Rabu, 19 Mei 2010

Tanya Jawab Ilmu Politik: sebuah tugas untuk ujian mid semester

1. a. Jelaskan yang dimaksud Laswell bahwa “politic as who gets what, when and how”? Penjelasan disertai contoh empirik!
Politik adalah kegiatan masyarakat yang berkisar pada masalah-masalah seseorang untuk mendapatkan suatu tujuan kapan dan bagaimana.
Dalam kenyataannya memang seperti itu, persoalan politik selalu menyangkut siapa yang sedang mengejar apa. Kemudian juga kapan dan bagaimana yang dikejar itu dapat diperoleh. Sebagai misal, siapa saja yang ingin menjadi ketua partai? Kemudian kapan dan bagaimana kursi ketua partai itu dapat diraih? Dengan cara yang wajar atau tidak? Timing nya tepat atau tidak? Siapa yang ingin menjadi anggota parlemen, gubernur, bupati, menteri, presiden, kemudian kelompok-kelompok politik mana saja yang mendukung siapa tersebut.
Contoh: Seorang calon bupati melakukan open house beserta acara pengobatan gratis kepada masyarakat sekitar pada saat kampanye menjelang pemilu. Agar masyarakat dapat lebih mengenal sosoknya dan memeberikan suaranya di pemilu nanti.
b. Jelaskan pendapat Miriam Budiarjo dan Ramlan Surbakti tentang pengertian politik.
Miriam Budiarjo (2008: 15) menyatakan bahwa politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima dengan baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha menggapai the good life ini menyangkut bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari system, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu. Masyarakat mengambil keputusan menegnai apakah yang menjadi tujuan dari sitempolitik itu dan hal ini menyangkut pilihan antara beberapa alternative serta urutan prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Ramlan Surbakti (1999: 11), politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Jadi dalam politik ada hubungan dan peran baik dari pemerintah dan masyarakatnya dalam suatu keputusan, mereka membuat dan melaksanakan bersama keputusan tersebut.
c. Buatlah rumusan pengertian politik menurut saudara berdasarkan bacaan dan pengamatan empirik.
Politik adalah sesuatu yang berhubungan dengan proses yang bertujuan untuk membentuk masyarakat yang baik dengan kekuasaan tertentu, pembuatan keputusan, pembuatan suatu kebijakan publik dengan nilai-nilai yang ada di dalam suatu masyarakat. Disini nilai yang ada dalam suatu masyarakat sangat mempengaruhi keberlangsungan suatu hal yang menyangkut politik, dalam masyarakat yang menjunjung nilai yang baik tentunya pelaksanaan kegiatan politik akan berjalan baik begitu pula sebaliknya.
2. a. Apa keputusan politik itu? Ramlan Surbakti (1999: 190)

Keputusan politik adalah keputusan yang mengikat, menyangkut atau mempengaruhi masyarakat umum. Hal-hal yang menyangkut masyarakat umum biasanya diurus dan diselenggarakan dengan lembaga-lembaga pemerintahan. Oleh karena itu, keputusan politik dapat pula dipahami sebagai pilihan yang terbaik dari berbagai alternative mengenai urusan-urusan yang menjadi kewenangan pemerintah.
b. Jelaskan pendapat Karl W. Deutsch tentang keputusan politik sebagai konsep pokok politik. Miriam Budiarjo (2008: 20),
Karl W. Deutsch menyatakan bahwa politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum, dikatan selanjutnya bahwa keputusan semacam ini berbeda dengan pemngambilan keputusan pribadi oleh seseorang dan bahwa keseluruhan dari keputusan semacam itu merupakan sector umum atau sector publik dari suatu negara. Politik terutama menyangkut kegiatan pemerintah. Oleh Deutsch dan kawan-kawannya, negara dianggap kapal, sedangkan pemerintah bertindak sebagai nahkoda.
Jadi keputusan politik sangatlah penting sehingga disebut sebagai konsep pokok politik, karena keputusan politik merupakan kebijakan umum yang harus dibuat oleh pemerintah yang menyangkut kemaslahatan banyak pihak.
c. Apa alasan menaati kewenangan menurut Gene Sharp dan David Aston dan alasan apa yang menurut saudara ada dalam kenyataan masyarakat Indonesia. Ramlan (1999: 17)
Menurut Gene Sharp alas an menaati kewenangan adalah tradisi, takut akan paksaan, kewajiban moral, kepentingan sendiri, identifikasi psikologis dengan penguasa, tak berdampak baginya, dan sikap kurang percaya diri di kalangan warga negara.
Menurut David Easton, alasannya adalah karena anggota masyarakat merasa terikat dengan kewenangan yang ada, yang disebabkan takut akan paksaan fisik atau sanksi psikologis, takut dikucilkan oleh masyarakat, kepentingan diri sendiri, tradisi dan kesetiaan, dan kesadaran hukum.
Menurut saya kenyataan yang ada di masyarakat Indonesian adalah mayoritas menuruti suatu kewenangan karena adanya keuntungan akan kepentingan dirinya sendiri, takut akan sanksi social, takut akan paksaan. Sementara itu sedikit sekali yang menaati suatu kewenangan dikarenakan kesadaran atas hukum yang ada.
3. a. Jelasakan rezim terbaik menurut Socrates. Ramlan Surbakti (1999: 24)
Menurut Socrates suatu rezim atau masyarakat dikatakan adil manakala kelas melaksanakan fungsi dan pekerjaannya secara maksimal dan bekerja sama secara harmonis di bawah pengerahan filosof-raja yang bijaksana. Lalu Socrates memilih 1 diantara 5 rezim yang menurutnya rezim tersebut adalah yang terbaik, yaitu rezim aristrokasi, dimana yang ememrintah adalah seorang raja yang bijaksana (filosof). Keadilan akan terwujud dalam tipe rezim aristrokasi sebab setiap kelas dalam masyarakat melaksanakan fungsi secar amaksimal dan bekerja sama secara harmonis di bawah pemerintahan sang raja yang filosof. Rezim ini dijiwai dengan kala budi.
b. Apa rezim terbaik bagi Indonesia? (Ramlan: 1999: 32)
Rezim terbaik bagi Indonesia adalah rezim yang sebagaiman terdapat dalam UUD 1945 dan Pancasila. Dimana dalam UUD 1945 dinyatakan 4 tujuan negara yaitu: melindungi seluruh golongan masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan ikut serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian abadi, dan Pancasila sebagai sumber filsafat negara yaitu: Ketuhanann Yang Mahaesa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah ebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Tujuan ini dipandang maksimal jika rezim didukung secara struktural dengan bentuk dan susunan negara (negara republic dan kesatuan), karena struktur pemerintahan cenderung bersifat pembagian kekuasaan daripada pemisahan kekuasaan, an jaminan atas hak-hak warga negara, seperti menyampaikan pendapat, berasosiasi, beragama, dan kesejahteraan.
c. Jelaskan pandangan Weiner tentang integrasi politik dan bagaimana pandangan tersebut penerapannya di Indonesia. Ramlan (1999: 52).
Menurut Weiner, politik adalah penyatuan masyarakat dengan sistem politik. Integrasi politik dibagi menjadi 5 jenis integrasi, yaitu integrasi bangsa, integrasi nilai, integrasi elit dan khalayak, dan perilaku integratif.
Penerapannya di Indonesia:
Integrasi bangsa dengan a) penghapusan sifat cultural utama dari kelompok minoritas dengan mengembangkan semacam kebudayaan nasional biasanya kebudayaan suku bangsa yang dominan, atau b) dengan pembentukan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan kelompok kecil. Negara Indonesia menempuh cara b ini, yakni menangani masalah integrasi bangsa dengan kebudayaan nasional yang dilkiskan sebagai puncak-puncak (hal yang terbaik) dari kebudayaan daerah, tetapi tanpa menghilangkan (bahkan mengembangkan) kebudayaan daerah.
Intergrasi wilayah dengan membentuk kewenangan nasional pusat terhadap wilayah atau daerah politik yang lebih kecil. Indonesia membentuk konsep wilayah yang jelas dalam arti wilayah yang meliputi darat, laut, udara, dan isinya degan ukuran tertentu. Maupun dengan aparat pemerintah dan sarana kekuasaan untuk menjaga danmempertahankan kedaulatan wilayah dari penetrasi luar. Nmun, kenyataannya masih banyak wilayah Indonesia yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga seringkali diaku oleh Negara lain.
Integras nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai system nilai bersama.
Integrasi elit dengan khalayak di Negara Indonesia belum berjalan maksimal, terbukti sedikitnya komunikasi yang berjalan dua arah antara elit yang memerintah dengan rakyat yang diperintah. Kadang untuk mengkomunikasikan ide antara keduanya diwarnai dengan aksi demo , kerusuhan yang sebenarnya tidak perlu terjadi jika sudah terwujud integrasi antara elit dan khalayak.
Perilaku integrative di Indonesia dengan upaya bekerja sama dalam organisasi dan berperilaku sesuai dengan cara yang dapat membantu pencapaian tujuan organisasi. Namun, sering terjadi pertentangan akan hal-hal kecil seperti perbedaan pendapat, dan perbedaan hal-hal kecil yang seharusnya tidak diperdebatkan.
4. a. Deskripsikan tentang pendekatan-pendekatan dalam ilmu politik? Cholisin (27), Miriam (2008: 72).
• Pendekatan Tradisional
Negara menjadi fokus utama dengan menonjolkan segi konstitusional dan yuridis. Bahasan pendekatan ini menyangkut misalnya: sifat UUD serta kedaulatan, kedudukan dan kekuasaan lembaga-lembaga kenegaraan formal seperti parlemen, badan yudikatif, badan eksekutif dan sebagainya.
• Pendekatan Perilaku
Esensi kekuasaan adalah untuk kebijakan umum. Tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal karena bahasan itu tidak banyak memberi informasi mengenai proses politik yang sebenarnya. Lebih bermanfaat bagi peneliti dan pemerhati politik untuk mempelajari manusia itu sendiri serta perilaku politiknya, sebagai gejala-gejala yang benar-benar dapat diamati. Konsep pokoknya, David Easton dan Albert Somit: Perilaku politik menampilkan regularities (keteraturan), menekankan fakta, setiap analisis harus bebas-nilai, penelitian menuju pembentukan teori, ilmu politik bersifat murni.
• Pendekatan Pasca-Perilaku
Reaksi ini terutama ditujukan kepada usaha untuk merubah penelitian dan pendidikan Ilmu Politik menjadi suatu ilmu pengetahuan murni sesuai dengan pola ilmu eksakta.
Dalam usaha mengadakan penelitian yang empiris dan kuantitatif, ilmu politik menjadi terlalu astbrak dan tidak relevan terhadap masalah sosial yang dihadapi. Relevansi lebih dianggap penting dari pada penelitian yang cermat.
