lebak (layap). Fenomena alam ini biasanya terjadi pada bulan Oktober sampai Nopember.





  3. Apabila kumpai payung (papayungan) yang tumbuh di tanah yang agak tinggi mulai menguning dan rebah maka pertanda air akan dalam (basurung). Ada pula tumbuhan yang disebut pacar halang yang berbuah kecil seperti butir jagung. Apabila buahnya memerah (masak) dan mulai berjatuhan maka air sudah mulai menggenangi lahan rawa lebak.





  4. Untuk menentukan lama tidaknya musim basah, petani menjadikan keladi lumbu (gatal) sebagai indikator. Bila tanaman ini mulai berbunga berarti itulah saat pertengahan musim air dalam. Apabila rumput pipisangan daunnya bercahaya agak kuning maka pertanda air akan lambat turun (batarik).





  5. Apabila ikan-ikan yang masih bisa ditemukan di lahan lebak mulai bertelur maka pertanda air akan datang (layap). Fenomena ini biasanya terlebih dahulu ditandai dengan hujan deras, lalu ikan betok berloncatan (naik) melepaskan telurnya, setelah itu akan panas sekitar 40 hari lalu air akan datang dan telur ikan akan menetas.

Selain pengetahuan yang berhubungan dengan peramalan iklim, petani di lahan rawa lebak juga mempunyai kearifan lokal mengenai kesesuaian tanah dengan tanaman, baik ditinjau dari ketinggiannya maupun kandungan humus dan teksturnya. Mereka menanami tanah yang tinggi dengan semangka, jagung, kacang, dan ubi negara, sedangkan tanah yang rendah ditanami padi.
Bagi petani di lahan rawa lebak, tanah bukaan baru dan dekat hutan umumnya dianggap sangat subur dan tidak masam, tetapi bila banyak tumbuh galam pertanda tanah itu masam. Ciri tanah masam lainnya adalah apabila di batang tanaman tersisa warna kekuning-kuningan begas terendam (tagar banyu) dan ditumbuhi oleh kumpai babulu dan airnya berwarna kuning. Tanah masam ini maih dapat ditanami ubi nagara atau bila ingin ditanami semangka maka tanah dilakukan pengapuran terlebih dahulu. Bila telah ditanami beberapa kali keasaman akan berkurang karena sisa-sisa rumput yang tumbuh dan mati menjadi humus. Apabila keasaman tanah tidak bisa ditingkatkan maka petani akan meninggalkannya dan menganggap tanah tersebut sebagai tanah yang tidak produktif (tanah bangking). Tanah yang baik adalah tanah yang tidak banyak ditumbuhi oleh jenis tanaman liar (taung) seperti parupuk, mengandung humus yang banyak dari pembusukan kumpai, serta mempunyai aliran sungai yang dalam. Sungai ni berfungsi untuk pembuangan air masam sehingga sejak dahulu petani membuat dan memelihara ray yang dibuat setiap jarak 30 depa.
Pada masa lalu pengembangan dan penerapan kearifan lokal ini merupakan otoritas perangkat kampung yang disebut Kepala Padang. Kepala Padang biasanya orang yang mempunyai pengetahuan yang luas mengenai silsilah kepemilikan lahan dan peramalan iklim. Ketentuan suatu kampung memulai melakukan aktivitas pertanian biasanya ditentukan oleh Kepala Padang berdasarkan indikator gejala alam yang diamatinya. Pada saat ini sudah jarang desa yang dilengkapi perangkat Kepala Padang.






