BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Jauh sebelum kendaraan bermotor ditemukan, kecelakaan di jalan hanya melibatkan kereta, hewan, dan manusia. Kecelakaan lalu lintas menjadi meningkat secara eksponensial ketika ditemukan berbagai jenis kendaraan bermotor. Kecelakaan sepeda motor yang tercatat pertama kali terjadi di New York pada tanggal 30 Mei 1896.
Sejak saat itu, kecelakaan di seluruh dunia terus terjadi hingga jumlah kumulatif orang meninggal akibat kecelakaan tercatat 25 juta orang pada tahun 1997. Pada tahun 2002 saja tercatat 1,2 juta orang. Jumlah kecelakaan tidak merata untuk masing-masing wilayah dan negara.
Riset tentang kecelakaan lalu lintas dan cara pencegahannya terus berkembang. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi jumlah kecelakaan. Munculnya risiko di jalan raya merupakan dampak dari kebutuhan pengguna jalan dan juga volume kendaraan yang makin bertambah. Hal ini tampak dari arus lalu lintas.
Tanpa adanya upaya-upaya pengamanan yang baru, semua pengguna jalan sangat mungkin terkena risiko kecelakaan seiring dengan meningkatnya lalu lintas kendaraan. Upaya-upaya keselamatan baru itu terutama dilakukan karena makin banyaknya jenis kendaraan bermotor, kebutuhan perjalanan dengan kecepatan tinggi, dan perlunya pembagian pemakai jalan baik untuk pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan juga kendaraan lainnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan patologi dan masalah sosial?
2. Apa itu kecelakaan lalu lintas?
3. Apa saja faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas?
4. Bagaimana dampak kecelakaan lalu lintas?
5. Bagaimana upaya meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian dari patologi dan masalah sosial
2. Mengetahui pengertian kecelakaan lalu lintas
3. Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas
4. Mengetahui dampak dari kecelakaan lalu lintas dan pemecahan masalahnya
5. Mengetahui upaya meminimalisir risiko kecelakaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Patologi dan Masalah Sosial
1. Patologi Sosial
Ø Patologi sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai unsure dari suatu keseluruhan, shg dpt membahayakan kehidupan klpk, atau yg sangat merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama sekali. ( Koe soe khiam. 1963 ). Kemajuan teknologi merubah struktur masyarakat serta norma norma. Lalu perubahan menimbulkan ketegangan sosial dan mendorong munculnya crime rate yang tinggi, dislokasi sosial,frustrasi, ketidakamanan bagi orang yg mengalami degradasi sosial, atomisering, alienation
Ø Patologi Sosial adalah segala penyakit masyarakat yang menjadi masalah sosial. Seperti kejahatan, penganguran, kemiskinan, gelandangan, tawuran remaja.
2. Masalah Sosial
Masalah sosial dapat diartikan sebagai kondisi ketidakseimbangan perilaku,moral,dan nilai-nilai sosial. Hal ini diartikan sebagai suatu kehidupan masyarakat yang sebelumnya normal menjadi terganggu ,sebagai akaibat dari perubahan pada unsur-unsur dan kepentingan manusia dalam masyarakat. Beberapa ahli berpendapat bahwa masalah sosial pertamakali muncul karena adanya pandangan yang bersifat normative dan finalist (seperti Plato, Aristoteles, Hobbes, Spinoza, dll). Finalist berarti mencita-citakan organisasi sosial politik yang sempurna. Sedangkan normative berarti menegakkan norma-norma untuk kehidupan kolektif yang dianggap terbaik.
Jika nilai-nilai atau unsur-unsur kebudayaan pada suatu waktu mengalami perubahan ,di mana anggota-anggota masyarakatnya merasa terganggu atau tidak dapat lagi memenuhi kebutuhannya melalui kebudayaan tadi,maka timbul gejala-gejala sosial yang meresahkan masyarakat yang disebut sebagai masalah sosial.
Masalah –masalah sosial dapat berupa kebutuhan-kebutuhan sosial maupun kebutuhan-kebutuhan biologis. Masalah kebutuhan sosial dapat disebabkan oleh ketidakseimbangan pergaulan dlam masyarakat. Sedangkan masalah kebutuhan biologis dapat disebabkan karena kebutuhan-kebutuhan biologis sulit atau tidak dapat dipenuhi oleh seseorang.
Menurut pendapat Horald A Phelps yang dikutip oleh Adham Nasution (1983),ada 4 sumber timbulnya masalah sosial, yaitu :
Ø Yang berasal dari factor-faktor ekonomis,anatara lain kemiskinan,pengangguran,dsb
Ø Yang berasal dari factor-faktor biologis ,antaralain meliputi penyakit jasmaniah dan cacat.
Ø Yang disebakan oleh factor psikologis,antaralain sakit-sakit syaraf,jiwa,ingatan lemah,sawan mabuk alcohol,sukar menyesuaikandiri,bunuhdiri dan lain-lain
Ø Yang berasal dari factor –faktor kebudayaan,seperti masalah-masalah umur tua, tidak punya tempat kediaman, janda,perceraian, kejahatan dan kenakalan anak-anak muda, perselisihan-perselisihan agama, suku,dan ras.
Mengenai ciri pokok gejala sosial yang dapat dijadikan ukuran masalah sosial ,dalam buku Sosiologi Kelompok dan Masalah Sosial karangan Abdul Syani (1987),disebutkan sebagai berikut :
Ø Terjadinya dis-organisasi dalam masyarakat,misalnya keresahan sosial atau pertentangan-pertentangan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat
Ø Ketidakmampuan dalam berhadapan dengan inovasi atau mungkin ketidakmampuan dalam menguasai perkembangan pengetahuan dan tekhnologi.
Soerjono Soekanto (1981),menegaskan bahwa masalah sosial akan terjadi jika kenyataan yang dihadapi oleh warga masyarakat berbeda dengan harapannya. Lebih lanjut dikatakan bahwa masalah sosial menyangkut persoalan yang terjadi pada proses interaksi sosial.
Roucek dan Warren (1984) mengartikan masalah sosial sebagai masalah yang melibatkan sejumlah besar manusia dengan cara-cara yang menghalangi pemenuhan kehendak-kehendak biologis dan sosial yang ditetapkan mengikuti garis yang disetujui masyarakat. Mereka juga menyampaikan bahwa maslah sosial saling berhubungan. Misalnya masalah kurang kurang terjaminnya kehidupan ekonomi akan berhubungan dengan masalah-masalah lain,sepertii kesehatan dan bahkan masalah kejahatan.
Menurut Daldjuni (1085) bahwa masalah sosial adalah suatu kesulitan atau ketimpangan yang bersumber dari dalam masyarakat sendiri dan membutuhkan pemecahan dengan segera,dan semantara itu orang masih percaya akan masih dapatnya masalah itu dipecahkan. Bersumber dari dalam masyarakat sendiri maksudnya bahwa munculnya masalah tersebut sebagai bagian dari system kemana masyarakat biasanya berorientasi.
Secara sosiologis,masalah sosial dapat timbul karena manusia tidak mampu menyesuaikan diri dengan kenyataan sosial yang senantiasa berubah. Sosiologi yang pada prinsipnya menyoroti masalah sosial sebagai kajian terhadap gejala-gejala kemasyarakatan,sekaligus juga ,mempelajari aspek tata kelakuan manusia yang dianggap sebagai sumber utama munculnya masalah-masalah sosial.
Secara Sosiologis,untuk menentukan apakah suatu gejala sosial itu merupakan masalah sosial bagi masyarakat dengan :
Ø Pertama, dapat dilihat dari kondisi yang nyata dari kehidupan masyarakat tersebut. Jika niali-niali sosial tmpak tidak sesuai lagi dengan kenyataan-kenyataan tata kelakuan masyarakat yang baru,maka gejala sosial tersebut dapat dikategorikan sebagai masalah sosial.
Ø Kedua, masalah sosial dapat juga diukur dari latarbelakang timbulnya masalah-masalah sosial tersebut. Gejala-gejala sosial yang timbul karena ketidaksesuaian atau penyimpangan perlakuan manusia dalam pergaulan yang dapat berakibat tidak memuaskan bagi masyarakat secara umum,maka kondisi kehidupan semacam ini dapat disebut sebagai masalah sosial.
Ø Ketiga, gejala sosial yang tergolong masalah sosial,apabila kepincangan sosial yang terjadi sukar diatasi sendiri,karena menyangkut kebijaksanaan penguasa atau pemimpin tertentu yang telah menimbulkan kerugian dan telah terjadi gerakan-gerakan masyarakat yang menyimpang dari norma-norma hukum yang berlaku.
Ø Keempat, suatu peristiwa yang relative banyak mengundang perhatian masyarakat atau suatu kejadian yang dapat mengakibatkan masyarakat menjadi prihatin dapat pula dimasukkan kedalam ukuran masalah sosial.
B. Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan lalu-lintas adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor tabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang. Kecelakaan lalu-lintas menelan korban jiwa sekitar 1,2 juta manusia setiap tahun (WHO).
Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang mempengaruhi semua sektor kehidupan. Pada tahun 2002 diperkirakan sebanyak 1,18 juta orang meninggal karena kecelakaan. Angka kecelakaan ini merupakan 2,1% dari kematian global, dan merupakan indikator penting dalam status kesehatan.
Pada tahun 2005, 90% dari kematian global karena kecelakaan lalu lintas terjadi di negara-negara dengan penghasilan rendah sampai sedang. Cedera karena kecelakaan lalu lintas secara tidak seimbang menimpa golongan miskin di negara-negara tersebut, dengan sebagian besar korban ialah pemakai jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda, anak-anak, dan penumpang.
Risiko kecelakaan lalu lintas bervariasi menurut tingkat ekonomi negara. Di negara-negara dengan tingkat ekonomi tinggi, mayoritas korban kecelakaan lalu lintas adalah pengemudi dan penumpang, sedangkan di negara dengan tingkat ekonomi rendah sampai sedang, sebagaian besar kematian terjadi pada pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan pemakai kendaraan umum. Di Indonesia, sebagian besar (70%) korban kecelakaan lalu lintas adalah pengendara sepeda motor dengan golongan umur 15-55 tahun dan berpenghasilan rendah, dan cedera kepala merupakan urutan pertama dari semua jenis cedera yang dialami korban kecelakaan. Proporsi disabilitas (ketidakmampuan) dan angka kematian karena kecelakaan masih cukup tinggi yaitu sebesar 25% dan upaya untuk mengendalikannya dapat dilakukan melalui tatalaksana penanganan korban kecelakaan di tempat kejadian kecelakaan maupun setelah sampai di sarana pelayanan kesehatan.
Dampak ekonomi karena kecelakaan lalu lintas meliputi biaya perawatan kesehatan yang lama, kehilangan pencari nafkah, kehilangan pendapatan karena kecacatan yang secara bersama menyebabkan keluarga korban menjadi miskin dan hal ini biasanya terjadi di negara-negara yang tingkat ekonominya rendah sampai sedang. Secara ekonomi kerugian karena kecelakaan lalu lintas tersebut sekitar 1-2,5% dari pendapatan domestik bruto. Sedangkan di Indonesia, kerugian ekonomi karena kecelakaan pada tahun 2002 diperkirakan sebesar 2,91%.
C. Faktor-Faktor yang Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas
1. Pra Kecelakaan Lalu Lintas
Ø Pelanggar batas kecepatan yaitu kecepatan kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis jalan, misalnya kecepatan tinggi lebih berisiko terhadap kecelakaan. Berdasarkan penelitian WHO rata-rata kenaikan kecepatan 1 km/jam berkorelasi terhadap 3% peningkatan resiko kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan cedera.
Ø Pemakaian obat dan penyalahgunaan alkohol dapat mengurangi kewaspadaan dalam mengemudi lebih berisiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas.
Ø Kelelahan baik fisik dan psikis berpengaruh terhadap stamina sehingga mengurangi kewaspadaan dalam mengemudi.
Ø Beberapa faktor yang mempengaruhi adalah faktor waktu, faktor lingkungan dan faktor mengantuk.
Ø Pemakai jalan berusia muda cenderung emosional sehingga lebih berisiko tinggi mengalami kecelakaan lalu lintas.
Ø Berlalu lintas di kegelapan lebih berisiko. Kecelakaan di malam hari mengakibatkan cedera yang lebih parah 1,53 kali dibandingkan siang hari.
Ø Faktor kendaraan dan perawatan berkala mempengaruhi kecelakaan lalu lintas.
Ø Disain jalan, permukaan jalan dan perawatan jalan yang kurang, dapat membahayakan penggunaan jalan.
Ø Keterbatasan jarak pandang akibat faktor lingkungan, menyebabkan kesulitan untuk mendeteksi pemakai jalan lain.
Ø Kurang tajamnya penglihatan pengemudi, berpengaruh pada keselamatan contohnya pada pengemudi dengan katarak, rabun jauh-dekat tanpa alat bantu.
2. Saat Kecelakaan Lalu Lintas
Ø Kemampuan bertoleransi terhadap benturan akibat kecelakaan
Ø Kecepatan kendaraan yang tidak sesuai, kecepatan berbanding lurus dengan tingkat keparahan KLL. Berdasarkan data WHO rata-rata kenaikan kecepatan 1 km/jam menyebabkan kenaikan risiko keparahan sebesar 4%-5%.
Ø Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Ø Tidak menggunakan helm saat mengendarai kendaraan bermotor roda, atau penggunaan helm tidak benar berisiko 2,54 kali mengalami cedera yang parah.
Ø Badan jalan tidak dilengkapi dengan pengaman jalan.
Ø Kurangnya alat proteksi bagi penumpang saat kecelakaan lalu lintas dari himpitan kendaraan yang ditumpanginya.
Ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, pertama adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir adalah faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi, antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan.
1. Faktor manusia
Faktor manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk, mengantuk, dan mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang mungkin dapat memancing gairah untuk balapan.
2. Faktor kendaraan
Faktor kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap kendaraan.
Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara reguler.
3. Faktor jalan
Faktor jalan terkait dengan kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, pagar pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang rusak/berlobang sangat membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda motor.
4. Faktor Cuaca
Hari hujan juga mempengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek. Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah pegunungan
D. Dampak Kecelakaan Lalu Lintas
Klasifikasi kecelakaan pada dasarnya dibuat berdasarkan tingkat keparahan korban, dengan demikian kecelakaan lalu lintas dibagi dalam 4 macam kelas sebagai berikut:
Ø Klasifikasi berat (fatality accident), apabila terdapat korban yang mati (meskipun hanya satu orang) dengan atau korban luka-luka berat atau ringan.
Ø Klasifikasi sedang, apabila tidak terdapat korban yang mati namun dijumpai sekurang-kurangnya satu orang yang mengalami luka-luka berat.
Ø Klasifikasi ringan, apabila tidak terdapat korban mati dan luka-luka berat, dan hanya dijumpai korban yang luka-luka ringan saja.
Ø Klasifikasi lain-lain (kecelakaan dengan kerugian materiil saja), yaitu apabila tidak ada manusia yang menjadi korban, hanya berupa kerugian materiil saja baik berupa kerusakan kendaraan, jalan, jembatan, ataupun fasilitas lainnya. (Enung Nurwanti, 2001)
Beberapa hal yang mempengaruhi tingkat keparahan korban kecelakaan lalu lintas:
Ø Keterlambatan deteksi akibat kecelakaan lalu lintas, contoh: korban kecelakaan tabrak lari di tempat yang sepi.
Ø Kebakaran akibat kecelakaan lalu lintas
Ø Kebocoran bahan-bahan berbahaya dan beracun
Ø Konsumsi alkohol dan obat yang mempunyai efek ngantuk.
Ø Kesulitan penyelamatan dan evekuasi korban KLL dari kendaraan
Ø Penanganan pra rumah sakit yang kurang memadai, dari tempat kejadian sampai pelayanan kesehatan.
Ø Penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) yang kurang memadai, keterampilan SDM pelayanan dan ketersediaan sarana pelayanan kesehatan.
Ø Kesulitan akses ke lokasi kecelakaan lalu lintas memperlambat kecepatan penanganan awal korban kecelakaan lalu lintas.
E. Upaya Meninimalisir Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
1. Faktor manusia
Ø Kampanye melalui media massa (elektronik dan cetak)
Ø Memberikan sanksi bagi pengemudi yang di dalam darahnya mengandung kadar alkohol di atas ambang batas.
Ø Pengaturan jam kerja dan lama mengemudikan kendaraan terutama untuk pengemudi alat transportasi massal.
Ø Pemasangan kamera pada lampu lalu lintas untuk memantau perilaku pemakai jalan.
Ø Melengkapi dan mengharuskan penggunaan sabuk keselamatan dan kursi khusus untuk bayi dan anak-anak.
Ø Penggunaan alat pelindung diri sesuai dengan jenis kendaraan.
2. Faktor kendaraan dan lingkungan fisik
Ø Desain sistem lalu lintas untuk keamanan dan pemakaian yang berkelanjutan:
- Kerjasama lintas sektor dalam penyusunan rencana strategis sistem lalu lintas dengan mempertimbang 3 elemen utama yaitu kendaraan, pemakai jalan dan infrastruktur jalan.
- Upaya rekayasa kendaraan dan jalan harus mempertimbangkan kebutuhan keamanan dan keterbatasan kondisi fisik pemakai jalan.
- Teknologi kendaraan dengan perlengkapan jalan hsrus selaras.
- Upaya dari aspek teknologi kendaraan harus didukung dengan perilaku pemakai jalan yang sesuai seperti pemakaian sabuk keselamatan.
Ø Mengelola kebijakan pemakaian lahan dan transportasi:
- Tata guna lahan yang efisien (kedekatan permukiman dengan tempat kerja, kepadatan penduduk perkotaan dan pola pertumbuhan, luas permukiman, penyediaan alat transportasi massal)\
- Kajian dampak keselamatan untuk mendukung perencanaan pengelolaan jalan
Menyediakan jalur jalan yang lebih pendek dan lebih aman
Menyediakan trotoar dan penyebrangan jalan yang aman dan nyaman untuk pejalan kaki.
- Mengurangi frekuensi perjalanan, dengan cara penyediaan teknologi komunikasi, pengelolaan transportasi khusus yang lebih baik (bus sekolah, bus kantor, dan sejenisnya), pengelolaan transpor untuk pariwisata yang lebih baik, pengaturan transport kendaraan berat, pengaturan perparkiran dan pemanfaatan jalan.
- Menyediakan akses yang efisien dalam hal jarak tempuh, kecepatan dan keamanan.
- Meningkatkan pemahaman aspek keamanan dalam perencanaan jaringan jalan dengan cara pengelompokan berdasarkan fungsi jalan dan batas kecepatan kendaraan bermotor.
- Mendesain jalan yang dilengkapi dengan rambu dan marka jalan yang mudah dipahami pemakai jalan seperti rambu untuk memisahkan antara kendaraan roda dua dengan kendaraan lainnya, jalur satu arah, tanda tidak boleh mendahului kendaraan di depannya, batas kecepatan, mengurangi bahaya dari sisi jalan secara sistemis dan pemakai lampu tanda bahaya pada jalan-jalan tertentu.
- Memperbaiki alat transportasi massal meliputi alternatif jalur yang dilayani, sistem tiket, memperbanyak persinggahan, kenyamanan dan keamanan kendaraan dan ruang tunggu.
- Membatasi akses antar jenis pemakai jalan dengan cara membedakan zona pejalan kaki atau pengendara sepseda dengan pemakai kendaraan bermotor.
- Memberikan prioritas pada alat transportasi massal.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh sebab itu, kecelakaan lalu lintas masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang perlu mendapat perhatian karena kecelakaan lalu lintas adalah masalah yang luas dan kompleks dengan faktor penyebab utamanya adalah manusia, angka kematian yang ditimbulkan cukup tinggi, dan kejadiannya dapat terjadi di semua tempat.
Sampai saat ini, kecelakaan masih menjadi permasalahan pemerintah di bidang transportasi. Untuk mengatasinya perlu terlebih dahulu diketahui faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Ada 3 faktor yang dianggap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yaitu manusia, kendaraan, dan lingkungan. Pemerintah juga menempatkan tingginya jumlah kecelakaan sebagai permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan.
Oleh sebab itu, salah satu arah kebijakan pembangunan lalu lintas dan angkutan jalan adalah peningkatan keselamatan lalu lintas jalan dengan cara mengurangi dan memperbaiki 3 (tiga) faktor resiko utama terjadinya kecelakaan yaitu manusia, kendaraan, dan lingkungan.
Sekarang sudah ada teknologi baru dari Toyota untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas bernama Toyota ITS. Apa itu Toyota ITS? Simak ulasannya dalam artikel berikut. http://socialgadgetnews.com/technology/toyota-intelligent-transport-system-eliminating-traffic-issues-and-saving-environment-for-a-better-life/# Selamat membaca! :)
BalasHapus