PENDAHULUAN
Tidak seorangpun diantara kita yang menyangkal adanya kenyataan bahwa manusia adalah mahkluk sosial yang hidup dalam masyarakat. Sejak kecil sampai dengan kematiaanya, manusia tidak pernah hidup sendiri tetapi selalu berada dalam suatu lingkungan sosial yang berbeda satu sama lainnya.
Struktur sosial merupakan tatanan atau susunan sosial yang membentuk kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat. Susunannya bisa vertikal maupun horizontal. Struktur sosial hanya bisa muncul pada individu yang memiliki status dan peran. Status dan peranan individu hanya bisa terbaca ketika mereka berada dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Seseorang dapat belajar tentang struktur sosial yang ada dalam masyarakatnya. Hal ini dapat terjadi karena masyarakat merupakan salah satu tempat untuk berinteraksi.
Struktur sosial merupakan ruang abstrak dalam masyarakat. Struktur sosial identik dengan struktur peluang hidup (life chance), semakin tinggi posisi dalam struktur sosial tertentu maka semakin baik pula peluang hidupnya.
Untuk melihat lebih lanjut mengenai bentuk-bentuk struktur sosial dalam masyarakat, marilah kita baca pembahasan selanjutnya.
PEMBAHASAN
Norma Sosial
Nilai dan norma tidak dapat dipisahkan, nilai dan norma selalu berkaitan. Bedanya secara umum, norma mengandung sanksi yang relatif tegas terhadap pelanggarannya. Norma lebih banyak penekanannya pada peraturan-peraturan yang selalu disertai oleh sanksi-sanksi yang merupakan faktor pendorong bagi individu maupun kelompok masyarakat untuk mencapai ukuran nilai-nilai sosial tertentu yang dianggap terbaik untuk dilakukan.
Alvin L.Betrand mendefinisikan norma sebagai suatu standar-standar tingkah laku yang terdapat didalam semua masyarakat. Ia mengatakan bahwa norma sebagai suatu dari kebudayaan non-materi, norma-norma tersebut menyatakan konsepsi-konsepsi teridealisasi dari tingkah laku.
Norma-norma yang ada biasanya oleh masyarakat dinyatakan dalam bentuk kebiasaan, tata kelakuan dan adat istiadat atau hukum adat. Pada awalnya norma terbentuk secara tidak sengaja, akan tetapi dalam proses sosial yang relatif lama, tumbuhlah berbagai aturan yang kemudian diakui bersama secara sadar.
Norma sosial menurut pandangan sosiologis, banyak dititik beratkan pada kekuatan dari serangkaian peraturan umum, baik tertulis maupun tidak tertulis, mengenai tingkah laku atau perbuatan manusia yang menurut penilaian anggota kelompok masyarakat sebagai suatu yang baik atau yang buruk, pantas atau tidak pantas. Norma sosial ini dalam masyarakat sehari-hari dianggap sebagai alat kendali atau batasan-batasan tindakan anggota masyarakat untuk memilih peraturan yang diterima atau tidak dalam perrgaulan.
Untuk membedakan kekuatan norma-norma, secara sosiologis dikenal empat bagian norma-norma sosial, yaitu:
Cara Berbuat (Usage)
Norma yang disebut cara hanya mempunyai kekuatan yang dapat dikatakan sangat lemah dibandingkan norma yang lainnya. Cara lebih banyak terjadi pada hubungan-hubungan antar individu dangan individu dalam kehidupan masyarakat. Jika terjadi pelanggaran terhadapnya (norma), seseorang hanya mendapat sanksi-sanksi ringan seperti cemoohan atau celaan dari individu lain. Contoh perbuatan yang melanggar norma (dalam tingkatan cara) misalnya makan berdecak, makan berdiri, dsb.
Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Kebiasaan mempunyai daya pengikat yang lebih kuat dibanding cara. Kebiasaan merupakan suatu indikator kalau orang lain setuju atau menyukai perbuatan tertentu yang dilakukan seseorang. Misalnya tutur sapa lembut (sopan santun) terhadap orang lain yang lebih tua atau kebiasaan mengucapkan salam setiap bertemu orang lain, dsb.
Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan adalah suatu kebiasaan yang diakuai oleh masyarakat sebagai norma pengatur dalam setiap perilaku. Tata kelakuan lebih menunjukkan fungsi pengawasan kelakuan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan mempunyai kekuatan pemaksa terhadap pelanggaran, maka dapat mengakibatkan jatuhnya sanksi berupa pemaksaan terhadap pelanggarnya untuk kembali menyesuaikan diri dengan tata kelakuan umum sebagaimana telah digariskan. Bentuk hukumannya biasanya dikucilkan oleh masyarakat dari pergaulan, bahkan mungkin terjadi pengusiran dari tempat tinggal.