KALIMANTAN BARAT





Suatu ketika seseorang berjalan-jalan di daerah hulu / pedalaman sebuah daerah di Kalimantan Barat dan bertemu dengan Kepala Desa, Ketua Dewan Adat Dayak, dan beberapa tokoh masyarakat. Mereka bercerita bahwa di salah satu sungai kecil di tengah hutan ada penambangan emas rakyat. Menarik bagi mereka karena tambang emas rakyat ini katanya tanpa menggunakan air raksa dan mercuri, jadi tambang emas tanpa zat kimia, atau bahasa kerennya tambang emas dengan metode fisikawi.
Penduduk asli sekitar yang ternyata pemilik lahan berdasarkan status hak ulayat. Pembagian lahan di suku dayak adalah berdasarkan aturan hak ulayat
Pekerja sekop-demi sekop tanah dikeluarkan untuk mencari di mana kira-kira ada emas sehingga bisa di dulang. Lubang yang digali tidak terlalu dalam, hanya sekitar 2 meter. Ini beda dengan yang peneliti temui di tempat lain, sekitar 60 km dari tempat ini ada juga tambang rakyat tapi sudah menggunakan zat kimia, lubang yang digali pun sampai 50 m, sehingga perlu ada pasokan oksigen dengan menggunakan blower. Sangat berbahaya dan hampir mengindahkan keselamatan kerja demi meraup rupiah.
Setelah tanah digali dan diduga ada yang mengandung emas, maka bahan galian tersebut dikeluarkan dengan sekop untuk didulang, ditempatkan di tempat yang lebar seperti piring kerucut, digoyang-goyang dengan bantuan air, dan elemen-elemen tanah dan yang selain emas akan laur. Sehingga akan tertinggal pasir lembut atau emas.
Dalam satu tempat galian biasanya ada 2 orang, 1 penggali dan satu yang dulang emas. Mereka akan bergantian, dan hasilnya akan dibagi dua secara rata. Pendulang emas akan hati-hati sekali meperlakukan bahan galian. Dengan putaran yang halus dan stabil mereka akan memutar alat dulang sehingga bahan-bahan lain larut dalam air. Perlu keahlian dan kesabaran dalam menduluang emas ini.
Peneliti terkejut, karena emas yang didapatkan dari proses pendulangan secara manual tanpa zat kimia ini ternyata menghasilkan emas butiran besar-besar. Ada yang seukuran biji beras. Bahkan pernah juga didapai butiran emas dalam ukuran 1 gram. Emas dalam ukuran debu juga banyak ditemukan. Dengan hasil emas seperti ini pasti akan menimbulkan keributan besar jika khalayak ramai mengetahuinya.
Penelit sempat bertanya berapa rata-rata emas yang didapatkan setiap harinya, ternyata untuk satu kelompok yang terdiri dari satu orang penggali dan satu orang pendulang bisa mendapatkan 5-8 gram per hari. Mereka menjual emas mentah tanpa diolah dengan air raksa dan merkuri tersebut 1 gram Rp. 200.000. Harga yang cukup murah.
Mendulang juga butuh kesabaran, ketelitian, ketahanan tubuh yang hebat. Selama satu hari mereka harus berendam dalam air, dengan tubuh menggigil. Belum lagi jika ada kasus perampokkan, memang di tempat ini belum terjadi tindak kejahatan, karena baru berjalan selama 1 minggu, dan sangat jarang orang yang tahu kegiatan ini, hanya masyarakat sekitar saja. Peneliti malah berharap tidak ada orang yang tahu lagi. Beberapa kejadian di tempat lain tentang kejahatan dengan korban pendulang emas sangat banyak. Penjahat-penjahat sudah jeli mengincar orang yang keluar dari tempat pendulangan emas, kerana mereka menganggap bahwa orang tersebut  pasti membawa emas yang akan dijual di kota/pasar. Mari kita hitung, jika satu hari rata-rata 7 gram dan dalam seminggu mereka baru turun ke kota, maka sekitar 50 gram emas yang dibawa siap jual. Tentu ini jumlah yang sangat menggiurkan bagi para penjahat. Peneliti menemukan nilai-nilai kearifan lokal yang masih dilaksanakan para pendulang emas tradisional ini yaitu :





  • Mendulang emas  tanpa menggunakan air raksa dan mercuri.





  • Tidak menggunakan mesin menhisap atau penyemprot tekanan tinggi, semua proses secara manual dengan tenaga manusia.





  • Menggali lahan per bagian, tidak eksploitasi secara besar-besaran.





  • Bekerja dengan pembagian yang adil dengan teman kelompok dan pemilik lahan.
Dengan kearifan lokal ternyata alam bisa dikelola dengan baik dengan meminimalisasi kerusakan lingkungan. Dampak terhadap alam pasti ada, tetapi bagaimana mengelola dampak tersebut sehingga menjadi manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar yang bermuara pada kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup manusia, itulah yang harus dipikirkan dan dikelola.s
(Paragraf_diatas_selurunya_diambil_ari:Pfile:///E:/Suku%20Dayak%20%20%20Mengelola%20Potensi%20Emas%20dengan%20Kearifan%20Lokal%20%C2%AB%20STANISLAUS%20RIYANTA.htm.Kamis_1 April 2010 )





