Kamis, 30 Juni 2011

Zaman Pendudukan Jepang di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia sekarang ini sudah merdeka, walaupun pada kenyataannya bangsa kita masih dijajah. Tetapi dalam bentuk yang begitu halus, sehingga tak dapat merasakannya seperti halnya produk-produk dari jepang yang masuk kedalam negeri. Produk jepang yang lebih murah dan guna barangnya sudah dapat memenuhi criteria. Dahulu kita dijajah oleh bangsa Jepang masih dalam bentuk kekerasan, sehingga semua rakyat Indonesia masih dapat merasakan. Dengan kita mengetahui fenomena-fenomena terdahulu, yaitu saat kita dijajah oleh bangsa jepang. Kerugian-kerugian apa saja yang telah dirasakan oleh rakyat Indonesia. Sehingga kita dapat belajar dari sejarah sejak jaman pendudukan Jepang.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa latar belakang jepang menguasai Indonesia?
2.      Bagaimana zaman pendudukan Jepang di Asia Pasifik?
3.      Bagaimana Pengekangan politik pada masa Pendudukan Jepang di Indonesia?
4.      Bagaimana Pemerasan social ekonomi pada pemerintahan Jepang?

C.    TUJUAN
  1. Menjelaskan latar belakang Jepang menguasai Indonesia.
  2. Menjelaskan zaman pendudukan Jepang di Asia Pasifik.
  3. Menjelaskan pengekangan politik pada masa pendudukan Jepang di Indonesia.
  4. Menjelaskan pemerasan sosial ekonomi pada pemrintahan Jepang.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Latar belakang Jepang menguasai Indonesia
1.      Modernisasi Jepang
Bangsa barat yang pertama kali mendobrak politik isolasi Jepang adalah Amerika Serikat. Pada tahun 1853, angkatan laut Amerika Serikat di bawah pimpinan Commodore Metthew Calbraith Perry tiba di Teluk Yokohama. Tujuannya untuk meminta kepada pemerintah Jepang membuka kota-kota pelabuhannya bagi keperluan perniagaan (perdagangan). Namun, pemerintah Jepang yang diwakili oleh Shogun dari Keluarga Tokugawa meminta waktu untuk mempertimbangkannya.
Pada tahun 1854, Commodore Perry kembali ke Jepang yang dilanjutkan dengan dibuatnya perjanjian Shimoda. Tujuan dari perjanjian itu adalah untuk membuat kesepakatan hubungan antara Jepang dengan Amerika Serikat. Namun perjanjian yang disepakati antara Shogun dengan Amerika Serikat itu menyebabkan munculnya golongan-golongan yang tidak setuju atau menentang pembukaan Jepang dan sekaligus menentang politik Shogun.

Jumat, 24 Juni 2011

Benarkah Demokrasi Membawa Kemakmuran


A.  Pendahuluan
Sejak lama perdebatan mengenai hubungan demokrasi dan kesejahteraan diperdebatkan. Masyarakat yang sangat antusias untuk mengusung demokrasi untuk diterapkan di negaranya, mereka berharap kelahiran sistem politik yang demokratis dapat memacu percepatan kemajuan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Lalu munculah pertanyaan mendasar, apakah demokrasi dapat mendorong terciptanya kemakmuran.
Dengan berbagai kebebasan, hak untuk mengembangkan diri, toleransi, menghormati perbedaan pendapat, memahami dan meyadari keanekaragaman masyarakat, terbuka, menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia, mampu mengekang diri dan tidak menggangu orang lain, kebersamaan, dan keseimbangan kemanusiaan secara teori seharusnya demokrasi dapat berguna sebagai media menuju kemakmuran.
Namun, kenyatannya tidak sedikit banyak negara yang belum berhasil mencapai kemakmuran dengan menjalankan demokrasi, seperti Indonesia, sejak reformasi sampai sekarang demokrasi belum banyak memberi arti untuk mencapai kemakmuran. Demokrasi seakan hanya menjadi alat sekelompok elite politik. Hal ini disebabkan karena banyaknya penyalahgunaan tanggung jawab disana-sini, pengutamaan kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat. Maka dari itu perlu bahasan lebih lanjut, apakah demokrasi memang benar membawa kemakmuran, yangs elanjutnya akan dibahas dalam tulisan ini.
B.  Demokrasi
1.    Pengertian Demokrasi
Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Demokrasi adalah suatu bentuk kehidupan bersama dalam bermasyarakat, berbagsa dan bernegarasystem untuk memerintah dimana ada pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial dan adanya pemerintahan tersebut di tangan rakyat, rakyat memimpin untuk melaksanakan kekuasaan tersebut melalui pemilu. Pada intinya asas pokok demokrasi pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan pengakuan hakikat dan martabat manusia. Dalam demokrasi muncul kemauan untuk hidup bersama dalam perbedaan agar terwujud kedamaian. Demokrasi merupakan way of life dari warga bangsa sekaligus system organisasi sosial politik kemasyarakatan.
2.    Prinsip Demokrasi
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
a.    Kedaulatan rakyat, rakyat terliibat dalam pembuatan keputusan politik. Pemerintahan melaksanakan keputusan berdasarkan persetujuan dari rakyat. Rakyat merpuakan kekuasaan mayoritas.
b.    Jaminan hak asasi manusia dalam undang-undang. Hak-hak minoritas dijamin, kekuasaan yang berjalan dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.
c.    Pemilihan yang bebas dan jujur. Pemilihan umum menajdi sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah. Pemilihan umum bagi negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat.
d.   Pembatasan pemerintah secara konstitusional. Perilaku pemerintah sudah ada aturannya di dalam konstitusi negara tersebut.
e.    Supremasi hukum dan persamaan di depan hukum. Hokum yang ada ditegakkan, dijalankan dengan optimal tanpa membedakan status sosial, ekonomi, politik seseorang.
f.     Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik. Adanya penghargaan terhadap perbedaan sosial, ekonomi, politik, dan kemauan untuk hidup bersama dalam perbedaan tersebut seperti adanya nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

