Kamis, 09 Desember 2010

Geografi desa kota_sebuah tugas UTS


1.    Jelaskan pengertian, unsur-unsur dan potensi desa!
Pengertian desa adalah hasil perpaduan antara sekelompok manusia dengan lingkungannya berupa suatu wujud kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsure-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang saling berinteraksi antar unsure-unsur tersebut dan dalam hubungannya dengan daerah yang lain baik secara local, regional, maupun intrnasional.
Unsur-unsur desa antara lain:
a.       Daerah, dalam arti tanah-tanah produktif dan yang tidak produktif serta penggunaannya, termasuk pula unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
b.      Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan , kepadatan, persebaran danmata pencaharian penduduk desa setempat.
c.       Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa,menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat.
Potensi desa adalah semua sumber-sumber alami dan manusiawi yang tersimpan dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan pekembangan desa. R. Bintarto membagi potensi desa menjadi potensi fisin dan non fisis.
a.       Potemsi fisis meliputi:
1)      Tanah, sebagai sumber tambang dan mineral, sumber tanaman yang akan menjadi sember mata pencaharian dan penghidupan.
2)      Air, yaitu sumber air yang menyangkut keadaan atau kualitas air dan tata airnya untuk kepentingan irigasi, pertanian dan keperluan sehari-hari.
3)      Ilklim yang merupakan peranan penting bagi desa agraris.
4)      Ternak dalam arti fungsi ternak di desa baik sebagai sumber bahan makan dan sumber keuangan.
5)      Manusia di desa baik sebagai tenaga kerja, sebgai produsen dan konsumen.
b.      Potensi non fisis meliputi
1)      Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atau dasar kerja sama dan saling pengertian.
2)      Lembaga-lembaga social, pendidikandan organisasi-organisasi social desa yang dapat memberikan bantuan social serta bimbingan dalam arti positif.
3)      Aparatur atau pamong desa yang kreatif dan berdisiplin sumber kelancaran dan tertibnya pemerintah desa. (Bintarto, 1977:1920)
Potensi desa tidak sama, karena keadaan geografis dan keadaan pendudukannya berbeda, luas tanah macam tanah dan tingkat kesuburan tanah yang tidak sama. Sumber air dan tata air yang berlainan menyebabkan cara penyesuaian atau corak kehidupannya berbeda. 
2.    Jelaskan:
a.     Ciri-ciri desa
1)      Pekerjaan tergantung dari alam, cenderung homogen pada sector pertanian, karena kurang adanya variasi pekerjaan. Masyarakat desa juga bekerja di bawah terik matahari, dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan alam.
2)      Ukuran masyarakat lebih kecil dari kota, karena biasanya masyarakat yang mendiami hanya turun temurun.
3)      Kepadatan penduduk rendah. Hal ini karena lebih luasnya tanah-tanah pertanian dibanding dengan jumlah manusia yang mendiami desa. Sehingga kepadatan penduduk pedesaan dibandingkan dengan seluruh luas tanah yang ada termasuk rendah.
4)      Lingkungan yang diklasifikasikan menjadi:
a)      Lingkungan fisik: Abiotik: tanah, air, iklim.
                              Biotic: hewan tanaman, mikro organisme.
b)      Lingkungan non fisik: manusia, kondisi sosial, kondisi ekonomi, kondisi demografi.
5)      Diferensiasi sosial yang sederhana. Jumlah kelompok sosial di desa tidak banyak dan tidak begitu kompleks dikarenakan adanya keragaman dalam bidang pekerjaan, bahasa, adat istiadat, dsb. Hal tersebut biasanya disebabkan karena generasi turun temurun tinggal di desa tersebut. Perbedaan struktur sosial masyarakat pedesaan juga tidak begitu jelas, sehingga membuat perbedaan-perbedaan di antara mereka tidak begitu besar.