  1. Sungai Utik
Secara administratif berada di Kecamatan Embaloh Hulu,Kabupaten Kapuas Hulu,
Kalimantan Barat. Di bagian utara Sungai Utik. Berbatasan langsung dengan Serawak sedangkan di bagian timur berbatasan dengan propinsi Kalimantan Timur, bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Sintang.
Sungai Utik secara adat merupakan bagian dari Ketemenggungan JalaiLintang, sementara wilayah Ketemenggungan Jalai Lintang sendiri selain Sungai Utik meliputi Kulan, Ungak, Apan dan Sungai Tebelian. Komposisi demografi masyarakat di Sungai Utik mayoritas adalah Dayak Iban, demikian pula di Ketemenggungan Jalai Lintang. Masyarakat Dayak Iban di Jalai Lintang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, baik lahan kering (umai pantai) ataupun lahan basah (umai payak). Mereka masih menjalankan ritual adat yang berkaitan dengan relasi antarmanusia (kelahiran, perkawinan dan kematian) maupun relasi antara manusia dengan alam (adat ngintu menua, adat bumai, membuat rumah, tanah mali dan kampong mali). Relasi antarmanusia dengan alam menjadi penting disini karena mendasari pandangan dan filososfi Masyarakat Dayak Iban dalam mengelola sumber daya alam dan manfaaat bagi kehidupan mereka. Pengelolaan Sumber Daya Alam di Wilayah Adat Sungai Utik, Ketemenggungan Jalai Lintang Keberadaan hutan adat di masyarakat Dayak Iban Sungai Utik merupakan hal yang sangat penting. Guna menjaga keseimbangan dan manfaat yang berkelanjutan dari relasi antara manusia dengan alam. Maka dalam adat Dayak Iban berkembang konsep pembagian hutan adat. Masyarakat Dayak Iban Sungai Utik membagi tiga kawasan hutan adatnya, yaitu: Kawasan hutan yang tidak boleh ada kegiatan perladangan, mengambil/menebang kayu. Kampong Taroh adalah kawasan hutan lindung adat, di tujukan untuk melindungi mata air dan perkembangbiakan satwa. Tempat yang merupakan Kampong Taroh biasanya berada di hulu-hulu Sungai. Merupakan kawasan hutan cadangan. Kegiatan di dalam kawasan ini yang diperbolehkan adalah mengambil tanaman obat, mengambil kayu api dan membuat sampan. Pemanfaatan hutan ini sangat terbatas dan diawasi sangat ketat, bahkan terdapat sanksi adat jika melakukan pelanggaran di kawasan ini. Merupakan kawasan hutan produksi di mana hutan ini ditujukan untuk fungsi produksi dan dikelola secara adil dan berkelanjutan. Dikawasan ini boleh diambil kayunya dengan syarat diameter kayu yang di ambil di atas 30 cm. Selebihnya kawasan hutan ini juga difungsikan sebagai sumber bibit. Melihat ancaman dan tekanan terhadap keberadaan hutan di Sungai Utik maka tidak berlebihan jika kemudian muncul berbagai macam strategi untuk mempertahankan hutan adat. Masyarakat Dayak Iban di Sungai Utik bersama beberapa lembaga lokal (PPSHK, LBBT, Pancur Kasih) mengembangkan beberapa inisiatif dan alternatif untuk menjawab ancaman dan tekanan tersebut, termasuk pengakuan atas hak masyarakat adat terhadap tanah adat dan praktek pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Sinergi yang dibangun antar lembaga lokal yang bekerja di Sungai Utik memberikan dampak yang positif kepada masyarakat Dayak Iban, antara lain:
Mengembangkan usaha atau dikenal dengan istilah CU. Hal ini dikembangkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan mengurangi tekanan internal terhadap hutan adat. Mengembangkan inisiatif untuk membangun dan memperkuat kedudukan masyarakat Dayak Iban Sungai Utik secara politis. Inisiatif yang dilakukan adalah melakukan studi identifikasi Hak Ulayat Masyarakat Adat Sungai Utik dan sekitarnya. Dari inisiatif ini melahirkan sebuah hasil studi dan juga sebagai bahan penyusunan draft perda, yang mengakui keberadaan masyarakat Sungai Utik beserta wilayah adatnya.
Masyarakat di Sungai Utik memulai dari beberapa tahun yang lalu mengembangkan kegiatan yang terfokus pada pengelolaan sumber daya hutan. Kegiatan yang berkembang di mulai dari peta partisipatif wilayah adat, perencanaan kawasan serta mengembangkan industri meubel. Pemikiran pengolahan hasil hutan menjadi produk akan memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat, tidak sekedar mendapatkan pengakuan atas wilayah dan bentuk pengelolaan menurut adat. Masyarakat Sungai Utik bersama AMAN dan PPSHK Kalbar mencoba memperluas cakupan manfaat tidak hanya secara politis dan ekonomi, namun hingga manfaat ekologis dan keterampilan dalam aspek pengelolaan hutan dengan merujuk prinsip-prinsip kelestarian melalui inisiatif-Inisiatif yang dilakukan di Sungai Utik didasarkan pada potensi sumber daya alam/hutan yang masih bagus, masyarakat adatnya yang masih menjaga nilai-nilai pengelolaan sumber daya hutan yang berorientasi kelestarian serta potensi dan kapasitas lembaga pendamping. Pada akhir kegiatan ini, diharapkan produk dari model Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) di Sungai Utik dan produksinya akan diakui pasar skema sertifikasi pengelolaan hutan dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI).
Bersama PPSHK Kalbar
Bersama AMAMasyarakat Sungai Utik bersama AMAN dan PPSHK Kalbar mencoba memperluas cakupan manfaat tidak hanya secara politis dan ekonomi, namun hingga manfaat ekologis dan keterampilan dalam aspek pengelolaan hutan dengan merujuk prinsip-prinsip kelestarian melalui inisiatif Inisiatif yang dilakukan di Sungai Utik didasarkan pada potensi sumber daya alam/hutan yang masih bagus, masyarakat adatnya yang masih menjaga nilai-nilai pengelolaan sumber daya hutan yang berorientasi kelestarian serta potensi dan kapasitas lembaga pendamping. Pada akhir kegiatan ini, diharapkan produk dari model Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat(PHBM) di Sungai Utik dan produksinya akan diakui pasar melalui skema sertifikasi pengelolaan hutan dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI).






