A. Pendahuluan
Sejak lama perdebatan mengenai hubungan demokrasi dan kesejahteraan diperdebatkan. Masyarakat yang sangat antusias untuk mengusung demokrasi untuk diterapkan di negaranya, mereka berharap kelahiran sistem politik yang demokratis dapat memacu percepatan kemajuan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Lalu munculah pertanyaan mendasar, apakah demokrasi dapat mendorong terciptanya kemakmuran.
Dengan berbagai kebebasan, hak untuk mengembangkan diri, toleransi, menghormati perbedaan pendapat, memahami dan meyadari keanekaragaman masyarakat, terbuka, menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia, mampu mengekang diri dan tidak menggangu orang lain, kebersamaan, dan keseimbangan kemanusiaan secara teori seharusnya demokrasi dapat berguna sebagai media menuju kemakmuran.
Namun, kenyatannya tidak sedikit banyak negara yang belum berhasil mencapai kemakmuran dengan menjalankan demokrasi, seperti Indonesia, sejak reformasi sampai sekarang demokrasi belum banyak memberi arti untuk mencapai kemakmuran. Demokrasi seakan hanya menjadi alat sekelompok elite politik. Hal ini disebabkan karena banyaknya penyalahgunaan tanggung jawab disana-sini, pengutamaan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat. Maka dari itu perlu bahasan lebih lanjut, apakah demokrasi memang benar membawa kemakmuran, yangs elanjutnya akan dibahas dalam tulisan ini.
B. Demokrasi
1. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Demokrasi adalah suatu bentuk kehidupan bersama dalam bermasyarakat, berbagsa dan bernegarasystem untuk memerintah dimana ada pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial dan adanya pemerintahan tersebut di tangan rakyat, rakyat memimpin untuk melaksanakan kekuasaan tersebut melalui pemilu. Pada intinya asas pokok demokrasi pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan pengakuan hakikat dan martabat manusia. Dalam demokrasi muncul kemauan untuk hidup bersama dalam perbedaan agar terwujud kedamaian. Demokrasi merupakan way of life dari warga bangsa sekaligus system organisasi sosial politik kemasyarakatan.
2. Prinsip Demokrasi
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
a. Kedaulatan rakyat, rakyat terliibat dalam pembuatan keputusan politik. Pemerintahan melaksanakan keputusan berdasarkan persetujuan dari rakyat. Rakyat merpuakan kekuasaan mayoritas.
b. Jaminan hak asasi manusia dalam undang-undang. Hak-hak minoritas dijamin, kekuasaan yang berjalan dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.
c. Pemilihan yang bebas dan jujur. Pemilihan umum menajdi sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah. Pemilihan umum bagi negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat.
d. Pembatasan pemerintah secara konstitusional. Perilaku pemerintah sudah ada aturannya di dalam konstitusi negara tersebut.
e. Supremasi hukum dan persamaan di depan hukum. Hokum yang ada ditegakkan, dijalankan dengan optimal tanpa membedakan status sosial, ekonomi, politik seseorang.
f. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik. Adanya penghargaan terhadap perbedaan sosial, ekonomi, politik, dan kemauan untuk hidup bersama dalam perbedaan tersebut seperti adanya nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
3. Bentuk Masyrakat yang Demokratis
Masyarakat yang demokratis adalah masyarakat yang didalamnnya hidup bersama dengan berbagai perbedaan tanpa memandang latar belakang perbedaan tersebut. Martabat dan kebebasan mereka dihargai dengan kebebasan yang bertanggung jawab, sehingga tidak menganggu hak orang lain. Masyarakat yang demokratis memiliki pemerintahan yang demokratis pula yang bersumber dari rakyat, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam dunia politik dan secara leluasa memperoleh pendidikan.
Masyarakat demokratis adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik (public sphere) dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
Masyarakat demokratis dapat ditandai dengan adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan), adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang, adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara., dan adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Dalam masyarakat demokratis dilandasi dengan nilai-nilai hidup yang penuh kultur dan nilai demokrasi seperti toleransi, menghormasti perbedaan, memahami dan menyadari keanekaragaman, keterbukaan, menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia, kebebasan bertanggung jawab.