6)      Stratifikasi sosial yang tidak tajam. Hal ini dikarenakan jumlah kelas sosial sedikit, perbedaan antar kelas tidak begitu besar dan jarak sosial yang kecil
7)      Mobilitas sosial rendah. Jarangnya perpindahan status, karena tidak adanya variasi pekerjaan atau sarana meningkatkan kehidupan yang lebih yang dapat dicapai, lalu sikap dan keinginan yang kecil untuk pindah profesi. Mobilitas yang sering terjadi adalah mobilitas horizontal, tidak memberikan peningkatan terhadap strata sosial.
8)      Interaksi sosial, dapat dilihat dari segi:
a)      Area untuk berinteraksi bagi masyarakat pedesaan lebih sempit dan terbatas, hanya sebatas dengan orang-orang yang mempunyai persamaan.
b)      Totalitas interaksi dilakukan secara langsung (face to face), biasanya setiap orang di pedesaan dapat mengenal orang lain dengan abik tanpa harus mencatat nama dana alamatnya.
c)      Kontak di desa lebih bersifat personal.
d)     Kontak sosial di pedesaan bersifat permanen, erat dan bertahan lama.
9)      Solidaritas sosial tinggi. Solidaritas tercipta karena adanya persamaan, kesatuan atas sifat, ciri, tujuan, dan pengalaman yang relatif sama. Hubungan yang dilakukan informal tidak perlu dengan perjanjian atau kontrak, karena hubungan terjadi secara gemeinsalcht (tulus tanpa pamrih).
10)  Control sosial tinggi. Dalam masyarakat desa, hal yang dilakukan untuk mendisiplinkan anggota kelompok adalah denagn pengamalan nilai, norma adat yang sangat dijunjung tinggi dan menimbulkan sanksi-sanksi sosial tertentu kepada pelanggarnya.
b.    Ciri-ciri kota
Tanda pengenal kota dapat di lihat dari ciri fisis dan ciri sosial. Menurut Bintarto dalam bukunya Pengantar Geografi Kota, maka beberapa ciri fisis dapat di tunjukkan sebagai berikut:
1)   Tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan.
2)   Tempat-tempat parkir.
3)   Tempat-tempat rekreasi dan olah raga. 
Sebagai ciri social dapat di kemukakan sebagai berikut:
1)   Pekerjaan bermacam-macam, bersifat non agraris.
2)   Ukuran masyarakat yang besar karena banyaknya pendatang.
3)   Kepadatan penduduk tinggi karena terjadi konsentrasi tempat tinggal penduduk.
4)   Lingkungan yang sebagian besar tertutup oleh banguinan, secara umum building coverage lebih besar daripada vegetation coverage.
5)   Diferensiasi sosial bermacam-macam dan kompleks karena banyaknya pendatang dengan ras, suku, agama, dan latar belakang yang bermacam-macam.
6)   Stratifikasi sosial yang begitu jelas. Kesejahteraan yang tidak merata menimbulkan perbedaan antar kelas sosial yang begitu besat.
7)   Mobilitas sosial tinggi, jika seseorang dapat memanfaatkan kemampuan dengan baik, maka kemungkinan untuk memobilisasi statusnya lebih tinggi.
8)   Interaksi sosial, dapat dilihat dari segi:
a.    Scope untuk berinteraksi lebih luas, didukung oleh kemudahan di bidang transpoortrasi dan komunikasi juga oelh beragamnya kebutuhan seseorang, sehingga mengharuskan seseorang untuk berinteraksi dengan banyak pihak.
b.    Hubungan interaksi tidak secara langsung karena perkembangan teknologi komunikasi.
c.    Kontak di kota bersifat impersonal.
d.   Kontak sosial di pedesaan bersifat casual, sambil lau sesuai kebutuhan seseorang, biasanya tidak mendalam dan tidak bertahan lama.
9)   Solidaritas sosial tinggi. Solidaritas didasarkan karena adanya pebedaan-perbedaan, ketidaksamaan yang timbul karena pembagian pekerjaan, spesialisasi dan ketergantungan satu sama lain. Solidaritas inibiasa disebut solidaritas organic. Hubungan terjadi secara dengan pamrih sesuai perjanjian yang telah dilakukan terlebih dahulu.
10)    Control sosial rendah karena rasa individualitas yang tinggi dan sudah lunturnya nilai atau norma adat.
3.    Jelaskan factor geografis yang berpengaruh terhadap pola pemukiman.
Factor geografis yang dapat mempengaruhi pola permukiman antara lain adalah:
a.    Ketersediaan air. Air adalah aspek ultra primer yang menjadi kebutuhan dasar setiap manusia dan menjadi syarat paling utama dalam pemilihan lokasi pemukiman.  Pemukiman akan didirikan di tempat yang sumber airnya dapat dimanfaatkan, seperti oase, daerah aliran sungai, danau, dan mata air. Daerah dengan sumber air yang mudah diperoleh biasnya akan memunculkan pola pemukiman tersebar, dan daerah yang sulit sumber airnya akan memunculkan pola pemukiman mengelompok.
b.    Relief. Bentuk relief suatu dataran akan mempengaruhi pole pemukiman yang ada. Daerah dengan relief yang halus, landai, memunculkan pola mengelompok, karena memang pola mengelompok memungkinkan untuk didirikan di daerah yang rata. Sedangkan daerah yang reliefnya kasar, contohnya banyak tebing terjal, menyebabkan pola tersebar, karena hanya sebagaian tempat saja yang dapat didiami.
c.    Drainase. Drainase atau adanya aliran air. Aliran-aliran air mempengaruhi pola permukiman penduduk. Contohnya adanya pola pemukiman linear memanjang daerah aliran sungai.
d.   Tanah. Kesuburan tanah dapat mempengaruhi pola suatu pemukiman yang ada. Jika kondisi tanah subur, pola permukiman yang ada adalah mengelompok. Jika tanahnya kurang subur, biasanya pola yang ada adalah tersebar, karena masyarakat menacari bagian-bagian dari suatu daerah yang dapat digunakan untuk bercocok tanam.
Contohnya di daerah karst dimana banyak tebing-tebing, daerah yang digunakan biasanya daerah lereng-lereng saja.
4.    Jelaskan penggunaan lahan di pedesaan dan perkotaan.
Tata guna lahan di desa antara lain pada aspek:
a.    Sosial:  tata guna lahan untuk aspek sosial masih sangat sederhana, masih banyak lahan tyerbuka yang tidak diututupi bangunan.
-       Pemukiman= sederhana dengan                  
-       Pendidikan= terbatas sampai SMA.            
-       Peribadatan= masjid, gereja, kapel, wihara, pure.
-       Kesehatan= terbatas fasiliutas sederhana seperti puskesmas
b.    Ekonomi:
-       Pertanian: baik pertanian dalam arti sempit mapun dalam arti luas (perkebunan, kehutanan, perikanan, pertambangan, bercocok tanam).
-       Non pertanian: industri kecil rumahan, bidang dasa dalam scope kecil.
Tata guna lahan di kota antara lain untuk:
a.    Sosial:
-       Pemukiman= sangat kompkels dengan kepadatan tinggi.
-       Pendidikan=  lengkap dari jenjang rendah sampai jenjang tertinggi.
-       Peribadatan= lebih beraneka ragam dalam suatu wilayah, tidak seperti di desa tempat peribadatan biasanya tergantung mayoritas agama apa yang ada di suatu wilayah tersebut.
-       Pusat pemerintahan= pusat-pusat pemerintahan biasanya ada di kota.
-       Sarana rekreasi
-       Sarana parkir
c.    Ekonomi:
-       Pertanian: lebih bersofat non agraris atau non pertanian.
-       Non pertanian: industri besar dan beragam, perdagangan, manufaktur, jasa, serta sarana dan prasarana yang mengikutinya. Terlebih pada sarana ekonomi industri yang beragam.
5.    Jelaskan manfaat dari tipologi desa, dan jelaskan factor-faktor yang mempengaruhinya.
Tipologi desa adalah teknik untuk mengenal tipe-tipe desa berdasarkan ciri-ciri menonjol yang dimiliki dalam kaitan dengan pertumbuhan dan perkembangannya. Dengan mempelajari tipologi desa kita dapat mengetahui ada pada tipe manakah pertumbuhan dan perkembangan suatu desa, sehingga kita dapat menerapkan kebijakan tertentu dalam meningkatkan kesejahteraan suatu desa.