  1. Mandau, senjata tradisional orang dayak Kalimantan
Mandau dipercayai memiliki tingkat-tingkat kampuhan atau kesaktian. Kekuatan saktinya itu tidak hanya diperoleh dari proses pembuatannya yang melalui ritual-ritual tertentu, tetapi juga dalam tradisi pengayauan (pemenggalan kepala lawan). Ketika itu (sebelum abad ke-20) semakin banyak orang yang berhasil di-kayau, maka mandau yang digunakannya semakin sakti. Biasanya sebagian rambutnya sebagian digunakan untuk menghias gagangnya. Mereka percaya bahwa orang yang mati karena di-kayau, maka rohnya akan mendiami mandau sehingga mandau tersebut menjadi sakti. Namun, saat ini fungsi mandau sudah berubah, yaitu sebagai benda seni dan budaya, cinderamata, barang koleksi serta senjata untuk berburu, memangkas semak belukar dan bertani.
Struktur Mandau
1. Bilah Mandau
Bilah mandau terbuat dari lempengan besi yang ditempa hingga berbentuk pipih-panjang seperti parang dan berujung runcing (menyerupai paruh yang bagian atasnya berlekuk datar). Salah satu sisi mata bilahnya diasah tajam, sedangkan sisi lainnya dibiarkan sedikit tebal dan tumpul. Ada beberapa jenis bahan yang dapat digunakan untuk membuat mandau, yaitu: besi montallat, besi matikei, dan besi baja yang diambil dari per mobil, bilah gergaji mesin, cakram kendaraan, dan lain sebagainya. Konon, mandau yang paling baik mutunya adalah yang dibuat dari batu gunung yang dilebur khusus sehingga besinya sangat kuat dan tajam serta hiasannya diberi sentuhan emas, perak, atau tembaga. Mandau jenis ini hanya dibuat oleh orang-orang tertentu.
Pembuatan bilah mandau diawali dengan membuat bara api di dalam sebuah tungku untuk memuaikan besi. Kayu yang digunakan untuk membuat bara api adalah kayu ulin. Jenis kayu ini dipilih karena dapat menghasilkan panas yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kayu lainnya. Setelah kayu menjadi bara, maka besi yang akan dijadikan bilah mandau ditaruh diatasnya agar memuai. Kemudian, ditempa dengan menggunakan palu. Penempaan dilakukan secara berulang-ulang hingga mendapatkan bentuk bilah mandau yang diinginkan. Setelah bilah terbentuk, tahap selanjutnya adalah membuat hiasan berupa lekukan dan gerigi pada mata mandau serta lubang-lubang pada bilah mandau. Konon, pada zaman dahulu banyaknya lubang pada sebuah mandau mewakili banyaknya korban yang pernah kena tebas mandau tersebut. Cara membuat hiasan sama dengan cara membuat bilah mandau, yaitu memuaikan dan menempanya dengan palu berulang-ulang hingga mendapatkan bentuk yang diinginkan. Setelah itu, barulah bilah mandau dihaluskan dengan menggunakan gerinda.

2.
Gagang (Hulu Mandau)
Gagang (hulu mandau) terbuat dari tanduk rusa yang diukir menyerupai kepala burung. Seluruh permukaan gagangnya diukir dengan berbagai motif seperti: kepala naga, paruh burung, pilin, dan kait. Pada ujung gagang ada pula yang diberi hiasan berupa bulu binatang atau rambut manusia. Bentuk dan ukiran pada gagang mandau ini dapat membedakan tempat asal mandau dibuat, suku, serta status sosial pemiliknya.
3. Sarung Mandau.
Sarung mandau (kumpang) biasanya terbuat dari lempengan kayu tipis. Bagian atas dilapisi tulang berbentuk gelang. Bagian tengah dan bawah dililit dengan anyaman rotan sebagai penguat apitan. Sebagai hiasan, biasanya ditempatkan bulu burung baliang, burung tanyaku, manik-manik dan terkadang juga diselipkan jimat. Selain itu, mandau juga dilengkapi dengan sebilah pisau kecil bersarung kulit yang diikat menempel pada sisi sarung dan tali pinggang dari anyaman rotan.
Nilai Budaya
Pembuatan mandau, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Nilai keindahan tercermin dari bentuk-bentuk mandau yang dibuat sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah mandau yang indah dan sarat makna. (ali gufron)





  1. PERALATAN BERBURU





  • MATA BELANTIK DAYAK
Mata belantik adalah sejenis senjata tradisional yang digunakan oleh masyarakat Dayak sebagai perangkap untuk membunuh babi hutan. Mata belantik dibuat dari kayu yang keras dan kuat, berbentuk panjang dan lancip. Tampuknya diukir menyerupai manusia yang sedang berjongkok dengan kedua tangan memegang lutut atau disesuaikan dengan keinginan si pemakai. Mata belantik biasanya dipasang menjelang senja hari sebelum babi hutan kembali ke sarangnya. Lokasi pemasangan mata belantik biasanya diberi tanda arah panah yang ditancapkan di pohon sebagai isyarat kepada penduduk bahwa disitu dipasang belantik.





  • BELIUKNG DAYAK
Beliukng adalah alat untuk menumbuk atau melubangi tanah. Bentuk beliukng secara keseluruhan hampir menyerupai segitiga. Mata beliukng berbentuk panjang dari besi dengan tempaan kasar. Gagang (paradahnya) berbentuk bulat panjang berkepala bengkok menyerupai pengaitu terbuat dari bahan kayu keras. Mata beliukng diikat kuat dengan lilitan rotan pada kepala gagang beliukng hingga bentuk beliukng menyerupai bentuk segitiga. Beliukng bukan untuk memotong atau menebang kayu. Fungsi lain dari beliukng selain sebagai peralatan kerja, juga digunakan sebagai senjata untuk menahan serangan binatang buas di hutan di samping itu dalam hal lain beliukng juga berfungsi sebagai perlengkapan dalam upacara yangahatn. Dalam hal ini mata beliukng digunakan sebagai alat untuk memanggil jubata dengan cara memukul-mukul atau membunyikannya. Mata beliukng juga dipakai sebagai pertanda bagi orang meninggal dunia dengan cara meletakkannya di dada orang yang telah meninggal.





  • BEDEL LANTAK DAYAK
Bedel lantak adalah senjata untuk berburu binatang liar di hutan dan pengaman diri dari serangan binatang buas sewaktu bekerja di ladang. Senapan ini bentuk gagangnya besar dan panjang, dibuat dari kayu dan larasnya dari pipa besi. Pelatuknya terbuat dari besi yang dipasang pada sisi gagang, ujung atas dan tengah gagangnya diberi gelang besi sebagai penguat dudukan laras. Pada bagian bawah laras disisipkan besi kawat seukuran panjang laras sebagai pembersih lubang laras dan pemadat mesiu. Peluru senapan berupa potongan-potongan kecil timah hitam dan mesiunya dibuat dari bubuk arang dicampur dengan sendawa.





  • TANGKITN DAYAK
Tangkitn adalah sejenis parang yang dibuat dari besi. Bagian hulunya melengkung dan pada ujung bertampuk kuningan. Tangkitn yang bentuk hulunya menyerupai salib oleh masyarakat Dayak disebut tangkitn perempuan, sedangkan tangkitn yang tidak terdapat tonjolan polos disebut tangkitn laki-laki. Alas pegangan hulu tangkitn laki-laki biasanya dilapis dengan lilitan kain merah. Sarung tangkitn dibuat dari kayu tipis dan pipih yang dililit dengan gelang rotan dan diperkuat dengan plat kuningan. Kadang-kadang ada tangkitn yang sarungnya diukir dengan motif yang disesuaikan dengan selera pemiliknya. Tangkitn selain dipergunakan sebagai senjata untuk mempertahankan diri juga dipakai oleh penari laki-laki dalam acara tarian adat. Alat ini hanya dapat dijumpai pada masyarakat Dayak di Pontianak, Kalimantan Barat.





  1. ETHNIC GROUP
SUKU BANGSA DALAM KALBAR
Dalam adalah salah satu kelompok orang Dayak yang berdiam di Propinsi Kalimantan Barat, dalam wilayah Kabupaten Sanggau. Dalam kabupaten ini mereka bermukim terutama di Kecamatan Kembayan. Pada tahun 1974 anggota kelompok ini yang masih dikategorikan sebagai kelompok masyarakat terasing oleh Departemen Sosial berjumlah 7.033 jiwa. Dalam seperti Dayang Manyuke, Arot, Muara.