Adat istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang berupa aturan-aturan yang mempunyai sanksi lebih keras. Anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, akan mendapatkan sanksi hukum, baik formal maupun informal. Sanksi formal biasanya melibatkan alat Negara berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam memaksa pelanggaran untuk menerima sanksi hukum. Misalnya pemerkosaan, menjual kehormatan orang lain dengan dalih usaha mencari kerja, dsb. Sedangkan sanksi hukum informal biasanya diterapkan dengan kurang, atau bahkan tidak rasional, yaitu lebih ditekankan pada kepentingan masyarakat. Misalnya dalam kasus yang sama, seorang yang diketahui melakukan perkosaan, maka ia akan mendapatkan sanksi sosial berupa pengucilan untuk selamanya atau diusir dari tempat tinggal untuk tidak kembali atau dapat juga pemutusan hubungan keluarga, dll.
Fungsi Nilai dan Norma dalam kehidupan bermasyarakat:
Sebagai petunjuk arah dalam bersikap dan bertindak
Sebagai pemandu dan pengontrol bagi sikap dan tindakan manusia
Sebagai pendorong sikap dan tindakan manusia
Sebagai benteng perlindungan bagi keberadaan masyarakat
Sebagai alat pemersatu anggota masyarakat
Pranata Sosial
Pranata sosial adalah wadah yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku. Menurut Horton dan Hunt mengartikan pranata sosial sebagai suatu hubungan sosial yang terorganisir yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama dan yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar tertentu dalam masyarakat. Contoh di sekolah sebagai lembaga sosial budaya untuk memperoleh pendidikan mempunyai aturan-aturan. Setiap orang harus berperilaku sesuai dengan aturan-aturan tertentu sehingga proses pendidikan berjalan dengan baik. Begitu juga di suatu instansi tertentu, mempunyai aturan sendiri, setiap karyawan harus berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
Macam-macam pranata sosial, yaitu:
Pranata ekonomi (memenuhi kebutuahan material): bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.
Pranata sosial (memenuhi kebutuhan social): perkawinan, keluarga, sistem kekerabatan, pengaturan keturunan.
Pranata politik (jalan alat untuk mencapai tujuan bersama dlm hidup bermasyarakat): seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai, wewenang, pemerintahan.
Pranata pendidikan (memnuhi kebutuahn pendidikan): seperti sistem pengetahuan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.
Pranata kepercayaan dan agama (memenuhi kebutuhan spiritual): seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
Pranata kesenian (memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan): seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebagainya.
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pelapisan masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (vertikal) atau secara hierarkis. Stratifikasi terjadi dimasyarakat karena ada sesuatu dalam masyarakat tersebut yang dihargai (mempunyai nilai tertentu).
Dasar Pelapisan
Kriteria yang menjadi dasar pengelompokan dalam stratifikasi sosial tertentu adalah:
Ukuran Kekayaan
Kekayaan dapat dijadikan ukuran penetapan status seseorang dalam lapisan masyarakat. Orang yang memiliki kekayaan harta akan berada pada lapisan yang tertinggi.
Ukuran Kekuasaan dan Wewenang
Seseorang yang memiliki kekuasaan dan wewenang yang besar akan menempati lapisan sosial.
Ukuran keturunan
Seseorang yang berasal dari keluarga bangsawan akan otomatis menempati lapisan sosial di atas.
Ukuran kepandaian dan Ilmu Pengetahuan
Seseorang yang berpendidikan tinggi atau menguasai ilmu pengetahuan akan memiliki status yang tinggi pula.
Bentuk Stratifikasi
Stratifikasi sosial yang terbentuk dengan sendirinya
Stratifikasi sosial terjadi secara ilmiah dan otomatis proses ini biasanya terjadi berdasarkan pada tingkatan usia, jenis kelamin, kepandaian, keluarga, kekayaan dan keturunan.
Stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk
Tujuan stratifikasi ini dilakukan untuk pembagian kekuasaan dan wewenang dalam organisasi formal seperti pemerintahan, partai politik, perkumpulan dan angkatan bersenjata
Sifat Sistem Stratifikasi Sosial
Sifat sistem lapisan didalam masyarakat dapat bersifat tertutup (closed social stratification) dan terbuka (open social stratification). Sistem lapisan yang bersifat tertutup membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari suatu lapisan ke lapisan yang lain baik yang merupakan gerak yang ke atas maupun ke bawah. Contohnya: sistem kasta di Bali. Sebaliknya dalam sistem terbuka setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan ke bawah.
D. Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial berasal dari Inggris difference yang artinya perbedaan. Secara istilah diferensiasi sosial adalah pembedaan anggota masyarakat kedalam golongan-golongan secara horizontal (tidak memandang perbedaan lapisan).
Ciri Diferensiasi Sosial
Ciri fisik, yaitu ditandai dengan perbedaan ciri-ciri tertentu seperti warna kulit, bentuk mata, rambut, hidung, muka dan jenis kelamin.
Ciri sosial, yaitu adanya perbedaan pekerjaan yang menimbulkan cara pandang dan pola perilaku dalam masyarakat. Contoh: perilaku seorang karyawan berbeda dengan seorang dokter.
Ciri budaya, yaitu ciri berdasarkan pada pandangan hidup suatu masyarakat seperti religi, kepercayaan, sistem kekeluargaan dan nilai-nilai yang dianut.
Bentuk Diferensiasi Sosial
Diferensiasi berdasarkan Ras
Pembedaan masyarakat berdasarkan ciri-ciri sosiologis yang bersifat fisik seperti bentuk muka, bentuk hidung , warna kulit dan warna rambut.
Diferensiasi berdasarkan Agama
Diferensiasi agama merupakan penggolongan masyarakat berdasarkan agama atau kepercayaan. Misalnya: Agama islam, Kristen, Khatolik, Budha, Hindu dan Kong Hu Cu dan aliran kepercayaan.
Diferensiasi bedasarkan Jenis Kelamin
Kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama. Mereka memiliki kesempatan, status, dan peran sosial yang sama. Diferensiasi sosial berdasarkan jenis kelamin lebih menunjukkan kepada pemisahan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Deferensiasi Sosial berdasarkan Klan
Deferensiasi sosial berdasarkan klan adalah satu kesatuan atau kelompok kekerabatan yang berdasarkan atas hubungan keturunan atau hubungan darah (genealogis) yang terdapat di dalam masyarakat.
Diferensiasi Sosial berdasarkan Suku Bangsa (Etnis)
Pembedaan kelompok masyarakat yang dilihat dari ciri-ciri asal usul, tempat asal, dan kebudayaan. Hal itu dapat di lihat dari kesamaan dalam ciri fisik, bahasa daerah, kesenian, dan adat istiadat.
Diferensiasi Sosial berdasarkan Profesi (Pekerjaan)
Deferensiasi sosial berdasarkan profesi merupakan penggolongan anggota masyarakat yang berdasarkan pada jenis pekerjaan yang dimilikinya.
Deferensiasi Sosial berdasarkan Asal Daerah
Deferensiasi ini merupakan pengelompokan manusia dengan melihat asal daerah atau tempat tinggalnya, misalnya desa dan kota.
PENUTUP
Struktur sosial adalah pola perilaku dari setiap individu dalam masyarakat yang tersusun secara sistematis. Struktur sosial dalam masyarakat antara lain:
Norma Sosial
Norma sosial merupakan petunjuk bermasyarakat yang berisi larangan dan perintah untuk tercapainya suatu nilai dalam masyarakat. Norma sosial terdiri dari beberapa jenis, yaitu: usage, folkways, custom dan mores.
Pranata Sosial
Pranata sosial adalah wadah yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku. Macam-macam pranata sosial antara lain pranata ekonomi, pranata politik, pranata pendidikan, pranata agama, pranata kesenian.
Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial adalah pembedaan atau pelapisan masyarakat kedalam kelas-kelas secara bertingkat (vertikal) atau secara hierarkis. Stratifikasi terbentuk melalui 2 proses yaitu stratifikasi yang sengaja tidak dibentuk dan stratifikasi yang sengaja dibentuk. Dasar pelapisan dalam masyarakat berdasarkan kriteria ukuran kekayaan, ukuran kekuasaan, ukuran keturunan, dan ukuran kepandaian.
Diferensiasi Sosial
Diferensiasi sosial adalah pembedaan anggota masyarakat kedalam golongan-golongan secara horizontal (tidak memandang perbedaan lapisan). Bentuk-bentuk diferensiasi sosial yaitu diferensiasi sosial berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, klan, suku bangsa, profesi, dan asal daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulsyani. 2007. Sosiologi Skematika, Teori Dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara
http://massofa.wordpress.com/2007/12/14/pert-9/
Soekanto, Soerjono. 2000. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar