Kamis, 09 Desember 2010

Kepuasan Kerja dalam Organisasi


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kepuasan kerja staff merupakan faktor yang diyakini dapat mendorong dan mempengaruhi semangat kerja staff. Kepuasan kerja pada dasarnya merupakan hal yang bersifat individual. Setiap individu staff memiliki tingkat kepuasan yang berbeda-beda sesuai dengan keinginan dan sistem nilai yang dianutnya. Semakin banyak aspek dalam pekerjaannya yang sesuai dengan keinginan dan sistem nilai yang dianut individu, semakin tinggi tingkat kepuasan yang didapat. Secara empirik, ada hubungan antara kepuasan kerja dengan produktivitas. Kepuasan kerja staff yang tinggi dapat membuat  staff bekerja dengan lebih baik yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas.
Kepuasan kerja juga penting untuk aktualisasi diri. Staff dengan kepuasan kerja tinggi akan mencapai kematangan psikologis. Staff yang mendapatkan kepuasan kerja yang baik biasanya mempunyai catatan kehadiran, perputaran kerja dan prestasi kerja yang baik dibandingkan dengan staff yang tidak mendapatkan kepuasan kerja. Oleh karena itu kepuasan kerja memiliki arti yang sangat penting untuk memberikan situasi yang kondusif di lingkungan perusahaan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa hakikat dan teori kepuasan pekerja?
2.      Apa hubungan kepuasan dengan kerja, kompensasi, dan pengawasan?
3.      Apa konsekuensi kepuasan dan ketidakpuasan kerja?
4.      Bagaimana mengembangkan kepuasan pekerja?
5.      Bagaimana cara penyembuhan terhadap ketidakpuasan dan tindakan pencegahannya?
6.                 6. Bagaimana tentang penelaahan kepuasan kerja?

PENGERTIAN KEPARIWISATAAN


1.    Pengertian ilmiah
Yang dimaksud dengan pengertian ilmiah di sini adalah pengertian yang dinyatakan dalam bentuk definisi, yang dapat memberikan jawaban atas pertanyaan apa sebenarnya kepariwisataan itu. Dari sekian banyak definisi, dapat diambil kesimpulan bahwa di dalam pengertian kepariwisataan terkandung adanya tiga fikiran dasar mengenai:
a.       Adanya gerak, perpindahan manusia dari satu tempat ke tempat lainnya;
b.      Adanya jeda, perhentian untuk sementara waktu (bukan untuk menetap), daripada orang-orang yang bergerak tersebut, di satu  atau beberapa tempat yang bukan tempat tinggalnya;
c.       Persinggahan dan/atau kunjungan tersebut tidak untuk mencari nafkah.
Dengan bertolak dari tiga fikiran dasar tersebut dapatlah disusun suatu definisi yang dapat mencakup pengertian yang lebih luas dan bersifat flexible, dapat digunakan untuk berbagai maksud, sebagai berikut.
“Kepariwisataan adalah gejala-gejala yang menyangkut lalulintas manusia, berikut barang bawaannya, yang melakukan perjalanan untuk tujuan apa pun sepanjang tidak untuk maksud-maksud menetap serta memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya, (Caretourism, 2010).”
2.    Secara etimologis
Bila diuraikan menurut arti-katanya, maka ‘pariwisata’ yang berasalkan kata ‘pari’ dan ‘wisata’ dari bahasa Sansekerta, akan berarti sebagai berikut:
Pari= seringkali, berulangkali/ berkali-kali; dapat juga berarti ‘umum’ (bandingkan dengan: sidang ‘paripurna’= sidang umum & lengkap, – umum masalahnya yang dibicarakan dan lengkap anggotanya yang hadir-, bermakna sama dengan “sidang pleno, plenary session/meeting”).
Wisata= pergi (to go, kata kerja), bepergian (to travel, kata kerja), dapat juga berarti ‘perjalanan’ (travel, kata benda).
Pariwisata= beberapa perjalanan yang dilakukan secara bersambung/ berantai dari satu tempat ke tempat berikutnya dan diakhiri di tempat keberangkatan (=tour, perjalanan keliling).
Sebagaimana lazim dalam bahasa Indonesia, pembubuhan awalan ‘ke-’ dan akhiran ‘-an’ memberikan arti yang lebih luas kepada asal katanya, seperti ‘seni’ menjadi ‘kesenian’, ‘budaya’ menjadi ‘kebudayaan’. Dalam bahasa Belanda dan Inggris, masing-masing membubuhkan akhiran ‘-isme’ dan ‘-ism’, seperti ‘hinduism’, ‘budhism’. Maka atas dasar faham tersebut ‘tourisme’ atau ‘tourism’ sebetulnya lebih tepat digantikan dengan ‘kepariwisataan’, (Caretourism, 2010)..
3.    Batasan yang bersifat teknis dikemukakan oleh Prof. Hunzieker dan Prof. K. Krapf (dalam Yoeti, 1987: 106) dua guru besar Swiss, yang merupakan bapak ilmu pariwisata terkenal. dimana batasan yang diberikannnya adalah sebagai berikut:
“Kepariwisataan adalah keseluruhan daripada gejala-gejala yang ditimbulkan oleh perjalanan dan pendalaman orang-orang asing serta penyediaan tempat tinggal sementara, asalkan pendalaman itu tidak tinggal menetap dan tldak memperoleh penghasilan dari aktivitas yang bersifat sementara itu. “
Kepariwisataan adalah pengertian daripada perjalanan untuk maksud-maksud liburan, kesenangan ,urusan dagang atau dinas atau alasan-alasan lainnya.
Dalam banyak hal, karena alasan urusan-urusan atau peristiwa-peristiwa penting dan kepergian seseorang dari tempat tinggalnya yang tetap hanyalah untuk sementara waktu saja perjalanan dinas dikecualikan dari perjalanan yang teratur ke tempat pekerjaan sehari-hari (Arwina, 2004: 2).
4.    Seorang ahli ekonomi bangsa Austria, Herman V. Schulalard, (Yoeti, 1987 : 105) dalam tahun 1910 telah memberikan batasan pariwisata sebagai berikut, dalam (Arwina, 2004: 2): “Kepariwisataan adalah sejumlah kegiatan, terutama yang ada kaitannya dengan kegiatan perekonomian yang secara langsung berhubungan dengan masuknya, adanya pendalaman dan bergeraknya orang-orang asing keluar masuk suatu kota, daerah atau negara. “
5.    Undang-undang Republik Indonesia No. 9/1990 berisi beberapa pengertian tentang kepariwisataan, yaitu, (Arwina, 2004: 2):

Sejarah Pariwisata Indonesia_Orde lama


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Dalam sejarah nusantara, diketahui bahwa kebiasaan mengadakan perjalanan telah dijumpai sejak lama. Dalam buku Nagara Kartagama, pada abad 14, Raja Hayam Wuruk dilaporkan telah mengelilingi Majapahit dengan diikuti oleh para pejabat Negara. Ia menjelajahi daerah Jawa Timur dengan mengendarai pedati. Pada awal abad 20, Susuhunan Pakubuwono X dikenal sebagai raja yang sangat suka mengadakan perjalanan. Hampir setiap tahun beliau mengadakan perjalanan ke Jawa Tengah , sambil memberikan hadiah berupa uang. Dalam tradisi kerajaan Mataram, raja atau penguasa daerah harus melakukan unjuk kesetiaan pada keratin dua kali setiap tahunnya, sambil membawa para pejabat, pekerja yang mengangkut logistik dan barang persembahan untuk raja. Dari sinilah, pariwisata Indonesia terus berkembang, sesuai dengan keadaan politik, sosial dan budaya masyarakatnya Kemajuan pesat pariwisata Indonesia sendiri, tidak terlepas dari usaha yang dirintis sejak beberapa dekade yang lalu.
Menurut Oka A. Yoeti (1996:24), berdasarkan kurun waktu perkembangan, Sejarah Pariwisata Indonesia dapat dibagi menjadi tiga periode penting yaitu; periode masa penjajahan Belanda, masa pendudukan Jepang, dan setelah Indonesia merdeka. Makalah ini menyaikan keadaan pariwisata di Indonesia pada masa setelah Indonesia merdeka tepatnya dalam kurun tahun 1945-1965.