Karena penelitian dianggap terlalu abstrak, Ilmu Politik kehilangan kontak dengan realitas sosial. Penelitian mengenai nilai-nilai harus merupakan tugas Ilmu Politik. Para cendekiawan mempunyai tugas yang historis dan unik untuk mengatasi msalah-masalah sosial. Cendekiawan harus action oriented. Cendekiawan tidak boleh menghindari perjuangan dan harus turut mempolitisasi organisasi-organsisasi profesi dan lembaga-lembaga ilmiah.
• Marxis
Latar belakang pemikiran pendekatan MArxis adalah keinginan membahas maslah-masalah sosial dari perspektif holistic dan dialektis serta memberikan tekanan pada kegiatan negara dan konflik kelas. Pendekatan Marxis debedakan menjadi Marxis Klasik dan Neo-Marxis. Marxis klasik cenderung menekankan adanya determinisme ekonomi (semuanya ditentukan oleh factor ekonomi). Sedangkan Neo-Marxis hanya mencanangkan keunggulan dari basis ekonomi, artinya ekonomi memrupakan factor sangat penting dalam politik dmenurut pendekatan ini.
• Ketergantungan
Memposisikan hubungan antar negara besar dan kecil.
• Rational Choice
Pilihan-pilihan yang rasional dalam pembuatan keputusan politik.
b. Lakukan analisis salah satu fenomena politik di Indonesia (dapat memilih salah satu: Pemilu Legislatif, Pilpres, Pemilu kada, Parpol, kebijakan untuk kesejahteraan rakyat) dengan menggunakan salah satu pendekatan ilmu politik.

c. Kapan pendekatan dependensi tepat digunakan. Miriam Budiarjo (2008: 90).
Teori ini muncul dengan tujuan untuk membuat studi hubungan intenasional relavan dengan manusia masa kini. Teori dependensi adalah sebuah teori yang menggambarkan suatu hubungan antara negara maju atau negara industri dengan negara miskin atau negara dunia ketiga. Argumen dasar dalam teori ini adalah bahwa negara-negara miskin ada bukan karena mereka tidak mampu untuk mengembangkan sistem ekonomi kapitalis ataupun kemampuan mereka dalam berintegrasi dalam sistem kapitalis dunia. Bahkan dapat dikatakan bahwa masalah ini ada bukan karena hanya ada sedikit kapitalisme namun masalah ini ada karena terlalu banyak kapitalisme.
Dependency theory tepat dugunakan apabila kita akan mengkaji masalah yang berhubungan dengan:
• Ketergantungan ekonomi Negara berkembang terhadap negara maju.
• Usaha mengurangi dominasi Negara maju di Negara berkembang.
• Usaha untuk mengurangi penetrasi asing (penetrasi finansial, teknologi, poltik serta budaya) dan ketergantungan eksternal yang menyebabkan timbulnya distorsi besar-besaran dalam struktur ekonomi suatu negara yang pada akhirnya nmenimbulkan konflik sosial dan mendorong timbulnya penindasan negara yang kuat terhadap negara yang lemah.
5. a. Jelaskan perbedaan antara partai politik dengan kelompok kepentingan dan kelompok penekan. Ramlan (1999 :109). Cholisin (124)
Perbedaan partai politik dengan kelompok kepentingan, dlm masyarakat banyak kelompok yg memiliki kepentingan yg berbeda, bahkan bertentangan satu sama lain. Untuk itu diperlukan upaya utk memadukan berbagai kepentingan menjadi beberapa alternatif kebijakan publik yg dijadikan sebagai keputusan politik. Fungsi ini dilakukan oleh parpol. Fungsi lain parpol adl mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilu dan cara lain yang sah sebagai sarana utk memperjuangkan alternatif kebijakan umum menjadi keputusan politik. Kelompok kepentingan tdk memiliki fungsi yg terakhir ini walaupun scr tdk langsung juga ikut ikut memberikan dukungan pd calon atau partai tertentu.
Perbedaan partai politik dengan kelompok penekan, yaitu tujuan kelompok penekan, tujuannya terbatas untuk mempengaruhi kebijakan, tidak berusaha menempatkan wakil di parlemen. Kelompok penekan secara sengaja mengelompokkan diri untuk utk suatu tujuan. Setelah tujuan itu terlaksana atau minimal direspon oleh pemerintah maka kelompok penekan itu bubar. Jadi perbedaan lbih pd cara dan sasaran.
b. Apa saja fungsi-fungsi partai politik dan bagaimana agar partai politik dapat melakukan fungsi-fungsinya secara efektif untuk menunjang demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Cholisin:113, Ramlan:116, Miriam:405.
Fungsi partai politik:
• Sosialisasi politik: proses pembentukan sikap dan orientasi politik. Pensosialisasian nilai yang berkembang dalam masyarakat dengan pendidikan politik dan indoktrinasi politik.
• Rekrutmen politik: seleksi dan pengangkatan seseorang /kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran dalam system politik pada umumnya dan pemerintah pada khususnya.
• Partisipasi politik: kegiatan warga negara untuk berpartisipasi dalam mempengaruhi kebijakan umum dan ikut menentukan pemerintahan.
• Artikulasi kepentingan: membuat dan menyampaikan tuntutan-tuntutan kepada pemerintah.
• Pemadu kepentingan: bagaimana tuntutan yang diajukan ataiu dilancarkan oleh berbagai kelompokkepentingan berbeda deigabungkan menjadi alternative kebijakan pemerintah.
• Komunikasi politik: penyampaian infoemasi politik dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya.
• Pengendalian konflik: mengendalikan konflik dengan cara dialog, memadukan asprirasi dan kepentingan, dan membawa permasalahan ke perwakilan rakyat untuk mendapatkan keputusan politik.