  • SUKU BANGSA DAROK KALBAR
Darok merupakan salah satu suku kecil dari orang Dayak yang berdiam di daerah Propinsi Kalimantan Barat. Kelompok ini bermukim di wilayah Kabupaten Sanggau, terutama dalam wilayah Kecamatan Bonti. Pihak Departemen Sosial masih mengkategorikan sebagian dari mereka sebagai kelompok “masyarakat terasing”. Pada tahun 1974 anggota kelompok ini yang masih tergolong masyarakat terasing tadi berjumlah 1.938 jiwa. Dalam Kecamatan Bonti orang Darok bertetangga dengan kelompok Dayak lainnya, seperti Dayak Ribun, Tingin, Mayau, Sami, Selayang, dan lain-lain.





  • SUKU BANGSA KEDE KALBAR
Kede adalah salah satu kelompok kecil orang Dayak yang mendiami wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Kelompok Kede berdiam dalam wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Di Kecamatan Sekayam, mereka hidup dalam satu daerah administratif dengan kelompok-kelompok kecil Dayak lainnya, misalnya Dayak Sisang, Galik, Sungkung, Badat, Pos, Empayuh, Punti, Senangkang, dan masih banyak lagi. Oleh pihak Departemen Sosial sebagian dari anggota kelompok Dayak Kede ini dikategorikan sebagai “masyarakat terasing”. Pada tahun 1974 di Kabupaten Sanggai kelompok Dayak Kede dengan kategori “terasing” berjumlah 915 jiwa. Pada masa yang lebih akhir, misalnya tahun 1988, penduduk Kecamatan Sekayam berjumlah 24.638 jiwa. Dalam jumlah tersebut belum diketahui berapa jumlah anggota kelompok Dayak Kede.
KALIMANTAN TENGAH
Oleh Bintang SariyatnoSeni Budaya • Kamis, 21 Mei 2009 pukul 11:40 WIB
Sumpit atau lebih dikenal di daerah Kalimantan Tengah dengan sebutan
sipet adalah salah satu senjata yang sering digunakan oleh suku Dayak maupun oleh masyarakat Melayu. Dari segi penggunaannya sumpit atau sipet ini memiliki keunggulan tersendiri karena dapat digunakan sebagai senjata jarak jauh dan tidak merusak alam karena bahan pembuatannya yang alami. Dan salah satu kelebihan dari sumpit atau sipet ini memiliki akurasi tembak yang dapat mencapai 218 yard atau sekitar 200 meter.
Dilihat dari bentuknya sumpit, sumpit memiliki bentuk yang bulat dan memiliki panjang antara 1,5-2 meter, berdiameter sekitar 2-3 sentimeter. Pada ujung sumpit ini diolah sasaran bidik seperti batok kecil seperti wajik yang berukuran 3-5 sentimeter. Pada bagian tengah dari sumpit dilubangi sebagai tempat masuknya damek (anak sumpit). Pada bagian bagian atas sumpit lebih tepatnya pada bagian depan sasaran bidik dipasang sebuah tombak atau sangkoh (dalam bahasa Dayak). Sangkoh terbuat dari batu gunung yang lalu diikat dengan anyaman uei (rotan).
Jenis kayu yang biasanya digunakan untuk membuat sumpit pada umumnya adalah kayu tampang, kayu ulin atau tabalien, kayu plepek, dan kayu resak. Tak ketinggalan juga tamiang atau lamiang, yaitu sejenis bambu yang berukuran kecil, beruas panjang, keras, dan mengandung racun. Tidak semua orang memiliki keahlian dalam membuat sumpit atau sipet. Di Pulau Kalimantan saja hanya ada beberapa suku saja yang memiliki keahlian dalam pembuatan sumpit, yaitu suku Dayak Ot Danum, Punan, Apu Kayan, Bahau, Siang, dan suku Dayak Pasir.
Dalam proses pembuatan sumpit atau sipet dilakukan dengan dua cara, yaitu pertama ketrampilan tangan dari sang pembuat. Cara kedua, yaitu dengan menggunakan tenaga dari alam dengan memanfaatkan kekuatan arus air riam yang dibuat menjadi semacam kincir penumbuk padi. Harga jual sumpit atau sipet telah ditentukan oleh hukum adat, yaitu sebesar jipen ije atau due halamaung taheta.
Menurut kepercayaan suku Dayak sumpit atau sipet ini tidak boleh digunakan untuk membunuh sesama. Sumpit atau sipet hanya dapat dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, seperti berburu. Sipet ini tidak diperkenankan atau pantang diinjak-injak apalagi dipotong dengan parang karena jika hal tersebut dilakukan artinya melanggar hukum adat, yang dapat mengakibatkan pelakunya akan dituntut dalam rapat adat.
( Paragraf di atas seluruhnya di ambil dari: file:///E:/sipet-senjata-sumpit-dayak.html. Kamis, 1 April 2010)