Kita dapat mengetahui tipe suatu desa dengan melihat factor yang mempengaruhi tingkat perkembangan suatu desa, yaitu sebagai berikut:
a.    Faktor penduduk, kualitas dan kuantitas SDM mempengaruhi perkembangan suatu desa.
b.    Factor alam, SDA yang potensial jika dimanfaatkan dengan baik akan memudahkan dalam pengembangan suatudesa.
c.    Factor orbitrasi desa, tingkat urbanisasi suatu masyarakat desa juga mempengaruhi tingkat perkembangan suatu desa, semakin banyak kalangan muda berpendidikan pergi ke kota akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas tenaga kerja di desa.
d.   Factor mata pencarian. Faktor mata pencarian penduduk mempengaruhi tingkat perkembangan desa, mata pencarian penduduk yang hanya di satu bidang tentunya tidak dapat mencukupi kebutuhan penduduk di bidang lainnya. Apalagi jika mata pencarian itu menghasilkan produk yang harga dan daya jualnya rendah dipasaran. Mata pencarian yang semakin beragam baik di sekunder menandakan desa tersebut semakin maju.
e.    Factor pendapatan. Pendapatan masyarakat mempengaruhi tingkat perkembangan desa.
f.     Faktor adat istiadat. Tingkat mengikatnya suatu adat terhadap masyarakat menentukan tingkat kemajuan suatu desa. Semakin longgar adat istiada suatu desa makaesa tersebut lebih mudah utuk maju,
g.    Factor kelembagaan. Lembaga desa memudahkan upaya-upaya pengembangan desa. Lembaga desa yang semakin baik dan mampu memenuhi tugas dan fungsinya menandakan suatu desa semakin maju.
h.    Factor pendidikan. Semakin banyak presentase masyarakat desa yang mengenyam pendidikan dan ketrampilan menandakan semakin majunya suatu desa.
i.      Factor gotong royong. gotong Semakin tingginya semangat, kesadaran dan tanggung jawab gotong royong suatu masyarakat desa mempercepat pembangunan dan menandakan desa tersebut semakin maju.
j.      Factor prasarana desa. Prasarana desa yang semakin lengkap dan modern akan menunjang perkembangan desa.
6.    Jelaskan inti sari dari Central Place Theory Christaller.
Teori tempat pusat (Central Place Theory) dari Walter Christaller (1933). Menurut Christaller, pusat-pusat pelayanan cenderung tersebar di dalam wilayah menurut pola berbentuk heksagon (segi enam). Christaller pertama kali mempublikasikan studinya yang berkaitan dengan masalah tentang bagaimana menentukan jumlah, ukuran dan pola penyebaran kota-kota. Asumsi-asumsi yang dikemukakan antara lain:
a.    Suatu lokasi yang memiliki permukaan datar yang seragam.
b.    Lokasi tersebut memiliki jumlah penduduk yang merata.
c.    Lokasi tersebut mempunyai kesempatan transpor dan komunikasi yang merata.
d.   Jumlah penduduk yang ada membutuhkan barang dan jasa.
Prinsip yang dikemukakan oleh Christaller adalah:
a.    Range. Adalah jarak jangkauan antara penduduk dan tempat suatu aktivitas pasar yang menjual kebutuhan komoditi atau barang. Misalnya seseorang membeli baju di lokasi pasar tertentu, range adalah jarak antara tempat tinggal orang tersebut dengan pasar lokasi tempat dia membeli baju. Apabila jarak ke pasar lebih jauh dari kemampuan jangkauan penduduk yang bersangkutan, maka penduduk cenderung akan mencari barang dan jasa ke pasar lain yang lebih dekat.