• Kontrol politik: menunjukkan penyimpangan dalam isi maupun pelaksanaan kebijakan pemerintah dengan tolok ukur yang jelas dan obyektif.
• Persuasi: kegiatan berkaitan pembangunan dan pengajuan usul-usul kebijakan agar memperoleh dukungan.
• Represi:
• Pembuatan kebijakan: keterlibatan dalam pembuatan kebijakan.
Hal yang dapat dilakukan oleh partai politik untuk menunjang demokrasi dan kesejahteraan rakyat adalah pemaksimalan dan penyeimbangan fungsi partai politik. Adanya komitmen partai politik untuk menjalankan fungsinya dengan seimbang tidak hanya condong pada beberapa fungsi saja. Kemudian, kebutuhan, aspirasi dan kepentingan rakyat benar-benar dikomunikasikan kepada pemerintah sesuai fungsi komunikasi politik, persuasi, control politik, agar aspirasi rakyat beanr-benar terdengar.
c. Deskripsikan perkembangan partai politik di Indonesia dilihat dari sistem pemerintahan dan sistem kepartaian. Miriam: 422_455
6. a. Jelaskan perbedaan demokrasi konstitusional menurut konsep Negara hukum klasik dengan Rule of Law. Miriam: 112-114
Demokrasi konstitusional dengan konsep Negara hukum klasik menekankan
Sedangkan demokrasi konstitusional dengan konsep Rule of Law
b. Deskripsikan penerapan demokrasi konstitusional di Indonesia. Miriam: 127
• Masa Republik Indonesia I (1945-1059), yaitu masa demokrasi konstitusional yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai dan yang karena itu dapat dinamakan Demokrasi Parlementer. Umumnya cabinet dalam masa pra pemilu tidak dapat bertahan secara lama sehingga menghambat ppertumbuhan ekonomi politik sehingga program pemerintah tidak berjalan maksimal.
• Masa Republik Indonesia II (1959-1965), yaitu masa Demokrasi Terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional yang secara formal merupakan landasannya, dan menunjukan beberapa aspek demokrasi rakyat. Cirinya adalah dominasi dari presiden, terbatasnya peranan partai politik, nberkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan ABRI.
• Masa Republik Indonesia III (1965-1998), yaitu masa Demokrasi Pancasila yang merupakan demokrasi kontitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal kembali ke Pancasila, UUD 1945, dan ketetapan MPRS. Peranan presiden semakin besar,, terjadi pemusatan kekuasaan di tangan presiden.
• Masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang), yaitu masa reformasi yang menginginkan tegaknya demokrasi di Indonesia sebagai koreksi terhadap praktik-praktikpolitik yang terjadi pada masa Indonesia III. Beberapa amandemen UUD 1945 dilakukan (1999-2002) agar mampu menghasilkan pemerintahan yang lebih demokratis. Adanya pemilu untuk setiap kepala daerah secara langsung oleh masyarakat di tahun 2004. Pemilu legislative fan presiden menjadi sejarah penting bagi sejarah politik Indonesia.
c. Jelaskan peran civil society di Indonesia dalam mengembangkan demokrasi. Cholisin: 108
Peran civil society dalam mengembangkan demokrasi di Indonesia adalah mewujudkan masyarakat yang mendorong demokratisasi dan meningkatkan peran masyarakat dalam mengontroln Negara. Civil society (masyarakat madani) dapat mendiami wadah dalam gerakan social seperti komunitas warga, komunitas mahasiswa, komunitas profesi, komunitas perempuan, sehing mereka dapat mengekspresikan kepentingan dan hak-hak mereka unutk mendukung lajunya pemerintahan yang berdemokrasi. Selain itu civil society juga berkewajiban untuk menjadi pengontrol dan pengkritis setia kebijakan pemerintah, control dan kritiknyapun harus membangun tidak boleh destruktif (kultur loyal oposition).
Diharapkan dengan peran civil society yang baik mutu pemerintah dalam melakukan fungsinya sebagai public service dapat meningkat.
d. Langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk mewujudkan demokrasi yang mensejahterakan.
• Pemerintah fokus pada upaya-upaya yang secara langsung menyentuh kesejahteraan rakyat, demokrasi dan keadilan.
• Kemiskinan yang semakin meresahkan. Masalah kemiskinan adalah yang terdapat dalam masyarakat kita. Sebagai fakta, maka penyelesaian masalah kemiskinan pun harus dengan tindakan nyata. Tidak cukup hanya slogan semata. Butuh langkah konkrit. Slogan dan ajakan, memang tetap kita butuhkan, namun itu baru langkah superfisial. Berkaitan dengan itulah, pemerintah di semua tingkatan harus benar-benar menegaskan komitmen dan program nyata untuk mengatasi masalah kemiskinan, baik berupa pemberian bantuan maupun langkah-langkah pemberdayaan.
• Tingginya angka kemiskinan kita selaras dengan angka pengangguran. Maka dari itu pemerintah perlu menggalakkan pemberdayaan masyarakat. Misalnya dengan memberi stimulus untuk merangsang jiwa kewiraswastaan. Mental wirausaha harus dibangun.
• Peningkatan partisipasi masyarakat dalam dunia politik. Dengan control dan kritis dari masyarakat yang membangun diharapkanproses penyejahteraan masyarakat dalam system demokrasi dapat berjalan lebih baik.
7. a. Apa yang dimaksud pembagian kekuasaan Negara secara vertical dan horizontal.
Pembagian kekuasaan secara horizontal: Hubungan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Pembagian kekuasaan secara vertikal: Hubungan yang bersifat atasan dan bawahan, dalam arti antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di dalamnya terdapat semacam pembagian kerja antara pusat dan daerah.
Pembagian Kekuasaan menurut tingkatnya. Dalam hal ini yang dimaksud adalah Pembagian Kekuasaan antara beberapa tingkat pemerintahan.
Carl J. Friedrich memakai istilah Pembagian Kekuasaan secara Teritorial (Territorial Division of Power). Pembagian Kekuasaan ini dengan jelas dapat kita saksikan kalau kita melakukan perbandingan antara negara KESATUAN, negara FEDERAL serta KONFEDERASI.
Dalam negara Kesatuan jelas sekali terlihat bahwa Pembagian kekuasaan secara vertikal melahirkan garis hubungan antara pusat dan daerah dalam sistem:
1. Desentralisasi: Pasal 1 Butir 7 UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah:
“Penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia”
2. Dekonsentrasi: Pasal 1 Butir 8 UU No. 32 / 2004 tentang Pemerintahan Daerah:
“Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.”
3. Medebewind: Pasal 1 Butir 9 UU No. 32 / 2004 tentang Pemerintahan Daerah:
“Penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa, serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu”
b. Bagaimana penerapan konsep separation of power dan devision of power di Indonesia.
Separation of powers (Pemisahan kekuasaan)
Charles de Secondat, Baron de Montesquieu menyatakan bahwa tanpa mengikuti prinsip inti dan keseimbangan kekuasaan, dunia selalu dalam resiko. Pemisahan kekuasaan harus dalam satu kelas, bahwa salah satu cabang dapat beroperasi tanpa pembatasan berlebihan dari yang lain, tetapi interdependecy antara mereka juga harus di kelas tersebut, bahwa satu cabang tunggal tidak dapat mengesampingkan keputusan-keputusan yang lain. Ini adalah prinsip pemisahan kekuasaan.
Division of power (Pembagian kekuasaan)
Konsep yang hampir sama yaitu disebut "pembagian kekuasaan", juga terdiri dari kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dibedakan. Namun, ketika pemisahan kekuasaan melarang satu cabang dari campur dengan yang lain, pembagian kekuasaan mengizinkan hal tersebut. Sebagai contoh, di Indonesia, Presiden (kekuasaan eksekutif) dapat memperkenalkan RUU baru, tapi MPR (kekuasaan legislatif) dapat memilih untuk melegalisasi atau menolak RUU. Model di sini adalah the Checks and balances sistem diperkenalkan pada Konstitusi Amerika Serikat.
c. Jelaskan perbedaan yang paling mendasar antara kekuasaan politik dengan kekuasaan sosial. Penjelasan disertai contoh! Cholisin 43-47
Kekuasaan social adalah kekuasaan yang menyangkut kapasitas dalam hubungan manusia untuk meminta pelayanan atau kerelaan orang lain, yang bersifat multi form (memiliki banyak bentuk), menyangkut masalah social, menyangkut masalah psikologis, dan menyangkut masalah keamanan.
Sedangkan, kekuasaan politik hanyalah bagian dari kekuasaan social (genus), sehingga kekuasaan politik termasuk dalam species dari kekuasaan social. Selain itu kekuasaan politik lebih difokuskan pada Negara sebagai satu-satunya pihak yang berwenang yang mempunyai hak untuk mengendalikan tingkah laku social dengan paksaan. Selain berfokus padan egara kekuasaan politik juga bersifta paling otoritatif fan memiliki daya pereka paling luas.
d. Jelaskan perbedaan antara teori negara Marxis dengan pluralis dan teori yang mana yang paling akurat untuk menjelaskan negara Indonesia. Cholisin: 60-61, Miriam:146, Ramlan:102
Teori Negara Marxis menganggap Negara hanyalah sebuah panitia yang mengelola kepentingan kaum borjuis, sehingga Negara sebenarnya tidak memiliki kekuasaan nyata karena kekuasaan nyata ada pada kelompok dominan dalam masyarakat tersebut.
Sedangkan dalam teori pluralis, Negara merupakan alat dari masyarakat. Memang dalam masyarakat pasti banyak kelompok yangberbeda kepentingannya,.namun kelompok-kelompok tersebut melakukan kompromi untuk menyatukan kepentingan yang beragam, sehingga tidak ada satu kepentinganyang emndominasi.
Dari kedua teori di atas yang paling tepatuntuk menjelaskan Inonesia saat ini adalah teori Marxis, karena suatu kelompok dominan dinegara ini dapat melakukan apa saja yang dikehendaki. Terbukti dalam kasus Lapindo, pengusutannya belum tuntas sama seklai sampai sekarang, hal ini dimungkinkan pihak-pihak yang terkait memiliki suatu kekuasaan yang dapat mengendalikan keputusan pemerintah
8. Jelaskan konsep-konsep teori berikut ini:
a. legitimasi negara Ramlan: 93-99
Legitimasi negara adalah hal yang sangat penting dalam berjalannya suatu negara, karena legitimasi menyangkut keabsahan yang penting dalam suatu sistem politik.
Legitimasi menyangkut sikap masyarakat terhadap kewenangan yaitu keyakinan anggota-anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada negara (dipegang pemerintah) adalah wajar dan patut dihormati, penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah, membuat, dan melaksanakan keputusan politik. Pada legitimasi, hubungan ini lebih ditentukan oleh yang dipimpin karena penerimaan dan pengakuan atas kewenangan hanya dapat berasal dari orang yang dipimpin.
b. ideology kiri-kanan
Suatu Konsep Ideologi sebenarnya selalu mengandung dua konsep dasar tentang “perubahan” (change) dan “nilai-nilai” (values). Disebut demikian karena ideology secara sederhana dapat didefinisikan sebagai nilai-nilai yang mengubah masyarakat, baik mengubah kea rah yang lebih progresif atau membawanya kepada kemunduran (retrogesif).
Istilah kiri dan kanan berasal dari tradisi politik Perancis, kelompok yang secara umum mendukung kebijakan-kebijakan penguasa/raja adalah kelompok kanan. Sedang yang menawarkan perubahan dalam system itu disebut kelompok kiri.
Terkait dengan konsep dasar diatas, sifat ideology dapat dibuat dalam kontinuitas kategori redikal, liberal, moderat, konservatif dan reaksioner. Kontinuitas kategori sifat ideology dapat dijelaskan dalam gambar berikut :

Jika spectrum dilihat, misalnya dari kiri ke kanan, kita bisa membuat identifikasi sifat dan sekaligus mengetahuii hubungan khusus diantara sifat-sifat atau jenis ideology itu, misalnya mengapa radikal lebih dekat ke kiri, sementara reaksioner ke kanan.
Dalam termilogi politik, radikal identik dengan kelompok ekstrimis kiri, tetapi bukan ekstrimis kanan. Sementara dalam penggunaan yang lebih popular, istilah radikal seringkali dirujukkan kepada kelompok ekstrimis baik kiri maupun kanan.
c. demokrasi sebagai “the worst form goverment”. Cholisin 89
Winston Churchill: “Many forms of Government have been tried, and will be tried in this world of sin and woe. No one pretends that democracy is perfect or all-wise. Indeed, it has been said that democracy is the worst form of government except all those other forms that have been tried from time to time.”
Jadi sebenarnya demokrasi bukanlah sistem pemerintahan terbaik, tetapi belum ada sistem lain yang lebih baik daripada demokrasi.
d. perwakilan berfokus fungsional. Cholisin 65-67
Perwakilan berfokus fungsional adalah perwakilan yang menampung aspirasi rakyat dari berbagai kepentingan yang berada di luar kepentingan politik dalam parpol. Karena banyaknya asosiasi yang tidak tampung dalam parpol dan tidak dilibatkan dalam proses politik, mereka-mereka yang sebidang ilmu, seprofesi, dll mengajukan suatu perwakilan sendiri yang berfungsi untuk menyuarakan kepentingan mereka.
Cara menampung aspires dari kelompok fungsional di setiap Negara berbeda-beda. Ada yang dipilih dan dududukkan dalam senat/DPR, dibentuk lembaga khusus diluar DPR untuk member masukan kepada pemerintah, dan ada yang mengakomodasikan kepentingan asosiasi (pengaturan karakteristik organisasi dan pola hubungan kewenangan dengan pemerintah).
e. Birokrasi a-politik

f. negara otoriter birokratik

g. demokrasi procedural dan substantive http://setabasri01.blogspot.com/2009/05/keterbatasan-demokrasi.html
Demokrasi secara Prosedural adalah perhatian pada prosedur-prosedur pemerintahan yang dilakukan pemerintah. Kajian ini utamanya terfokus pada aspek Pemilihan Umum. Titik perhatiannya pada pemilihan kompetitif yang melibatkan sejumlah besar warganegara yang secara periodik ikut serta dalam pemilihan umum.
Titik perhatian pada pemilihan umum ini krusial, oleh sebab lewat prosedur tersebut perubahan kebijakan dan personil pemerintahan akan terjadi. Jika prosedur pemilihan umum tidak mengandung nuansa kompetitif, penganut aliran procedural ini menganggap suatu Negara tidaklah demokratis. Ini misalnya terjadi di pemilu-pemilu Indonesia era Orde Baru. Pemilu-pemilu yang terjadi tidaklah kompetitif oleh sebab “Negara” ikut serta dalam pemilu lewat salah satu kontestannya.
Suatu organisasi bernama Freedom House mengkategorikan, prosedur dari suatu demokrasi adalah :
1.System politik multipartai yang kompetitif,
2.Hak pilih universal bagi orang-orang dewasa,
3.Adanya pemilu periodic yang mengandung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, dan
4.Warganegara dapat mengakses informasi seputar partai politik yang ikut bersaing secara terbuka.
Demokrasi secara substantif fokusnya pada kondisi kehidupan dan politik yang dikembangkan suatu rezim. Apakah rezim tersebut mempromosikan kesejahteraan warganegara, kebebasan individual, keamanan, kesetaraan, kesetaraan social, pilihan public, atau resolusi konflik secara damai? Itu merupakan pertanyaan yang diajukan kalangan yang mengartikan demokrasi secara substansial.
Dalam pengertian substansial ini, dapat saja suatu Negara dinyatakan sebagai demokratis kendati undang-undang Negara tersebut tidak menggariskan sesuatu yang demokratis. Demokrasi dalam pengertian ini, yang mungkin menyebabkan Mohamad Hatta, founding father Indonesia, menulis artikelnya “Demokrasi Kita.” Di artikel tersebut, Hatta menyatakan bahwa demokrasi tidaklah aneh bagi masyarakat Indonesia. Ia mencontohkan di nagari-nagari Minangkabau, pengambilan keputusan dilakukan secara bersama berdasar musyawarah untuk mufakat. Meski tidak pernah menyebut “demokrasi”, nagari-nagari tersebut sesungguhnya memberlakukan demokrasi secara substansial.
h. dominasi dan hegemoni Cholisin: 64
Dominasi (Inggris domination) adalah sebuah paham politik untuk melakukan penalukan atau penguasaan dalam hal ini bisa terjadi melalui eksploitasi terhadap agama, ideologi, kebudayaan dan wilayah dengan maksud agar mendapatkan keuntungan secara ekonomi atau kekuasaan
Adapun teori hegemoni yang dicetuskan Antonio Gramsci adalah:
Sebuah pandangan hidup dan cara berpikir yang dominan, yang di dalamnya sebuah konsep tentang kenyataan disebarluaskan dalam masyarakat baik secara institusional maupun perorangan; (ideologi) mendiktekan seluruh cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan moral.
John Storey menjelaskan konsep hegemoni untuk mengacu kepada proses sebagai berikut:
…sebuah kondisi proses di mana kelas dominan tidak hanya mengatur namun juga mengarahkan masyarakat melalui pemaksaan “kepemimpinan” moral dan intelektual. Hegemoni terjadi pada suatu masyarakat di mana terdapat tingkat konsensus yang tinggi dengan ukuran stabilitas sosial yang besar di mana kelas bawah dengan aktif mendukung dan menerima nilai-nilai, ide, tujuan dan makna budaya yang mengikat dan menyatukan mereka pada struktur kekuasaan yang ada.
Gramsci menjelaskan bahwa hegemoni merupakan sebuah proses penguasaan kelas dominan kepada kelas bawah, dan kelas bawah juga aktif mendukung ide-ide kelas dominan. Di sini penguasaan dilakukan tidak dengan kekerasan, melainkan melalui bentuk-bentuk persetujuan masyarakat yang dikuasai.
Bentuk-bentuk persetujuan masyarakat atas nilai-nilai masyarakat dominan dilakukan dengan penguasaan basis-basis pikiran, kemampuan kritis, dan kemampuan-kemampuan afektif masyarakat melalui konsensus yang menggiring kesadaran masyarakat tentang masalah-masalah sosial ke dalam pola kerangka yang ditentukan lewat birokrasi (masyarakat dominan). Di sini terlihat adanya usaha untuk menaturalkan suatu bentuk dan makna kelompok yang berkuasa .
Dengan demikian mekanisme penguasaan masyarakat dominan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Kelas dominan melakukan penguasaan kepada kelas bawah menggunakan ideologi. Masyarakat kelas dominan merekayasa kesadaran masyarakat kelas bawah sehingga tanpa disadari, mereka rela dan mendukung kekuasaan kelas dominan. Sebagai contoh dalam situasi kenegaraan, upaya kelas dominan (pemerintah) untuk merekayasa kesadaran kelas bawah (masyarakat) adalah dengan melibatkan para intelektual dalam birokrasi pemerintah serta intervensi melalui lembaga-lembaga pendidikan dan seni.
i. hukum besi oligarki
Hukum besi oligarki adalah teori politik, pertama kali dikembangkan oleh Jerman sindikalis sosiolog Robert Michels 1911dalam bukunya, Partai Politik . Ini menyatakan bahwa segala bentuk organisasi, adapun organisasi dengan cara demokratis atau otokratis mereka mungkin berada di awal, dan pasti akan akhirnya berkembang menjadi oligarkis . Alasan untuk hal ini adalah yang indispensability teknis kepemimpinan, kecenderungan para pemimpin untuk menguntungkan diri mereka sendiri dan untuk mengkonsolidasikan kepentingan mereka, KKN antara para pemimpin, tidak adanya mobilitas umum dan kepasifan masyarakat.
Contohnya adalah situasi dimana pemerintah yang berkuasa bersama sekelompok pengusaha bekerjasama untuk menentukan berbagai kebijaksanaan politik, social dan ekonomi negara tanpa harus menanyakan bagaimana sesungguhnya aspirasi rakyat yang sebenarnya.
Bahwa kaum oligarki ini berkuasa atas nama rakyat, selalu berusaha memperpanjang bahkan jika mungkin melestarikan dan memonopoli kekuasaan dan ekonomi yang dipegangnya dengan selubung ideology tertentu, dengan dalih consensus nasional dan tindakan-tindakan sejenis dan pada saat yang sama kelompok oligarki ini menghancurkan setiap oposisi yang menentang dan mempertanyakan legitimasi pemerintahannya dengan berbagai macam tuduhan dan fitnah.
j. partai catch-all yang berideologi. Cholisin: 117
Sebagian besar partai modern tergolong ke dalam apa yang disebut oleh Otto Kircheimer (1966) sebagai partai ambil semua (catch-all party). Partai-partai seperti ini lah yang secara drastis mereduksi pandangan ideologisnya dengan maksud untuk menarik perhatian dan jumlah dukungan suara yang lebih luas. Kircheimer khususnya mengamati perkembangan Partai Kristen Demokrat di Jerman, namun contoh yang lebih jelas adalah bentuk Partai Republik dan Partai Demokrat di Amerika Serikat, dan juga Partai Buruh di Inggris. Partai-partai seperti ini berbeda dengan model klasik partai massa karena mereka juga menekankan kepemimpinan dan kesatuan (baca: kader), dan kemudian mengerahkan peranan para anggotanya lebih untuk membangun koalisi dukungan suara ketimbang mendekati klas sosial atau kelompok sosial tertentu.
9. Cari data 1 kasus politik dari surat kabar atau internet.
Mal-mal di Semarang Kekurangan Lahan Parkir
SEMARANG, KOMPAS - Kasus melubernya parkir kendaraan pengunjung Mal Paragon hingga ke badan jalan dan trotoar i Jalan Pemuda menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Kota Semarang. Di pusat-pusat keramaian, parkir kendaraan yang meluber hingga mengganggu lalu lintas dan kepentingan umum harus segera ditindak.
Komisi C DPRD Kota Semarang, Selasa (4/5), memanggil pengelola Mal Paragon. Komisi C beserta beberapa satuan kerja perangkat daerah di Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi mal untuk melihat kondisi yang sebenarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono menyebutkan, pusat-pusat bisnis lain yang menyebabkan kendaraan meluber ke jalan raya atau trotoar juga harus ditindak. Pembiaran terhadap pelanggaran aturan akan menjadi preseden buruk.
"Kita harus menghentikan hal yang tidak benar. Kasus Paragon ini menjadi pembelajaran untuk yang lain," kata Agung.
General Manager Mal Paragon Handoyo K Setyadi menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan lahan parkir untuk 800 sepeda motor di lahan bekas kantor PT WIKA. Ketika pengunjung ternyata lebih dari perkiraan, pengelola telah menyewa satu lahan di seberang Hotel Novotel yang dapat memuat 2.500 sepeda motor.
"Kami juga kewalahan menghadapi parkir liar. Kami tidak keberatan kalau mau ditertibkan oleh pemerintah," kata Handoyo.
Hampir di semua pusat perbelanjaan di Kota Semarang kekurangan tempat parkir kendaraan bermotor. Kendaraan para pengunjung pun terpaksa diparkir di pinggir jalan sehingga menghilangkan fungsi trotoar dan menambah kemacetan jalan.
Mal Ciputra Semarang, misalnya, sudah membangun dua gedung parkir dan dua lahan parkir sepeda motor berkapasitas total 600 mobil dan 800 sepeda motor. Namun, fasilitas parkir itu tidak cukup untuk menampung kendaraan para pengunjung. Pihak luar pun memanfaatkan kondisi ini untuk membuka jasa parkir di pinggir jalan di sekitar mal.
Senior Staf Promosi DP Mal Semarang, Andre, Selasa (4/5), di Semarang mengakui, tidak tertutup kemungkinan manajemen DP Mal membuka lahan parkir baru.
Direktur PT Ciputra Semarang Sugwantono Tanto mengakui, manajemen Mal Ciputra terkendala dengan keterbatasan lahan untuk membangun gedung parkir baru. Selain itu, pemasukan dari jasa parkir hanya cukup untuk menutup biaya operasional dan menggaji karyawan.
"Fasilitas parkir bukan sebuah bisnis. Kalau ada warga atau pihak lain yang membuka jasa parkir di sekitar mal, kami justru senang," kata Sugwantono. (Amanda Putri Nugrahanti/Herpin Dewanto Putro/KOMPAS Cetak Lembar Jawa Tengah)
http://properti.kompas.com/read/xml/2010/05/05/2144561/Mal-mal.di.Semarang.Kekurangan.Lahan.Parkir-5
b. Analisis dengan pendekatan IPS (perspektif sejarah, ekonomi, geografi).
Ekonomi: kasus di atas termasuk dalam eksternalitas negatif yang ditimbulkan oleh mal-mal yang ada di Semarang terhadap masyarakat umum pengguna jalan. Hal ini menyebabkan tidak efisiennya tingkat produksi barang/jasa oleh mal-mal tersebut, yang seharusnya pihak mal mengeluarkan biaya lebih lagi untuk fasilitas lahan parkir, namun hal tersebut belum dilakukan secara maksimal sehingga di sini ada kelebihan barang/jasa yang dihasilkan yang tentunya menguntungkan .pihak mal.
Geografi: Hal ini terkait dengan tata letak kota yang sudah sedemikian kompleksnya. Menjadi begitu lumrah untuk suatu kawasan yang termasuk ke dalam kategori kota dengan ditemukannya banyaknya bangunan besar, kepadatan alat transportasi, dan kurangnya lahan kosong peresap air. Hal yang perlu diperhatikan di sini adalah peran pemerintah kota dalam mengalokasikan setiap potensi geografisnya secara berimbang.
Sejarah: Seharusnya pembangunan pusat-pusat perbelanjaan di Semarang memperhatikan terlebih dahulu sejarah pembangunan pusat perbelanjaan serupa di kota lain. Tentunya pemilik mal dan pemerintah kota dapat mengambil pelajaran dari apa yang sudah terjadi di kota besar lain yang sudah terlebih dahulu memiliki pusat perbelanjaan besar seperti Jakarta. Sehingga hal-hal yang negative tidak perlu terulang seperti kasus parker ini.
10. Apa manfaat mempelajari ilmu politik bagi:
a. Anda sebagai warga negara
• Mempelajari sifat dan tujuan dari negara
• Memahami gejala-gejala dalam kehidupan masyarakat
• Mempelajari kegiatan dalam suatu sistem kenegaraan
• Mempelajari segala bentuk kegiatan dalam sebuah sistem Negara
b. Bidang keahlian anda.
• Menyiapkan tenaga guru pendidikan IPS yang memiliki kompetensi pengetahuan di bidang politik serta memiliki skill dalam melaksanakan profesinya.
• Mewujudkan salah satu tujuan prodi IPS yaitu mampu menghasilkan output yang memiliki keunggulan kompetensi untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen) yang memiliki kesadaran politik.
• Mengembangkan kajian bidang politik untuk menyongsong perkembangan dan pembangunan politik yang sedang dilakukan oleh bangsa Indonesia dengan ikut menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki bakal keilmuan untuk ikut mensukseskan pembangunan politik Indonesia.

2 komentar:

  1. loh, hahaha tugas pak cholisin emang bikin tangan pegel...

    BalasHapus
  2. hahahhahah,,.,, ho'o dek,, sapa yo iki??

    BalasHapus

Pictures