C. Kemakmuran bangsa
1. Yang Dimaksud dengan Kemakmuran Bangsa
Kemakmuran bangsa adalah suatu kondisi dimana suatu bangsa mempunyai keadaan social, ekonomi, budaya, politik, ideology, dan pertahanan keamanan yang mantap. Tidak sekedar hanya dilihat dari aspek ekonomi semata tapi komprehensif dari berbagai sudut kehidupan.
2. Ukuran Kemakmuran Bangsa
Kemakmuran suatu bangsa/negara bukan ditentukan oleh besarnya PDB negara tersebut, tetapi oleh pemerataan hasil-hasil pembangunan dan fasilitas/kemudahan untuk seluruh rakyat. Kemakmuran bangsa juga tidak hanya dapat diukur dari pendapatan perkapita, meskipun negara itu pendapatan perkapitanya tinggi, namun jika terjadi perang saudara, konflik, kondisi tidak aman di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut sebagai negara makmur/sejahtera.
Kemakmuran bangsa dapat dilihat dari berbagai segi kehidupan, yaitu:
a. Aspek Ekonomi, ditandai dengan kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dalam menghadapi serta mengatasi segala hambatan untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa. Negara makmur meurut aspek ekonomi jika pendapatan perkapita tinggi, presentase penduduk miskin rendah, tingkat pengangguran rendah, dan angka kematian ibu dan bayi yang rendah. Dalam kenyataan dapat dilihat jiak sudah tidak ada lagi masyarakat yang menggantungkan pekerjaannya sebagai pemulung, tidak ada lagi subsidi BBM kecuali utuk angkutan umu karena semua masyarak sudah mapan, dll.
b. Aspek Sosial Budaya ditandai dengan budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengatasi segala tantangan yang membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya. Negara makmur menurut aspek ini ditandai dengan adanya jati diri bangsa yang melekat, kebudayaan masyarakat yang lestari, ketentraman dan hubungan harmonis di masyarakat. Hal ini juga dapat ditandai dengan tidak adanya sampah dimana-mana, tidak ada lagi perkampungan kumuh, tidak adanya anak jalanan dan gelandangan, tidak ada konflik antar umat beragama.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan, ditandai dengan kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa mengandung keuletan dalam menghdapai tantangan yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Hal ini ditandai dengan kekuatan hokum dalam negeri dan perlindungan warga negara di luar negeri seperti perlindungan terhdap TKI.
d. Aspek Politik, ditandai dengan kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara. Kemakmuran bangsa dari segi ini dapat dilihat dari sistem politik yang bersih, jujur, adil, mengakomodasi semua kepentingan.
e. Aspek Ideologi, ditandai dengan keuletan dalam menghadapi tantangan yang membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa. Hal ini ditandai dengan pengamalan ideologi bangsa oleh masyarakat.
3. Cara Bangsa untuk Makmur
a. Aparatur Jujur
Aparatur negara diminta agar bekerja baik, jujur dan hemat. Bekerja seperti itu justru akan mempercepat kemakmuran semua elemen bangsa, seperti sudah dicontohkan negara-negara maju yang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warganya lebih cepat dari yang diperkirakan.
b. Strong Governance
Strong governance dibutuhkan untuk menjamin pemerintahan yang efektif. Pemerintah pusat harus kuat agar mampu melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik. Pemerintah yang kuat ni didukung oleh kelengkapan yang dimiliki untuk dapat memenuhi kebutuhnan warga masyarakat, seluruh keputusan yang dilaksanakan menurut pada kebutuhan masyarakat jangka panjang dan seluruh kelompok terwakili dalam proses penyusunan kebijakan.
c. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
1) Sistem ekonomi diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah bangsa melalui eknomi kerakyatan
2) Untuk kasus Indonesia, ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi. Lalu pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
3) Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
d. Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan kemakmuran sosial budaya perlu adanya kehidupan sosial budaya yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e. Aspek Pertahanan dan Keamann
1) Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
2) Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
f. Aspek Ilmu Pengetahuan
1) Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy (KBE), yaitu: sistem pendidikan, sisten inovasi, infrastruktur masyarakat informasi, dan kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi.
2) Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
3) Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek.
g. Aspek Ideologi
Penguatan ideology bangsa harus dieujudkan. Jika dalam bangsa Indonesia, yang harus dilakukan khususnya adalah mengamalkan pancasila, pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia, pendidikan moral, pengamalan Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila.
h. Aspek Politik
Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum.
2) Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat.
3) Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat.
Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang.
2) Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara.
3) Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
4) Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional.
Contoh-contoh program riel untuk memakmurkan rakyat antara lain:
1. Mengembangkan lapangan kerja seluas-luasnya.
2. Mengupayakan penyediaan sembako murah.
3. Meningkatkan pendidikan dan kesehatan berkualitas yang murah
4. Mengembangkan pasar rakyat, kewirausahaan, dan produk dalam negeri (khususnya produk pertanian dan usaha rakyat)
5. Memenuhi kebutuhan energi rumah tangga seperti BBM, listrik dan gas secara murah
6. Menanggulangi banjir dan masalah lingkungan hidup secara tuntas
7. Meningkatkan kesejahteraan sosial anak-anak, perempuan, dan manula
8. Mengembangkan, budaya, wisata, olahraga, dan teknologi tepat guna
9. Pembangunan perumahan rakyat, jalan, irigasi, dan transportasi secara besar-besaran.
D. Demokrasi menuju Kemakmuran
1. Bagaimana Teori Demokrasi membawa Kemakmuran
Demokrasi akan membawa kemakmuran, dengan alasan sebagai berikut:
a. Demokrasi akan menghasilkan kepastian hukum yang merupakan salah satu syarat utama bagi tumbuhnya kehidupan social, ekonomi, budaya, politik secara optimum. Dalam sebuah pemerintahan yang demokratis, rakyat akan secara kritis menuntut penegakan hukum.
b. Sejalan dengan terciptanya kepastian hukum, demokrasi juga akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien merupakan salah satu daya tarik bagi investasi. Hal ini juga sedang terjadi di Indonesia dengan agenda reformasi birokrasi. Diharapkan melalui kebijakan ini dapat tercipta suatu pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.
c. Dalam suatu pemerintahan yang demokratis, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas pembangunan. Hal ini terbukti dengan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang mulai berjalan intensif guna mengejar ketertinggalannya dari negara-negara tetangga. Terkait dengan ini, Pemerintahan di daerah saat ini sangat giat membangun pelabuhan, bandara udara maupun infrastruktur lainnya guna memperoleh akses, mobilitas, dan keadilan pembangunan.
d. Pemerintahan yang demokratis cenderung akan dituntut oleh masyarakatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini mutlak karena pendidikan sebagai media untuk meneruskan nilai-nilai demokrasi ke penerus bangsa, dan senantiasa meningkatkan kemampuan SDM untuk mengembangkan bangsa dan negara.
e. Dengan demokrasi ada kebebasan yang bertanggung jawab, sehingga keadaan masyaraka menjadi kondusif, penuh toleransi, menghormati perbedaan pendapat, memahami dan meyadari keanekaragaman masyarakat, terbuka, menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia, mampu mengekang diri dan tidak menggangu orang lain, kebersamaan, dan keseimbangan kemanusiaan, dan percaya diri. Hal ini akan menstabilkan kehidupan social masyarakat dengan budaya atau kultur demokratis. Keadaaan akan tentram dan damai.
f. Dengan demokrasi, tidak akan ada penindasan suatu negara terhadap negara lain, karena antar negara saling menghormati dan saling menghargai. Sehingga setiap negara dapat leluasa mengembangkan diri dengan baik, dapat pula dengan bantuan negara lain, maka terwujudlah kemakmuran suatu bangsa.
Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa demokrasi akan membawa kemakmuran, namun tidak lupa dibahas pula bahwa demokrasi adalah sebuah proses yang melalui transisi yang harus senantiasa dikawal perkembangannya agar tidak melenceng dari tujuan semula untuk memakmurkan bangsa. Demokrasi melalui proses transisi dari otoriter ke demokratis. Pada masa transisi ini perkembangan demokrasi tidak selalu positif, namun dapat pula menjadi negative dan menjauhi cita-cita yang menjadi tujuan. Masa transisi yang berkembang tidak sempurna menjadi ke arah negative inilaih yang akan menggagalkan tujuan demokrasi untuk mencapai kemakmuran. Maka diharapkan control masyarakat, rekayasa melalui pendidikan agar nilai-nilai dan cita-cita demokrasi dapat berkembang di kalangan masyarakat luas.