Kekeringan


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/ atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. (Definisi bencana menurut UU No. 24 tahun 2007). Bencana merupakan pertemuan dari tiga unsur, yaitu ancaman bencana, kerentanan, dan kemampuan yang di picu oleh suatu kejadian.
Kekeringan adalah keadaan kekurangan pasokan air pada suatu daerah dalam masa yang berkepanjangan (beberapa bulan hingga bertahun-tahun). Biasanya kejadian ini muncul bila suatu wilayah secara terus-menerus mengalami curah hujan di bawah rata-rata. Musim kemarau yang panjang akan menyebabkan kekeringan karena cadangan air tanah akan habis akibat penguapan (evaporasi), transpirasi, ataupun penggunaan lain oleh manusia.
Kekeringan dapat menjadi bencana alam apabila mulai menyebabkan suatu wilayah kehilangan sumber pendapatan akibat gangguan pada pertanian dan ekosistem yang ditimbulkannya. Dampak ekonomi dan ekologi kekeringan merupakan suatu proses sehingga batasan kekeringan dalam setiap bidang dapat berbeda-beda. Namun demikian, suatu kekeringan yang singkat tetapi intensif dapat pula menyebabkan kerusakan yang signifikan.
Di Indonesia, khususnya daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat bagian Selatan rentan terhadap bencana kekeringan, maka dari itu dalam makalah ini akan diulas bencana kekeringan secara umum dan bencana kekeringan di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
B.  Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan kekeringan?
2.    Apa saja faktor penyebab kekeringan?
3.    Bagaimana dampak kekeringan baik fisik maupun non fisik?
4.    Bagaimana usaha mitigasi untuk menangani bencana kekeringan baik pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana?
5.    Bagaimana potensi bencana kekeringan di Jawa Tengah dan Jawa Barat?
6.    Bagaimana penyebab, dampak, dan mitigasi bencana kekeringan di Jawa Tengah dan Jawa Barat?
C.  Tujuan
1.    Mengetahui yang dimaksud dengan kekeringan.
2.    Mengetahui faktor penyebab kekeringan.
3.    Mengetahui dampak kekeringan baik fisik maupun non fisik.
4.    Mengetahui usaha mitigasi untuk menangani bencana kekeringan baik pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana.
5.    Mengetahui potensi bencana kekeringan di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
6.    Mengetahui penyebab, dampak, dan mitigasi bencana kekeringan di Jawa Tengah dan Jawa Barat.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian dan Tanda-tanda Umum Kekeringan
Kekeringan adalah kurangnya air bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya pada suatu wilayah yang biasanya tidak kekurangan air. Menurut Shelia B. Red (1995) kekeringan didefinisikan sebagai pengurangan persediaan air atau kelembaban yang bersifat sementara secara signifikan di bawah normal atau volume yang diharapkan untuk jangka waktu khusus. Dampak kekeringan muncul sebagai akibat dari kekurangannya air, atau perbedaan-perbedaan antara permintaan dan persediaan air. Apabila kekeringan sudah mengganggu dampak tata kehidupan, dan perekonomian masyarakat maka kekeringan dapat dikatakan Bencana.
Menurut Shelia B. Red (1995) kekeringan bisa dikelompokan berdasarkan jenisnya yaitu: kekeringan meteorologis, kekeringan hydrologis, kekeringan pertanian, dan kekeringan sosial ekonomi.
1.    Kekeringan meteorologis, berasal dari kurangnya curah hujan dan didasarkan pada tingkat kekeringan relatif terhadap tingkat kekeringan normal atau rata–rata dan lamanya periode kering. Perbandingan ini haruslah bersifat khusus untuk daerah tertentu dan bisa diukur pada musim harian dan bulanan, atau jumlah curah hujan skala waktu tahunan. Kekurangan curah hujan sendiri, tidak selalu menciptakan bahaya kekeringan.
2.    Kekeringan hidrologis mencakup mencangkup berkurangnya sumber–sumber air seperti sungai, air tanah, danau dan tempat–tempat cadangan air. Definisinya mencangkup data tentang ketersediaan dan tingkat penggunaan yang dikaitkan dengan kegiatan wajar dari sistem yang dipasok (sistem domestik, industri, pertanian yang menggunakan irigasi). Salah satu dampaknya adalah kompetisi antara pemakai air dalam sistem–sistem penyimpanan air ini.
3.    Kekeringan pertanian adalah dampak dari kekeringan meteorologi dan hidrologi terhadap produksi tanaman pangan dan ternak. Kekeringan ini terjadi ketika kelembapan tanah tidak mencukupi untuk mempertahankan hasil dan pertumbuhan rata-rata tanaman. Kebutuhan air bagi tanaman, bagaimanapun juga, tergantung pada jenis tanaman, tingkat pertumbuhan dan sarana- sarana tanah. Dampak dari kekeringan pertanian sulit untuk bisa diukur karena rumitnya pertumbuhan tanaman dan kemungkinan adanya faktor–faktor lain yang bisa mengurangi hasil seperti hama, alang–alang, tingkat kesuburan tanah yang rendah dan harga hasil tanaman yang rendah. Kekeringan kelaparan bisa dianggap sebagai satu bentuk kekeringan yang ekstrim, dimana kekurangan banjir sudah begitu parahnya sehingga sejumlah besar menusia menjadi tidak sehat atau mati. Bencana kelaparan biasanya mempunyai penyebab–penyebab yang kompleks sering kali mencangkup perang dan konflik. Meskipun kelangkaan pangan merupakan faktor utama dalam bencana kelaparan, kematian dapat muncul sebagai akibat dari pengaruh–pengaruh yang rumit lainnya seperti penyakit atau kurangnya akses dan jasa-jasa lainnya.

Peran ESQ dalam Hubungan Interpersonal

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Kecerdasan senantiasa dikonotasikan dengan kecerdasan intelektual atau yang lazim dikenal sebagai IQ saja (Intelligence Quotient). Namun saat ini, anggapan bahwa kecerdasan manusia hanya tertumpu pada dimensi intelektual saja sudah tidak berlaku lagi. Selain IQ, manusia juga masih memiliki dimensi kecerdasan lainnya, diantaranya yaitu: Kecerdasan Emosional atau EQ (Emotional Quotient) dan Kecerdasan Spiritual atau SQ (Spiritual Quotient).Menurut hasil penelitian, setidaknya 75% kesuksesan manusia lebih ditentukan oleh kecerdasan emosionalnya (EQ) dan hanya 4% - 20% yang ditentukan oleh kecerdasan intelektualnya (IQ).
Komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang dilakukan antara dua orang atau lebih., yang tentunya melibatkan perasaan, emosi, latar belakang budaya, nilai, agama yang dianut. Kecerdasan emosional dan spiritual diharapkan dapat mendukung seseorang untuk melakukan hal yang tepat dalam berkomunikasi sesuai keadaan emosional dan spiritual orang yang bersangkutan dan lawan bicaranya, sehingga orang tersebut dapat berkomunikasi interpersonal secara efektif. Maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas hubungan antara kecerdasan emosional dan spiritual dengan komunikasi interpersonal.
B.  Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud komunikasi interpersonal?
2.    Apa yang dimaksud dengan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual?
3.    Bagaimana hubungan antara kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual dengan komunikasi interpersonal?
C.  Tujuan
1.    Mengetahui yang dimaksud komunikasi interpersonal.
2.    Mengetahui yang dimaksud dengan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual.
3.    Mengetahui hubungan antara kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual dengan komunikasi interpersonal.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Kecerdasan Emosional
     Kecerdasan emosi merupakan kemampuan untuk menggunakan emosi secara efektif dalam mengelola diri sendiri dan mempengaruhi hubungan dengan orang lain secara positif. Menurut Salovey dan Mayer (Trihandini, 2005: hal. 22) kecerdasan emosi adalah kemampuan untuk merasakan emosi, menerima dan membangun emosi dengan baik, memahami emosi dan pengetahuan emosional sehingga dapat meningkatkan perkembangan emosi dan intelektual. 
     Salovey juga memberikan definisi dasar tentang kecerdasan emosi dalam lima wilayah utama yaitu, kemampuan mengenali emosi diri, mengelola emosi diri, memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang kain, dan kemampuan membina hubungan dengan orang lain. Seorang ahli kecerdasan emosi, Goleman (1997, hal: xiii) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kecerdasan emosi di dalamnya termasuk kemampuan mengontrol diri, memacu, tetap tekun, serta dapat memotivasi diri sendiri. Kecakapan tersebut mencakup pengelolaan bentuk emosi baik yang positif maupun negatif. Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapai frustasi, mengendalikan dorongan hati dan tidak melebihh-lebihkan kesenangan, menagtur suasana hati dan menjaga agar beban stress tidak melumpuhkan kmampuan berpikir, berempati dan berdoa.
     Patton (Trihandini, 2005: hal. 23) menyampaikan bahwa penggunaan emosi yang efektif akan dapat mencapai tujuan dalam membangun hubungan yang produktif dan meraih keberhasilan kerja.            Menurut Howard Gardner dalam Goleman (1997, hal: 50-52), kecerdasan emosi terdiri dari beberapa kecakapan, diantaranya: intrapersonal intelligence dan interpersonal intellegence. Intrapersonal intelligence merupakan kecakapan mengenali perasaan kita sendiri yang terdiri dari: Pertama; kesadaran diri meliputi: keadaan emosi diri, penilaian pribadi dan percaya diri. Kedua; pengaturan diri meliputi: pengendalian diri, dapat dipercaya, waspada adaptif dan inovatif. Ketiga; motivasi meliputi: dorongan berprestasi, komitmen, inisiatif dan optimis. Sedangkan interpersonal intelligence merupakan kecakapan berhubungan dengan orang lain yang terdiri dari: Pertama; empati meliputi: memahami orang lain, pelayanan, mengembangkan orang lain, mengatasi keragaman dan kesadaran politis Kedua; ketrampilan sosial meliputi: pengaruh, komunikasi, kepemimpinan, katalisator perubahan, manajemen konflik, pengikat jaringan, kolaborasi dan koperasi serta kerja team.

Implementasi dan Dampak MBS


Implementasi dan Dampak MBS
A.  Implementasi MBS
1.    Faktor-faktor yang Perlu Diperhatikan dalam Implementasi MBS
Penerapan MBS mensyaratkan dukungan staf sekolah yang tinggi, tahap penerapan yang baik, sosialisasi dan pelatihan yang baik, dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu yang teratur dan pendelegasian wewenang kepada kepala sekolah, guru dan orang tua murid.
a.    Kewajiban sekolah, dengan MBS (pemberian otonomi) sekolah dituntut oleh seperangkat kewajiban monitoring dan pertanggungjawaban yang relatif tinggi, untuk menjamin bahwa sekolah memenuhi kewajiban melaksanakan kebijakan pemerintah dan memenuhi harapan masyarakat sekolah. Dibutuhkan kesepakatan tertulis yang memuat secara rinci peran dan tanggung jawab dewan pendidikan daerah, dinas pendidikan daerah, kepala sekolah, dan komite sekolah, yang akan dipakai sebagai dasar penilaian akuntabilitas sekolah.
b.    Kebijakan dan prioritas pemerintah. Pemerintah sebagai penanggung jawab pendidikan nasional berhak merumuskan kebijakan yang menjadi prioritas nasional (program peningkatan melek huruf dan angka, efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan). Dalam hal tersebut sekolah tidak diperbolehkan untuk berjalan sendiri dengan mengabaikan kebijakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah yang dipilih secara demokratis.
c.    Peranan profesionalisme dan manajerial. Untuk memenuhi persyaratan pelaksanaan MBS, kepala sekolah, guru, dan tenaga administrasi harus mempunyai kemampuan professional dan manajerial agar peningkatan efifiensi, mutu, dan pemerataan serta unsure monitoring yang direncanakan sekolah berul-betul mencapai tujuan pendidikan sesuai dengan kerangka kebijakan pemertintah dan tujuan sekolah.

Zaman Liberalisme di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme. Proses berlakunya politik liberal diawali dengan penghapusan tanam paksa pada tahun 1865. Pemberlakuan politik liberal ditandai dengan adanya kebebasan usaha berupa penanaman modal swasta yang ditanamkan pada perusahaan perkebunan dan pertambangan. Dengan banyaknya modal swasta yang ditanamkan di perkebunan dan pertambangan berarti berlaku Politik Pintu Terbuka di Hindia Belanda, artinya pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pihak swasta untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dalam masa ini, kepemilikan kekayaan alam Indonesia bukan 100% oleh pemerintah Belanda, melainkan dimiliki oleh enterpreneur-enterpreneur dari banyak negara. Hal ini merupakan suatu bentuk sistem Neo-Liberal yang kita anut sekarang pada masa kolonial Belanda.
B.  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana gagasan liberalisme?
2.      Apa yang melatarbelakangi diberlakukannya system ekonomi politik liberal?
3.      Bagaimana pelaksanaan system ekonomi politik liberal?
4.      Bagaimana dengan sarana penunjang pelaksanaan system ekonomi liberal?
5.      Bagaimana liberalisme di Jawa?
6.      Bagaimana akibat liberalisme?
7.      Bagaimana pertumbuhan masyarakat kristen di Indonesia?
C.  Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui gagasan liberalisme
2.      Mengetahui apa yang melatarbelakangi diberlakukannya system ekonomi politik liberal.
3.      Mengetahui sarana penunjang pelaksanaan system ekonomi liberal.
4.      Mengetahui liberalisme di Jawa.
5.      Mengetahui akibat liberaliame.
6.      Mengetahui pertumbuhan masyarakat kristen di Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Gagasan Liberalisme
Sesudah tahun 1850 kaum liberal memperoleh kemenangan politik di Negeri Belanda. Golongan ini mempunyai  suara yang kuat untuk mempengaruhi  jalannnya pemerintahan. Mereka juga ingin menerapkan asas-asas liberalisme di tanah air jajahan. Sebagian besar bermodal yang pada masa-masa sebelumnya tidak memiliki kesempatan untuk ikut ambil bagian dalam menarik keuntungan dari tanah jajahan. Pada masa lampau mereka tidak memiliki kedudukan politik yang kuat di pemerintahan. Pemegang kekuasan politik lebih banyak dipegang oleh kaum bangsawan dan keluarga raja, yang berpegang pada paham konservatif.
Oleh sebab itulah maka sesudah sistem tanam paksa dihapuskan, kaum liberal menghendaki agar diganti dengan usaha swasta. Untuk itu perlu adanya kebebasan bekerja bagi kaum pengusaha dan disediakannya kesempatan untuk menggunakan tanah bagi usaha-usahanya. Sesungguhnya tujuan pokok mereka bukanlah ingin mengatur tanah jajahan sebaik-baiknya. Yang penting adalah bagaimana mengatur tanah jajahan agar dapat menghasilkan uang. Untuk itulah maka mereka berusaha keras agar memperoleh tempat di Indonesia.[1]
B.  Latar Belakang Diberlakukannya Sistem Ekonomi Liberal
            Sistem ekonomi liberal kolonial dilatarbelakangi oleh hal-hal sebagai berikut:
1.    Pelaksanaan system tanam paksa telah menimbulkan penderitaan rakyat pribumi, tetapi memberikan keuntungan besar bagi Pemerintah Kerajaan Belanda.
2.    Berkembangnya paham liberalism sebagai akibat dari Revolusi Perancis dan Revolusi Industri sehingga system tanam paksa tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
3.    Kemenangan Partai Liberal dalam Parlemen Belanda yang mendesak Pemerintah Belanda menerapkan system ekonomi liberal di negeri jajahannya (Indonesia). Hal itu dimaksudkan agar para pengusaha Belanda sebagai pendukung Partai Liberal dapat menanamkan modalnya.
4.    Adanya Traktat Sumatra pada tahun 1871 yang memberikan kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan wilayahnya ke Aceh. Sebagai imbalannya, Inggris meminta Belanda menerapkan sistem ekonomi liberal di Indonesia agar pengusaha Inggris dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
            Seiring dengan pelaksanaan politik ekonomi liberal, Belanda melaksanakan Pax Netherlandica, yaitu usaha pembuatan negeri jajahannya di Nusantara. Hal itu dimaksudkan agar wilayahnya tidak diduduki bangsa Barat lainnya. Lebih-lebih setelah dibukanya Terusan Suez (1868) yang mempersingkat jalur pelayaran antara Eropa dan Asia.
            Pelaksanaan politik ekonomi liberal itu dilandasi dengan beberapa peraturan antara lain sebagai berikut:
1.    Reglement op het belied der Regering in Nederlansch-Indie (RR) (1854). Berisi tentang tata cara pemerintahan di Indonesia. Perundangan baru ini menunjukkan kekuatan kaum liberal-borjuis terus berkembang. RR memungkinkan tanah disewa oleh pihak swasta. Pasal 62 dari peraturan ini berbunyi:[2]
a.    Gubernur Jenderal tidak boleh menjual tanah.
b.    Larangan ini tidak termasuk bidang-bidang tanah yang kecil untuk maksud perluasan kota-kota atau desa-desa.
c.    Gubernur Jenderal boleh menyewakan tanah berdasarkan undang-undang yang nanti akan dikeluarkan. Ini tidak meliputi tanah-tanah yang diakui milik orang Indonesia asli atau tanah milik bersama dan tanah lain milik desa.Pada tahun 1926, RR diganti dengan Wer op de Staatsinrichting van Nederlandsch Indie yang biasa.
Pasal 62 Regering Reglement tidak memuaskan para pemilik modal sebab peraturan yang dihasilkan memang mengijinkan tanah untuk disewa tetapi untuk tidak lebih dari dua puluh tahun. Jangka waktu tersebut dipandang tidak cukup untuk tanah sewa agar dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman. Lagi pula, tanah yang tersedia terletak di wilayah pedalaman dimana tenaga kerja tidak cukup tersedia. Kaum pemodal meneruskan usaha mereka untuk memperoleh tanah dengan menciptakan hukum agraria yang baru.
2.    Indische Compatibiliteit (1867)
     Berisi tentang perbedaharaan negara Hindia-Belanda yang menyebutkan bahwa dalam menentukan anggaran belanja Hindia-Belanda harus ditetapkan dengan undang-undang yang disetujui oleh Parlemen Belanda.
3.    Suiker Wet
     Undang-undang gula yang menetapkan bahwa tanaman tebu adalah monopoli pemerintah yang secara berangsur-angsur akan dialihkan kepada pihak swasta.
4.    Agrarische Wet (Undang-undang Agraria 1870)
     Isi pokok dari Agrarische Wet adalah sebagai berikut:
a.    Tanah di Indonesia dibedakan menjadi tanah rakyat dan tanah pemerintah. Tanah pemerintah adalah tanah yang idak bisa dibuktikan oleh pihak lain disebut juga domein-verklaring (pernyataan tentang tanah milik pemerintah).