b.    Threshold. Adalah jumlah minimum penduduk atau konsumen yang dibutuhkan untuk menunjang kesinambungan pemasokan barang atau jasa yang bersangkutan, yang diperlukan dalam penyebaran penduduk atau konsumen dalam ruang (spatial population distribution).Dari komponen range dan threshold maka lahir prinsip optimalisasi pasar (market optimizing principle). Prinsip ini antara lain menyebutkan bahwa dengan memenuhi asumsi di atas, dalam suatu wilayah akan terbentuk eilayah tempat pusat (central place). Pusat tersebut menyajikan kebutuhan barng dan jasa bagi penduduk sekitarnya. Apabila sebuah pusat dalam range dan threshold yang membentuk lingkaran, bertemu dengan pusat yang lain yang juga memiliki range dan threshold tertentu, maka akan terjadi daerah yang bertampalan. Penduduk yang bertempat tinggal di daerah yang bertampalan akan memiliki kesempatan yang relatif sama untuk pergi kedua pusat pasar itu.
7.    Jelaskan 3 teori pertumbuhan kota.
a. Model Teori Konsentris
Banyak para ahli telah berusaha mengadakan penelitian mengenai struktur ruang kota yang  ideal. Teori konsentris menyatakan bahwa daerah perkotaan dapat dibagi dalam enam zona  sebagai berikut :
1)   Zona pusat daerah kegiatan (Cantral Businnes Distritcs), terdapat pusat pertokoan besar (Dept. Store), gedung perkantoran yang bertingkat, bank, museum, hotel, restoran, dan sebagainya.
2)   Zona peralihan atau zona transisi, merupakan daerah yang terikat dengan pusat daerah kegiatan. Penduduk zona ini tidak stabil, baik dilihat dari tempat tinggal maupun sosial ekonominya. Dikategorikan sebagai daerah berpenduduk miskin. Dalam rencana pengembangan kota daerah ini diubah menjadi lebih baik untuk kompleks indutri manufaktur, perhotelan, tempat parkir, gudang, apartemen, dan jalan-jalan utama yang menghubungkan inti kota dengan daerah luarnya. Pada daerah ini juga sering ditemui daerah slum atau daerah permukiman penduduk yang kumuh.
3)   Zona pemukiman klas prcletar, perumahannya sedikit lebih baik. Didiami oleh para pekerja yang berpenghasilan kecil atau buruh dan karyawan kelas bawah, ditandai oleh adanya rumah-rumah kecil yang kurang menarik and rumah-rumah susun sederhana yang dihuni oleh keluarga besar. Burgess menamakan daerah ini sebagai woekingmen’s homes.
4)   Zona pemukiman kelas menengah (residential zone), merupakan kompleks perumahan para karyawan kelas menengah yang memiliki keahlian tertentu. Rumah-rumahnya lebih baik dibandingkan daerah kelas proletar.
5)   Wilayah tempat tinggal mesyarakat berpenghasilan tinggi. Ditandai dengan adanya kawasan elit, perumahan dan halaman yang luas. Sebagian besar penduduk merupakan kaum eksekutif, pengusaha besar, dan pejabat tinggi.
6)   Zona penglaju (communities), merupakan daerah yang memasuki daerah belakang (hinterland) atau merupakan daerah batas desa-kota. Penduduknya bekerja di kota dan tinggal di pinggiran kota. Model konsentrik jarang terjadi secara ideal. Adapun model yang paling mendekati struktur ini adalah kota-kota pelabuhan.
b.    Model Teori Sektoral menurut Homer Hoyt
Selain teori konsentris, juga terdapat teori sektoral (sector theory) menurut Homer Hoyt (1930). Menurut teori ini struktur ruang kota cenderung berkembang berdasarkan sektor-sektor daripada berdasarkan lingkaran-lingkaran konsentrik. PDK atau CBL terletak di pusat kota, namun pada bagian lainnya berkembang menurut sektor-sektor yang bentuknya lebih bebas. Hal ini dapat terjadi akibat dari faktor geografi, seperti bentuk lahan dan pengembangan jalan sebagai sarana komunikasi dan transportasi. Menurut Homer Hoyt, kota tersusun sebagai berikut:
1)   Pada lingkaran dalam terletak pusat kota (CBD) yang terdiri atas bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar, dan pusat perbelanjaan.