Tak lupa pula dibutuhkan kultur demokrasi yang sesuai dengan karakter dan budaya suatu bangsa tertentu. Budaya demokrasi di suatu bangsa yang berhasil membawa kemakmuran belum tentu berhasil jika diterapkan di bangsa lain. Karena masing-masing bangsa mempunyai kebutuhan, karakteristik yang berbeda-beda, maka dari itu perlu penelaahan lebih lanjut tentang budaya demokrasi apa yang cocok diterapkan pada suatu bangsa tertentu.
2. Contoh yang Diketahui
Demokrasi yang membawa kemakmurandapat dilihat di berbagai negara seperti Jerman Timur, Inggris, Perancis, Amerika Serikat, Jepang, Afrika Selatan, Ceko, Polandia dan banyak negara lain.
Namun, kenyataan demokrasi di Indonesia sampai saat ini kurang membawa kemakmuran setelah masa reformasi dikarenakan pada masa transisi ini ada hal-hal sebagi berikut:
a. Karakter feodal dari para pemimpin. Para pemimpin kebanyakan berasal dari kalangan priyayi, tradisional maupun modern, yang merasa tidak punya kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Rakyat hanya diperlukan pada saat pemilu dan sekedar penggembira. Dalam budaya feodal/neofeodalisme ini, pemimpin tidak memiliki kewajiban sakral, tidak memiliki kesungguhan dan tidak memiliki semangat bushido untuk berjuang dan berkorban guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsanya. Di negara-negara yang maju di Asia Timur, para pemimpinnya memiliki kewajiban sakral dan semangat bushido untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, baik karena alasan ideologis (China), semangat nasionalisme dan kemandirian (Jepang dan Malaysia), dan alasan survival (Singapura, Korea Selatan, dan Taiwan).
b. Kembalinya neokolonialisme. Penjajahan yang telah berujung kemerdekaan ternyata kembali lagi dihadapi bangsa Indonesia dalam wujud baru melalui banyaknya penetrasi asing sejak Orde Baru hingga sekarang melalui lembaga multilateral seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia. Uang pinjaman harus ditukar dengan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang sesuai dengan garis neoliberal dan kebijakan Washington Consensus- kebijakan yang dirancang oleh IMF-Bank Dunia untuk kepentingan negara-negara maju. Undang-Undang Migas, Undang-Undang Privatisasi Air dan Undang-Undang Privatisasi BUMN adalah contoh Undang-Undang yang dibuat dengan iming-iming uang pinjaman dari lembaga multilateral. Dengan kata lain, kebijakan ekonomi Indonesia telah digadaikan demi uang pinjaman. Tidak ada lagi kedaulatan dalam bidang ekonomi. Itulah bentuk baru dari neokolonialisme.
c. Kepemimpinan yang lemah dan tidak efektif. Kepemimpinan yang lemah dan tidak efektif tersebut adalah cerminan dari visi dan karakter yang lemah, sehingga mudah goyang dan berubah-ubah hanya karena adanya perubahan kepentingan taktis, perubahan opini, dan respons pencitraan situasional. Pengutamaan kepentingan pribadi setelah terpilih untuk menjabat menjadi sebuah penghambat terwujudnya kemakmuran bangsa. Seharusnya kita meniru Jepang dan Korsel, yang juga negara tetangga di lingkup ASEAN dan banyak negara di Eropa mengalami percepatan kemakmuran karena ditunjang aparat yang bersih.
E. Simpulan
Demokrasi adalah suatu bentuk kehidupan dimana ada penghargaan terhadap martabat manusia yang didalamnya ada pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat. Seharusnya demokrasi dapat membawa kemakmuran bansga dengan berbagai prinsipnya yang mengharagai HAM, supremasi hokum, persamaan kedudukan, pemilu yang bersih, pluralism yang damai, dll. Kemakmuran bangsa sendiri merupakan suatu kondisi mapannya segala aspek sosial, budaya, ekonomi, ideology, dan politik. Dengan demokrasi yang dilaksanakan dengan baik niscaya kemakmuran bangsa dapat terwujud. Namun tidak lupa dibutuhkan control yang kuat pada masa transisi agar demokrasi tidak melenceng dari cita-cita dan tujuan awal, lalu perlu juga penyesuaian kultur yang cocok untuk membangun kehidupan demokrasi yang membawa kemakmuran pada suatu bangsa tertentu.
Tulisannya bagus, tapi sayang tidak ada daftar pustaka nya...
BalasHapus