Sebuah Tugas untuk Ujian Mid Semester Patologi Sosial


UTS PATOLOGI DAN MASALAH SOSIAL

1.   Narkotika merupakan masalah sosial yang sulit ditanggulangi.
a.   Analisislah masalah tersebut, dikaitkan dengan kenyataan yang ada di masyarakat, dengan latar belakang penyebabnya?
Kenyataan di masyarakat memang seperti itu, narkotika beredar di berbagai kalangan, dengan berbagai usia dan rentang penghasilan. Dengan bervariasinya harga dan jenis narkotika, pastilah banyak masyarakat yang dapat menjangkaunya. Rapinya system pengedaran yang didukung dengan dukungan pihak-pihak tertentu yang menyalahgunakan wewenang membuat peredaran narkoba sulit dihentikan, hanya beberapa yang terbongkar itupun hanya pengedar paling bawah. Latar belakang seseorang menggunakan narkoba terdiri dari:
Factor internal:
1)  Kurangnya konsep diri akan nilai-nilai baik, dengan lemahnya ajaran agama yang terpatri pada perilaku seseoranga, ia sulit akan dapat membedakan mana yang patut dilakukan mana yang tidak.
2)  Pemikiran yang masih labil khususnya pada remaja, sehingga mudah terpengaruh oleh pergaulan di sekitarnya sehingga menjerumuskannya ke pemakaian narkotika.
3)  Penggunaan rokok dan minuman keras yang telah dilakukan oleh seseorang terlebih dahulu dapat menggiringnya kepenggunaan narkotikan jika didukung oleh pergaulan. Ada keinginan untuk membadingkan efek dari rokok dan miras dengan efek dari narkoba.
Factor eksternal:
1)  Pengaruh dari teman pergaulan, luasnya peredaran narkotika tidak terbatas di kota saja menyebabkan pergaulan dapat mempengaruhi seseorang untuk menggunakan narkotika. Banyak gang-gang, komunitas yang anggotanya sering mengonsumsi narkotika bahkan wajib. Seseorang yang tadinya anti terhadap narkotika-pun jika terus menerus ada di lingkungan pertemanan yang penuh suasana penggunaan narkotika akan rentan untuk kenmudian menggunakannya.
2)  Gaya hidup, gaya hidup masyarakat yang mengutamakan hedonis, materialistis, menyebabkan tuntutan dan dorongan kepada seseorang untuk mengikuti sesuatu yang menjadikan seseorang diterima di masyarakat tersebut. Bisa jadi kemampuan mengonsumsi narkotika menjadi ukurannya.
3)  Factor kandungan zat: adalah adanya kandungan zat pada narkotika yang menyebabkan kenikmatan dan rasa ketergantungan, hal ini memungkinkan, pengguna yang hanya ingin mencoba sekali saja menjadi ketagihan untuk mengonsumsinya terus menerus.
b.  Apa dampak yang ditimbulkan dari kasus narkoba tersebut baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain serta lingkungannya?
Bagi pemakai:
Dampak fisik, banyak sekali dampak bagi fisik yang diakibatkan narkotika seperti: Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung;, gangguan peredaran darah; gangguan pada hemoprosik; gangguan pada traktur urinarius; gangguan pada otak; gangguan pada tulang; gangguan pada pembuluh darah; gangguan pada endorin; gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim; gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi; gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru; gangguan pada sistem pencernaan; ancaman terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS, hepatitis, herpes, TBC, dll; sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur; dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual; dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid); dampak keterganbtungan yang berujung overdosis dan kematian.
Dampak terhadap mental dan perilaku pemakai, yaitu penggunaan narkotika membuat seseorang menjadi lebih berani/nekat, sehingga ia dapat lebih mudah berpura –pura, berbohong, menipu, ingkar janji, bersembunyi-sembunyi menjual harta milik orang lain bahkan mencuri untuk membeli narkotika. Ia juga akan mengalami depresi mental, gangguan jiwa berat/psikotik karena perasaan takut dan halusinasi yang dapat menyebabkan seseorang bunuh diri. Seorang pengguna akan terlihat lamban dalam bekerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga, ganas dan tingkah laku yang brutal, sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, dan cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman. Prestasi belajar akan menurun kepada pecandu yang masih pelajar.
Dari segi ekonomi seorang pengguna akan mengeluarkan banyak biaya unruk membeli narkotika, jika ia dari kalangan menengah ke bawah, tentulah hal ini akan menyulitkan perekonomian dirinya dan jatuh miskin.
Bagi orang lain dan lingkungan, peredaran narkotika sangat merugikan orang terdekat kita, keluarga, masyarakat, bahkan negara. Keluarga yang anggotanya kecanduan narkotika akan bersusah payah memberikan waktu, uang, kesabaran, kerja keras untuk menyembuhkan anggotanya tersebut. Jika memang keluarga sudah dari kalangan menengah ke bawah pastilah kehidupan keluarga mereka akan lebih sulit, terlebih nama baik keluarga menjadi tercoreng.
Bagi masyarakat adanya anggota yang kecanduan akan menjadi suatu keresahan, mereka akan lebih waspada untuk menjaga anaknya dari pergaulan, dan mengalami dilemma antara mengucilkan pengguna agar jera atau memberi dukungan, dalam kehidupan nyata pilihan tersebut akan menjadi pilihan yang sulit.
Bagi negara banyaknya pengguna narkoba akna menambah angka kriminalitas, kemiskinan, dan  rusaknya generasi bangsa. Pemuda dan warga negara yang diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan ternyata tidak produktif, karena sumber daya yang mereka miliki tidak digunakan dalam berusaha melainkan untuk memenuhi kebutuhan narkotika, serta etos kerja mereka menjadi rendah karena berbagai perilaku dan mental yang buruk akibat pemakaian narkotika.
c.   Bagaimana upaya penanggulangannya menurut saudara?
Menurut saya penanggulangan maraknya narkotika dapat dimulai dari diri sendiri, dengan menguatkan iman, serta orientasi ke berbagai hal positif, selektif terhadap teman, jika mempunyai teman pecandu mengusahakan diri agar tidak terbujuk bahkan berusaha membantunya untuk keluar.
Di keluarga seharusnya ditumbuhkan iklim berkomunikasi yang berkualitas, dengan transfer nilai kepada anak dan curahan hati (curhat/sharing) anak ke orang tua tentnag berbagai masalah yang kemudian ditanggapi oleh orang tu denagn penuh pengertian dan bimbingan. Orang tuia menjadi actor penting dalam tumbuh kembang anak, mereka harus menjadi pendengar dan contoh yang baik agar anak mereka sukses berkembang. Keharmonisan keluarga juga harus senantiasa dijaga, tiap masalah diselesaikan baik-baik agar meminimalisir brokrn home, yang menyebabkan depresi/tekanan pada anak.
Di masyarakat harus ditumbuhkembangkan iklim saling peduli sesame, saling memberi nasihat untuk kebaikan agar lingkungan bersih dari peredaran narkotika. Hal yang penting pula adalah bagaimana menumbuhkan system rehabilitasi di masyarakat, yaitu masyarakat memberikan motivasi pada warganya yang pecandu untuk sembuh dengan berbagai motivasi dan keakraban. Peran LSM juga harus dioptimalkan untuk bersosialisasi, melakukan pendidikan di masyarakat.
Untuk program penyembuhan yang dapat diberikan kepada pengguna bermacam-macam, mungkin untuk keluarga yang mampu mereka dapat mengirimkan anggota keluarganya yang pecandu ke pusat rehabilitasi. Untuk keluarga yang menengah ke bawah mereka dapat melakukan terapi di rumah dengan bantuan terapis secara rawat jalan, hal ini dapat dilakukan jika dukungan masyarakat sudah ada. Terapi yang dilakukan adalah detoxification, yaitu secarabertahap mengurangi dosis penggunaan narkotika. Selai itu hal yang dilakuakna dalah konseling (pasien dan keluarga konsultasi ke psikolog, terapi ini membantu pasien dan keluarga tentang apa yang harus dilakukan ketika terjadi kekambuhan), program perawatan (pendidikan umum, terapi utnuk pembentukan ketenangan dan pencegahan kecanduan kembali), self groups meeting (pertemuan kelompok khusus pengguna narkotika tingkat 1 yang berfungsi sebagai media sharing permasalahan dan meningkatkan harga diri dan kepercayaan diri pasien).
Di bidang pendidikan diharapkan sosialisasi kepada siswa tentang bahaya narkotika, program ini berprinsip bahwa anak muda lebih mungkin dapat menyebarluaskan informasi kepada banyak pihak. Kerja sama sekolah dengan orang tua dalam menginformasikan perkembangan anak juga harus dioptimalkan.
Untuk negara dengan penegak hukumnya, hendaknya hokum untuk narkoba dapat ditegakkan, terlebih kepada pengedar dan produsen, meningkatkan kerjasama nasional maupun internasional untuk memberantas peredaran narkotika. Penegak hokum juga harus amanah terhadap tanggung jawabnya, menguatkan iman agar tidak terjadi penyalagunaan wewenang.
d.  Teori apa yang anda gunakan untuk menganalisis permasalahan tersebut?
Berdasarkan sudut pandang sosiologi: Apabila individu tidak dapat kesempatan untuk dapat mempelajari cara-cara mencapai tujuan yang selaras dengan kebudayaannya maka ia akan mencari alternative. Berdasarkan sudut pandang sosiologi terdapat beberapa teori terjadinya perilaku penyalahgunaan narkotika yaitu:
1)  Teori cultural lag Willliam F. Ogburn, menyatakan bahwa apabila bermacam-macam bagian kebudayaan berkembang secara tidak imbang, tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan, maka kebudayaan tadi akan mengalami proses kelambatan cultural. Dengan munculnya zat-zat narkotika yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis dengan dosis dan pengawasan dokter, hal ini tidak diiringi dengan pendidikan dan pemahaman di masyarakat, maka menyebabkan penyalahgunaan narkotika untuk keperluan sehari-hari dan pemuas kebutuhan untuk kesenangan.
2)  Teori pergaulan berbeda (Differential Association). Teori ini dikemukakan oleh Edwin H Sutherland, terjadinya penyimpangan karena seseorang mempelajari terlebih dahulu bagaimana caranya menjadi seorang yang menyimpang, misalnya seseorang yang menjadi pecandu narkoba sebelumnya berinteraksi dengan para pemakai narkoba dan secara tidak langsung mempelajari kebiasaan tersebut sehingga lama-kelamaan menjadi pecandu narkoba.
3)  Teori labeling. Tokoh yang mengemukakan teori labeling adalah Edwin M Lemert. Menurutnya perilaku menyimpang merupakan perilaku yang menyimpang karena pemberian julukan. Proses labeling berupa julukan, cap, etiket, dan merk yang ditujukan kepada seorang yang menyimpang. Pengguna narkotika dianggap menyimpang karena masyarakat memberikan cap buruk bagi perilaku dan pelaku penyalahgunaan narkoba.
4)  Teori merton
Menurut Robert K Merton ada lima adaptasi individu untuk mencapai tujuan budaya dari yang wajar sampai menyimpang:
a)  Konformitas (Confornity)
Konformitas merupakan sikap menerima tujuan budaya dengan cara mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat.
b) Inovasi (Inovation)
Inovation merupakan sikap menerima secara kritis cara-cara pencapaian tujuan yang sesuai dengan nilai budaya sambil menempuh cara-cara baru yang belum biasa/tidak umum dilakukan.
c) Ritualisme (Ritualism)
Ritualisme merupakan sikap menerima cara-cara yang diperkenalkan secara kultural namun menolak tujuan tujuan kebudayaan.
d) Pengasingan Diri (Retreatism)
Pengasingan diri merupakan sikap menolak tujuan-tujuan ataupun cara-cara untuk mencapai tujuan yang telah menjadi bagian kehidupan masyarakat ataupun lingkungannyasosialnya
e) Pembrontakan (Rebellion)
Pemberontakan merupakan sikap menolak sarana dan tujuan-tujuan yang disyahkan oleh budaya masyarakatnya dan menggantikan dengan cara yang baru. Contohnya kaum pemberonytak yang berusaha memperjuangkan ideologinya.
2.   Teori fungsi
Teori fungsi di kemukakan oleh Emile Durkheim menurutnya kejahatan perlu bagi masyarakat karena dengan adanya kejahatan maka moralitas dan hukum dapat berkembang secara normal. Penyimpangan seperti penyalahgunaan narkotika memang perlu, karena dengan adanya penyimpangan maka ada perkembangan dari segi hokum dan moralitas masyarakat.
Berdasarkan sudut pandang psikologi. Tinjauan psikologi menyatakan bahwa penyebab tingkah laku patologis adalah aspek sosial-psikologisnya, sehingga orang melanggar norma-norma sosial yanga da. Factor tersebut adalah intelegensi, cirri kepribadian, motivasi, sikap hidup yang keliru, dan internalisasi diri yang salah serta konflik emosional dan kecenderungan psikopatologis yang ada di balik tingkah laku menyimpang sosial itu. Teori ini sesuai diterapkan pada kasus penyalahguanan narkoba, seseorang dapat menyalahgunakan narkoba karena kurangnya intelegensi membedakan baik dan buruk, motivasi untuk memperoleh kesenangan, sikap hidup yang keliru yang mengutamakan jalan pintas untuk kesenangan, dan internalisasi konsep diri yang salah. Lalu juga didukung adanya emosional karena adanya konflik keluarga, dsb.