KALIMANTAN TIMUR





  1. SUKU BANGSA KULIT KALTIM
Kulit yang biasa pula disebut Umaq Kulit adalah salah satu sub kelompok orang Dayak Kenyah. Desa asal orang Umaq Kulit ini adalah di desa Long Kelawit, desa Long Lekiliu, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan ini merupakan bagian wilayah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur.
Daerah kediaman orang Umaq Kulit ini berada di dataran tinggi Apo Kayan, sebagai daerah asal orang Dayak Kenyah umumnya. Dataran tinggi ini seolah menjadi pusat pulau raksasa Kalimantan, sudah berdekatan dengan garis perbatasan dengan Malaysia Timur. Di lingkungan alam dengan hutan tropis yang masih perawan itu orang Umaq Kulit terkurung dalam isolasi, tidak banyak komunikasi dengan orang luar. Mereka hidup dari mata pencaharian utama berladang. Kehidupan dalam lingkungan semacam itu penuh dengan tantangan. Itulah sebabnya mereka mencari jalan ke luar dengan mencari jalan melalui migrasi mencari tempat yang lebih memungkinkan mencari kesejahteraan, justru mereka telah mendengar tentang berbagai kemajuan yang ada di daerah lain terutama di sekitar pantai.
Mereka pun telah bergerak ke arah sumber-sumber perubahan itu. Kini sebagian dari mereka telah bermukim di desa Long Bia, Kecamatan Long Peso, sebagian lainnya di desa Lekak Paku, Kecamatan Tanjung Palas. Sebagian lainnya berdiam di desa Long Noran, Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai.
2. KEBIASAAN MENGINANG PADA MASYARAKAT KALTIM
Kebiasaan menginang atau makan sirih sudah dikenal pada masyarakat Indonesia sejak lama. Menurut Soekanto Tirtomijoyo, masyarakat Indonesia mengenal kebiasaan menginang sejak abad 6 Masehi. Pada masyarakat Kalimantan Timur kebiasaan ini dikenal kemudian pada abad 9 hingga 10 Masehi. Kebiasaan ini berkembang cukup pesat pada masyarakat Kalimantan Timur sehingga berdampak luas dalam kehidupan sosial, budaya, religi, dan ekonomi mereka. Selain itu, tempat penginangannya pun mendapat perhatian khusus dari masyarakat, tidak saja dibuat dari logam, akan tetapi juga dari anyaman rotan, kayu manik, dan kayu dilapisi emas menjadi ciri khas tersendiri dari daerah ini.
Kebiasaan Menginang
Pada masyarakat Kalimantan Timur, menginang atau makan sirih biasanya ditempatkan dalam suatu tempat yang khusus. Tempat ini biasanya disebut dengan istilah penginangan. Perlengkapan menginang seperti tempat sirih, tempat tembakau, alat penumbuk kinang, alat pemotong pinang, dan tempat ludah merah atau ludah sirih serta kinangnya ditempatkan dalam satu wadah.
Apabila orang hendak menginang biasanya disediakan kinang yang terdiri atas ramuan pokok dan ramuan pelengkap. Ramuan pokok terdiri dari daun sirih, gambir, kapur sirih, dan buah pinang, sedangkan ramuan pelengkap terdiri dari tembakau, kapulaga, cengkih, kunyit, dan daun jeruk. Ramuan pelengkap ini biasanya tidak sama jenisnya, antara satu orang dengan orang yang lain, ada pula yang menggunakan kinang secara lengkap, tetapi ada juga yang menggunakan sebagian saja, bahkan tidak menggunakan pelengkap sama sekali.
Ramuan yang akan digunakan untuk menginang biasanya dilumatkan dengan dikunyah, tetapi jika gigi tidak ada lagi biasanya ditumbuk. Kinang ini dinikmati dengan mengunyah dan memutar-mutarnya di dalam mulut selama beberapa waktu atau langsung digosok dengan tembakau.
Tembakau yang digunakan untuk membersihkan mulut tidak langsung dibuang, tetapi diputar-putar di dalam mulut dan setelah aromanya hilang baru dibuang, sedangkan tembakau biasanya oleh orang yang menginang diselipkan di sebelah pipi atau antara gigi dan bibir. Kebiasaan makan sirih ini bagi para pecandu memerlukan bahan, waktu, dan perhatian yang besar.
Fungsi Menginang
Fungsi primer menginang sama halnya dengan kebiasaan minum teh, kopi, dan merokok. Pada mulanya setiap orang yang menginang tidak lain untuk penyedap mulut. Kebiasaan ini kemudian berlanjut menjadi kesenangan dan terasa nikmat sehingga sulit untuk dilepaskan.
Kebiasaan menginang di samping untuk kenikmatan juga berfungsi sebagai obat untuk merawat gigi, terutama untuk memakan agar gigi tidak rusak atau berlubang. Fungsi menginang yang lain yaitu, menyangkut tata pergaulan dan tata nilai kemasyarakatan. Hal ini tercermin dari kebiasaan menginang, hidangan penghormatan untuk tamu, sarana penghantar bicara, sebagai mahar perkawinan, alat pengikat dalam pertunangan sebelum nikah, untuk menguji ilmu seseorang, dan sebagai pengobatan tradisional. Bahkan menginang juga digunakan sebagai upacara dan sesaji yang menyangkut adat istiadat serta kepercayaan dan religi.