2)   Pada sektor tertentu terdapat kawasan industri ringan dan perdagangan.
3)   Dekat pusat kota dan dekat sektor pada nomor 2, terdapat sektor murbawisma, yaitu tempat tinggal kaum murba atau kaum buruh.
4)   Agak jauh dari pusat kota dan sektor industri serta perdagangan, terletak sektor madyawisma.
5)   Lebih jauh lagi terdapat sektor adiwisma, yaitu kawasan tempat tinggal golongan atas.
c. Model Teori Inti Berganda menurut Harris dan Ullman
Teori lainnya mengenai struktur kota adalah Teori Inti Berganda (multiple nuclei) dari C.D. Harris dan E.L. Illman (1945). Teori ini merupakan bentuk kritikan terhadap teori konsentriknya Burgess, Struktur ruang kota dapat terjadi dalam suatu kota terdapat tempat-tempat tertentu yang berfungsi sebagai intii kota dan pusat pertumbuhan baru menyebabkan adanya beberapa inti dalam perkotaan, misalnya wilayah perindustrian, pelabuhan, kompleks perguruan tinggi, dan kota-kota kecil di sekitar kota besar. Struktur ruang kota menurut teori inti berganda adalah sebagai berikut:  
1)     Pusat kota atau Central Bussines Distric (CBD).
2)     Kawasan niaga dan industri pangan.
3)     Kawasan murbawisma, tempat tinggal berkualitas rendah.
4)     Kawasan madyawisma, tempat tinggal berkualitas menengah.
5)     Kawasan adiwisma, tempat tinggal berkualitas tinggi.
6)     Pusat industri berat.
7)     Pusat niaga perbelanjaan lain di pinggiran.
8)     Upakota, untuk kawasan madyawisma dan adiwisma.
9)     Upakota (suburb) kawasan industri.
8.    Jelaskan masalah di perkotaan, sebab dan solusinya.
a.    Tingkat kriminalitas yang tinggi, karena banyaknya arus urbanisasi, sementara orang yang berasal dari desa tidak mempunyai bekal yang cukup untuk memenuhi kualifikasi atau syarat-syarat menjadi pekerja yang semakin ketat. Sehingga banyak orang menganggur di kota, hal ini menyebabkan tingginya angka criminal, karena masyarakat terpaksa melakukan tindak criminal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Cara mengatasinya antara lain: memberikan bekal yang cukup kepada orang-orang yang akan ke kota dengan ketrampilan dan pendidikan, mendirikan rumah-rumah sosial yang memberikan bimbingan gratis untuk berkreatifitas sebagai modal berwirausaha, dan kredit UMKM yang semakin diperbanyak porsinya yang tentunya harus tepat sasaran.
b.    Semakin sedikitnya ruang publik. Hal ini disebabkan semakin giatnya pembangunan sarana-sarana fisik kota yang menggusur sarana publik. Hal yang dapat dilakukan untuk mengatasinya adalah: kebijakan pembangunan yang berimbang dengan tidak mengabaikan salah satu aspek, ruang public dan ruang ekonomi harusnya sama-sama menjadi prioritas.
c.    Tingginya angka kemacetan, disebabkan karena pertumbuhan ekonomi menyebabkan sebagian orang mampu membelanjakan uangnya untuk keperluan kendaraan bermotor yang tidak diimbangi dengan perbaikan sarana transportasi baik jaringan jalan maupun transportasi umum. Sehingga semakin banyak jumlah kendaran pribadi di jalanan. Hal untuk mengatasinya antara lain: penggunaan sarana transportasi umum yang dapat mengangkut penumpang dalam jumlah banyak denagn tingkat kualitas kenyamanan, keamanan dan ketepatan yangdapat diandalkan, sehingga masyarakat mau menggunakan transportasi umum.  Selain itu dapat diakukan denagn perbaikan jaringan jalan dan peraturan-peraturan, seperti jalur khusus busway, jalan khusus three in one, dll.