Berdasarkan sudut pandang kriminologi:
1)  Teori konflik (Karl Mark)
Menurut teori ini sesuatu yang merupakan perilaku menyimpang diartikan oleh kelompok tertentu dalam masyarakat untuk melegalkan kepentingannya sendiri. Berdasarkan teori tersebut ada dua macam konflik yaitu konflik budaya dan konflik kelas sosial. Teori yang cocok dengan penyalahgunaan narkoba adalah teori konflik budaya. Teori ini menyebutkan konflik budaya terjadi jika dalam suatu masyarakat terdapat sejumlah kebudayaan khusus  yang cenderung tertutup sehingga hal tersebut mengurangi kemungkinan timbulnya kesepakatan nilai. Contohnya suatu komunitas pecandu narkoba akan cebderung tertutup dan menolak terhadap nilai-nilai masyarakat yang tidak melarang penyalahgunaan narkotika.
2)  Teori Pengendalian
Teori pengendalian menyatakan bahwa masyarakat memiliki kesepakatan tentang nilai–nilai tertentu yang menjadi dasar suatu perilaku dapat dikatakan menyimpang atau tidak. Jadi istilah penyalahgunaan narkoba muncul karena dalam kesepakatan masyarakat perilaku menyalahgunakan narkoba adalah tidak sesuai dengan norma dasar atau aturan berperilaku masyarakat. Pengendalian itu mencakup dua bentuk yaitu:
a)  Pengendalian diri dari luar
Pengendalian diri dari luar adalah imbalan sosial terhadap kepatuhan dan sanksi yang diberikan kepada setiap tindak penyimpangan atau pelanggaran dan norma dominan.
b)  Pengendalian diri dari dalam
pengendalian diri dari dalam berupa norma yang dihayati dan nilai yang dipelajari oleh seorang melalui proses sekolah.
Empat hal yang mengikat individu terhadap norma masyarakatnya dalam masyarakat konvensional adalah sebagai berikut:
a)  kepercayaan, mengacu pada norma yang dihayati.
b)  ketanggapan, adalh sikap tanggap seseorang terhadap pendapat orang lain berupa sejauhmana kepekaan seseorang terhadap kadar konformis.
c)  keterikatan (komitmen), berkaitan dengan jumlah imbalan yang diterima seseorang atas prilaku yang konformis
d)  keterlibatan mengacu pada kegiatan seseorang dalam berbagai lembaga masyarakat seperti majelis hakim, sekolah, organisasi-organosasi.
c)  Homoseksual merupakan masalah yang membawa dampak besar dalam kehidupan masyarakat.
a.   Faktor-faktor apakah yang menjadi latar belakang penyebabnya?
Homoseksual adalah ketertarikan seksual dan emosional yang konsisten, termasuk fantasi, minat, dan keinginan pada seseorang dengan jenis yang sama. Ada berbagai factor penyebab perilaku homoseksual, yaitu:
-Faktor biologis, berupa gangguan pada pusat seks di otak, hormone dan pada kromosom. Faktor biologik merupakan suatu gangguan yang terjadi sejak awal. Seorang wanita akan mendapatkan 1 kromosom x dari ibu dan 1 kromosom x dari ayah. Sedangkan pria mendapatkan 1 kromosom x dari ibu dan 1 kromosom y dari ayah. Kromosom y adalah penentu seks pria. Sebanyak apapun kromosom x, jika terdapat kromosom y, seseorang tetap berkelamin pria. Namun seorang pria yang memiliki terlalu banyak kromosom x akan mengalami kelainan seksual.
Pria memiliki hormon testoteron, tetapi juga mempunyai hormon yang dimiliki oleh wanita yaitu estrogen dan progesteron. Bila seorang pria kelebihan hormon esterogen dan progesteron yang pada tubuhnya, maka hal ini menyebabkan perkembangan seksual pria mendekati karakteristik wanita. Munculnya karakteristik wanita ini akan rentan menyebabkan seseorang menajdi homoseksual.
Struktur otak pada straight females dan straight males serta gay females dan gay males terdapat perbedaan. Otak bagian kiri dan kanan dari straight males sangat jelas terpisah dengan membran yang cukup tebal dan tegas. Straight females, otak antara bagian kiri dan kanan tidak begitu tegas dan tebal. Dan pada gay males, struktur otaknya sama dengan straight females, serta pada gay females struktur otaknya sama dengan straight males. Kelainan susunan syaraf otak juga dapat mempengaruhi prilaku seks heteroseksual maupun homoseksual. Kelainan susunan syaraf otak ini disebabkan oleh radang atau patah tulang dasar tengkorak.
-Faktor faktor internal bawah sadar (psikodinamika) yakni gangguan perkembangan karena pengalaman seksual sebelumnya atau sebagai reaksi psikoseksual untuk mengatasi masalah dan kehidupan heteroseksual. Contohnya adanya peristiwa traumatik seperti gangguan perkembangan psikoseksual pada seseorang yang pernah di sodomi di masa kecilnya atau remaja yang iseng mencoba melakukan hubungan homoseksual, di kemudian hari berpotensi menimbulkan kekacauan identitas khususnya dalam hal orientasi seksual. Seorang anak yang pernah diperkosa (oleh seorang gay atau lesbian dewasa), terutama terjadi dimasa kanak-kanak, dan kemudian anak korban perkosaan tersebut tidak mendapatkan pertolongan dari ahli seperti psikolog atau psikiater berpotensi menjadi homoseksual.
-Faktor sosiokultural atau lingkungan yakni keharusan atau kebiasaan budaya setempat.  Contohnya di masyarakat yang memang adat istiadatnya menganut homoseksual.
-Factor lingkungan. Lingkungan pergaulan yang berkutat pada homoseksual akan mempengaruhi seseorang untuk berperilaku homoseksual. Contohnya sekolah pria, sekolah putri, lembaga pemasyarakatan, asrama, pergaulan bebas dll.
-Factor lainnya adalah sedikitnya pendidikan seks yang diterima, sehingga seseorang mengalami kebingungan identitas seksual dan orientasi seksual. Moralitas agama yang rendah juga menjadi penyebab, sehingga ia mudah terbujuk ajakan lingkungan sehingga ia menjadi seorang homoseksual. Tidak adanya keberanian untuk membicarakan masalah tentang pengalaman kekerasan seksual (kebanyakan pengalaman seksual dirahasiakan) ataupun meminta bantuan orang lain menyebabkan trauma seseorang berlaru-larut dan membenci lawan jenis jika yang menyakitinya adalah lawan jenis, hal ini menyebabkan ia menjadi seorang homoseks.
Dari sekian factor yang paling berperan adalah karena lingkungan, lingkungan sangat rentan mempengaruhi seseorang untuk berperilaku homoseksual.
b.  Apa dampak yang dirimbulkan dari homoseksual?
1)  Beresiko mengidap penyakit thypus dan disentri, sipilis, bahkan AIDS. Penelitian ahli mengatakan bahwa 95% pengidap penyakit AIDS adalah kaum homoseks.
2)  Melemahkan organ tubuh dan dapat merusaknya. Karena organ-organ tubuh telah rusak, maka didapati pelaku homoseksual sering tidak sadar saat mengeluarkan air seni ia mengeluarkan kotoran dari duburnya.
3)  Pengaruh terhadap organ reproduksi. Homoseksual dapat melemahkan sumber-sumber utama pengeluaran mani dan membunuh sperma sehingga akan menyebabkan kemandulan.
4)  Efek terhadap syaraf, perilaku homoseksual mempengaruhi kejiwaan dan memberikan efek yang sangat kuat pada syaraf. Sebagai akibatnya pelaku merasa seolah dirinya diciptakan bukan sebagai laki-laki, yang pada akhirnya perasaan itu membawanya kepada penyelewengan. Dia merasa cenderung dengan orang yang sejenis dengannya.
5)  Seorang homoseks selalu merasa tidak puas dengan pelampiasan hawa nafsunya. Sehingga hal-hal lain seperti hasil pekerjaan menjadi tidak produktif lagi. Lalu seorang homoseksual tidak pernah puas dengan 1 pasangan. Mereka selalu berganti-ganti pasangan, penelitian menyebutkan rata-rata dalam setahun seorang homoseks dapat berganti pasangan 1000 kali, dapat dibayangkan kesehatan organ reproduksi mereka pastinya mengalami gangguan.
6)  Dikucilkan oleh masyarakat, karena di Indonesia homoseksual dianggap abnormal. Hal ini akan memberikan tekanan, depresi pada pelaku. Jika seorang homoseks tidak dapat mengelola stress bisa jadi timbul kekerasan sebagai penolakan terhadap tekanan yang ia terima.
7)   Pernikahan yang tidak harmonis, jika pelaku homoseksual tadinya sudah menikah. Pasangannya akan menjadi terlantar.
c.   Bagaimana upaya penanggulangannya?
1)  Mengoptimalkan  hubungan dan pendidikan antara orang tua dengan anak. Orang tua hendaknya lebih menjadga hubungan dengan anak, dan mendidik anak tentang kesadaran orientasi seksual, perilaku seksual dan identitas seksual yang sesuai dengan jenis kelamin anak.
2)  Memahami dan mengamalkan ajaran agama. Penghayatan dan pengamalan ajaran agama yang baik aan membentengi diri dari pergaulan sekitar yang menjurus kepada homoseksual.
3)  Adanya sex education sejak dini di sekolah, masyarakat dan lingkungan lainnya.
4)  Control masyarakat terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi tempat praktek homoseks seperti fitness center, salon, hotel, club malam, dll.
5)  Menjaga hubungan suami istri untuk senantiasa harmonis.
6)  Bimbingan dan konseling kepada korban KDRT, penganiayaan seksual agar trauma yang mereka alami tidak mengarahkan mereka ke pergaulan homoseksual.
7)  Menumbuhkan mental masyarakat yang berkomitmen membimbing seorang homoseks disekitarnya untuk sembuh, bukan mengucilkan mereka. Dengan syarat menguatkan iman terlebih dahulu agar tidak justru terjerumus sendiri.
8)  Pendidikan seksual di tempat-tempat yang warganya berjenis kelamin sama seperti asrama putri, asrama laki-laki, sekolah khusus putri, sekolah khusus laki-laki, lembaga pemasyarakatan.
9)  Pengobatan secara medis kepada pelaku homoseks dengan menyuntikkan zat yang sesuai dengan jenis kelamin pelaku. Agaria merasa mual atau ingin jauh dengan perilaku homoseksual.
10)   Menikahkan pelaku homoseksual dengan lawan jenis agar orang tersebut berubah orientasi menjadi heteroseksual dengan merasakan indahnya kasih saying dengan lawan jenis.
d.  Bagaimana menurut pendapat saudara?
Menurut saya sudah sepantasnya perilaku homoseksual di jauhi, karena selain memang berakibat buruk bagi kesehatan, manusia memang ditakdirkan untuk berpasang-pasangan laki-laki dengan perempuan, sebagian besar agama juga melarang perbuatan ini. Terlebih untuk di negara Indonesia homoseksual bukan sesuatu yang legal dan normal, norma sosial masyarakat Indonsia tidak membolehkan perilaku homoseksual, secara hokum sudah ada RUU tentang larangan homoseksual. Dengan tidak legalnya perilaku homoseksual di Indonesia secara hokum, sosial, dan agama, sudah menjadi pasti jika pelaku homoseksual akan mendapatkan tentangan, kecaman, tekanan dari masyarakat yang berujung pengucilan.
Homoseksual dikatakan abnormal jika memenuhi kriteria abnormalitas. Di Indonesia homoseksual dikatakan abnormal karena memenuhi criteria abnormalitas, yaitu:
1)  Perilaku yang tidak biasa (berdasarkan statistik). Di Indonesia perilaku homoseksual menurut statistik jumlahnya sedikit dan merupakan perilaku yang tidak biasa karena mayoritas masyarakat Indonesia adalah heteroseksual.
2)  Perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial atau melanggar norma sosial (berdasarkan norma masyarakat). Banyaknya masyarakat yang kontra homoseksual walaupun homoseksual telah membentuk perkumpulan homo, membuktikan bahwa homoseksual tidak dapat diterima secara sosial atau melanggar norma sosial. Hal ini dikarenakan adanya norma agama yang begitu kuat di Indonesia dan mengharamkan perilaku homoseksual.
3)  Perilaku maladaptive (penyesuaian sosial). Perilaku homoseksual merupakan perilaku maladptif karena pada dasarnya lingkungan mengingikan heteroseksual.
Namun ada beberapa negara yang menganggap homoseksual normal, bahkan ada legalitas perkawinan homoseksual. Sehingga perilaku homoseksual di negara tersebut merupakan perilaku adaptif dan tidak menyebabkan konflik dan tegangan pada pelaku homoseksual karena homoseksual diterima dalam norma masyarakat, contohnya di Belanda.
d)  Kemiskinan merupakan induk permasalahan yang terdapat pada masyarakat kita. Apa yang bisa saudara analisis dari kemiskinan tersebut?
Kemiskinan memang akar dari permasalahan, tingginya kemiskinan akan meningkatkan jumlah kriminalitas. Saat ini kemiskinan baru dilihat dari sudut ekonomi saja, namun sebenarnya hakikat kemiskinan dapat dilihat dari berbagai factor, baik  sosial-budaya, ekonomi, politik, maupun hukum. 
Kondisi masyarakat saat ini banyak yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Bahkan, hanya untuk mempertahankan hak-hak dasarnya serta bertahan hidup saja tidak mampu. Apalagi mengembangkan hidup yang terhormat dan bermartabat. Hak-hak dasar manusia antara lain  kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik baik bagi perempuan maupun laki-laki.
Berbagai hal dampak dari kemiskinan yang dapat merembet ke masalah lain adalah sebagai berikut:
a.   Kemiskinan menyebabkan seseorang tidak dapat menjangkau pendidikan, hal ini menyebabkan pengangguran karena kualifikasi untuk menjadi seorang pekerja saat ini semakin sulit. Pengangguran yang banyak menyebabkan timbulnya kejahatan demi pemenuhan kebutuhan ekonomi.

Pictures