  1. KEBIASAAN HIDANGAN SIRIH MASYARAKAT KALTIM
Pada masyarakat Kalimantan Timur, khususnya suku bangsa Kutai dan Dayak adat istiadat menghidangkan sirih sebagai penghormatan kepada tamu. Tamu yang datang biasanya dijamu dengan sirih terlebih dahulu baru dijamu makan. Peranan sirih dalam masyarakat Kalimantan Timur dapat berfungsi sosial sehingga dapat menghilangkan jejak sosial antara satu dengan lainnya. Kebiasaan menghidangkan sirih dalam kehidupan sosial misanya seperti:





  1. Hidangan Penghormatan
Pada masyarakat suku bangsa Dayak menginang tidak hanya menyangkut masalah kebiasaan saja, akan tetapi juga menyangkut tata pergaulan dan tata nilai kemasyarakatan, yakni sebagai lambang atau simbol dari solidaritas dan integrasi sosial bagi warga masyarakat pendukung kebudayaan tersebut. Hal ini tergambar dalam kebiasaan-kebiasaan menginang bersama, hidangan penghormatan untuk tamu, hidanganatau sarana pengantar bicara dan lain-lain. Kebiasaan ini terjadi dalam masyarakat terdahulu hingga sampai saat ini pada masyarakat pedalaman tidak meninggalkan budaya ini dalam kehidupan mereka.





  1. Upacara Menyambut Tamu
Pada kerajaan Kutai dikenal upacara adat pangkon, yaitu upacara menyambut tamu kerajaan. Dalam upacara ini ada dua kelompok, yaitu pangkon wanita dan pangkon pria. Pengertian pangkon yaitu dipangku untuk menyambut tamu tersebut ada benda kerajaan yang dipangku sambil duduk bersila. Ada dua kelompok yang duduk memangku benda kerajaan ini yang duduk berhadapan berbaju hitam dan tamu yang datang harus berjalan di tengah. Alat yang dipangku itu antara lain adalah wadah kinang atau penginangan yang terbuat dari perak dan kuningan, ditambah alat lain seperti sumbul, lante, kipas, dan bokor. Pada dewasa ini upacara pangkon atau penyambutan tamu masih berlaku dalam kehidupan masyarakat Kutai, juga dalam upacara perkawinan pangkon ini berfungsi dalam upacara penobatan.
3. Upacara Pertunangan
Sebelum perkawinan ada upacara yang dikenal dengan pertukaran cincin. Bahkan, sampai saat ini masyarakat suku bangsa Berau dan Bulungan dalam upacara pertukaran ini masih menggunakan tempat sirih, dari pihak wanita menyerahkan kepada pihak pria dan sebaliknya.
Pada saat upacara perkawinan, sebelum upacara perkawinan dilaksanakan peminangan oleh sekelompok utusan dari pihak pria yang datang ke rumah pihak wanita, untuk menyatakan peminangan. Pada saat datang ke rumah pihak wanita inilah, satu di antara sarana yang digunakan untuk meminang adalah tempat sirih yang digunakan sebagai mas kawin. Jelaslah bahwa budaya menginang pada masyarakat Kalimantan Timur mempunyai fungsi sosial dan budaya, baik untuk menyambut tamu, adat perkawinan, maupun untuk upacara daur hidup lainnya.
(Paragraf_di_atas_seluruhnya_diambil_dari:http://uunhalimah.blogspot.com/searh/label/.Kamis 1 Maret 2010 )

1 komentar:

  1. Pasar apung di kalimantan sudah ada sejak dulu malah smpe skrg juga masih ada


    http://www.marketingkita.com/2017/08/Manajemen-Sumber-Daya-Manusia-Dalam-Ilmu-Marketing.html

    BalasHapus

Pictures