d.   Banyaknya pemukiman kumuh, disebabkan karena kesenjangan pendapatan masyarakat perkotaan, dimana salah satu pihak tidak dapat menjangkau harga tanah di kota, sehingga mereka nekat mendirikan pemukiman illegal dan kumuh di di kota.  Hal untuk mengatasi adalah upaya pemerintah mengadakan rumah susun khusus untuk masyarakat tidak mampu yang dalam praktek sewanya hariuss tepat sasaran, sweeping rutin pada tempat-tempat kumuh yang illegal seperti dibantaran kali karena tinggal dibantaran kali membuahkan suatu bahaya tersendiri.
9.    Jelaskan proses terjadinya urbanisasi, serta upaya pengendaliannya.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi terjadi karena adanya factor penarik kota dan pendorong desa.
Factor penarik kota antara lain:
a.    Banyaknya pusat perdagangan dan industry.
b.    Kesempatan kerja yang lebih banyak.
c.    Upah yang lebih tinggi.
d.   Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
e.    Fasilitas, sarana dan prasarana yan memadai.
f.     Prestise atau kebanggan tersendiri untuk tinggal di kota.
g.    Aksesbilitas yang baik.
h.    Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
Faktor pendorong desa antara lain:
a.    Kesempatan kerja kurang.
b.    Lahan pertanian yang semakin sempit dan tidak produktif.
c.    Upah yang rendah.
d.   Kemiskinan.
e.    Terbatasnya sarana dan prasarana desa untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Karena ada factor penarik kota dan pendorong desa tersebut maka ada pergerakan masyarakat desa ke kota denagn harepan dapat menuingkatkan taraf kehidupan yang lebih baik.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengendalikan urbanisasi antara lain:
a.    Meningkatkan pembangunan desa, mulai dari jalan, instansi penmdidikan, pelayanan kesehatan, sarana perekonomian, agar penduduk desa merasa tercukupi kebutuhannya akan pendidikan, lapangan kerja, sehingga mereka tidak perlu untuk berurbanisasi ke kota.
b.    Sokongan pemerintah terhadap aspek mata pencaharian masyarakat desa. Contohnya jika basis mata pencarian suatu desa pertanian pemerintah wajib membantu dalam pemudahan pendapatan keperluan pertanian, pemodernisasian alat agar pertanian desa tersebut maju, dan menimbulkan lapangan pekerjaan tersendiri. Pemeritah juga dapat mempromosikan produk industri kerajinan-kerajinan kecil di desa kepada masyarakat kota maupun masyarakat luas alinnya seperti batik, dan kerajinan-kerajinan lain.
c.    Kredit yang mudah untuk masyarakat desa terutama pengusaha desa yang bersedia membangun usaha padat karya dan padat tenaga kerja.
d.   Pemberian pemahaman bahwa kehidupan di kota tidak selalu menjamin keberhasilan, harus ada penyesuaian antara kemampuan yang dimiliki dan keinginan untuk ke kota.
10.    Jelaksan manfaat studi masyarakat desa kota.
Dengan mempelajari masyarakat desa kota mulai dari sudut pandang geografi desa kota dan sosiologi pedesaan dan perkotaan kita dapat mengetahui seluk beluk aspek geografi yang menjadi wadah dari masyarakat di desa dan kota (masyarakat sebagai isi). Kita dapat mempelajari pengertian dari desa, kota, unsure-unsurnya, cirri, fungsi dan potensi, interaksi antar keduanya, pemukiman, dan masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat desa dan kota. Hal penting yang menjadi ujung dari pembelajaran ini adalah menemukan sebab dari permasalahan-permasalahn yang timbul di desa dan kota untuk turut serta memberikan solusi dan ikut berkontribusi untuk perbaikan. Karena masalah-masalah di desa-desa dan kota-kota di Indonesia sangat beragam dan tidak akan teratasi jika tidak ada kontribusi dari semua pihak untuk turut serta mengatasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pictures