Manfaat Pariwisata


MANFAAT PARIWISATA

1.    Manfaat Pariwisata di Bidang Ekonomi
Manfaat pariwisata bagi perekonomian menurut Leiper dalam Pitana dan Diarta (2009: 185-188) adalah:
a.    Pendapatan dari penukaran valuta asing.
b.    Menyehatkan neraca perdagangan luar negri.
     Surplus dari pendapatan penukaran valuta asing akan menyebabkan neraca perdagangan menjadi semakin sehat. Hal ini akan mendorong suatu negara mampu mengimpor beragam barang, pelayanan dan modal untuk meningkatkan taraf hidup dan menigkatkan taraf hidup masyarakat.
c.    Pendapatan dari usaha atau bisnis pariwisata.
     Pengeluaran dari wisatawan secara langsung ataupun tidak langsung merupakan sumber pendapatan dari beberapa perusahaan, organisasi, atau masyarakat perorangan yang melakukan usaha di sector pariwisata. Jumlah wisatawan yang banyak merupakan pasar bagi produk lokal. Masyarakat secara perorangan juga mendapat penghasilan jika mereka bekerja dan mendapat upah dari pekerjaan tersebut. Pekerjaan di sector pariwisata sangat beragam, seperti pengusaha pariwisata, karyawan hotel dan restoran, karyawan agen perjalanan, penyedia jasa transportasi, pemandu wisata, penyedia souvenir, atraksi wisata dst.
d.   Pendapatan pemerintah
     Pemerintah memperoleh pendapatan dari sector pariwisata dari beberapa cara. Sumbangan pendapatan terbesar dari pariwisata bersumber dari pengenaan pajak
e.    Penyerapan tenaga kerja
     Banyak individu menggantungkan hidupnya dari sector pariwisata. Pariwisata merupakan sector yang tidak bisa berdiri sendiri tetapi memerlukan dukungan dari sector lain. Baik sector pariwisata maupun sector lain yang berhubungan merupakan lapangan kerja yang menyerap begitu banyak tenaga kerja.
f.     Multiple effects
     Efek multiplier merupakan efek ekonomi yang ditimbulkan kegiatan ekonomi pariwisata terhadap kegiatan ekonomi secara keseluruhan suatu wilayah (daerah, negara) tertentu. Contohnya seumpama seorang wisatawan membelanjakan uangnya 1000 USD untuk membeli souvenir, perputaran uang itu adalah wisatawan-pemilik toko-karyawan toko-pemilik bahan kerajinan, dll. Jadi pihak yang menerima uang itu tidak hanya satu pihak.
g.    Pemanfaatan fasilitas pariwisata oleh masyarakat lokal.
     Wisatawan dan masyarakat lokal sering berbagi fasilitas untuk berbagai kepentingan.  Banyaknya wisatawan mendatangkan keuntungan yang cukup besar sehingga suatu fasilitas dapat digratiskan pemanfaatannya untuk masyaraat lokal.
Disamping manfaat pariwisata di atas, masih ada pendapat dari WTO dalam Pitana dan Diarta (2009: 188-190), yaitu:
a.    Meningkatnya permintaan akan produk pertanian lokal.
     Bagi daerah tujuan wisata yang sudah mengintegrasikan pembangunan pariwisata dengan pembangunan pertanian akan membuka peluang emas bagi para petani untuk mempromosikan hasil pertaniannya. Pariwisata mendorong petani untuk mempelajari teknik baru dalam memproduksi bahan pangan dan juga mendorong munculnya usaha pengolahan makanan yang meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal yang akhirnya mendorong petani untuk berswasembada.
b.    Memacu pengembangan lokasi atau lahan yang kurang produktif.

Geografi desa kota_sebuah tugas UTS


1.    Jelaskan pengertian, unsur-unsur dan potensi desa!
Pengertian desa adalah hasil perpaduan antara sekelompok manusia dengan lingkungannya berupa suatu wujud kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsure-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang saling berinteraksi antar unsure-unsur tersebut dan dalam hubungannya dengan daerah yang lain baik secara local, regional, maupun intrnasional.
Unsur-unsur desa antara lain:
a.       Daerah, dalam arti tanah-tanah produktif dan yang tidak produktif serta penggunaannya, termasuk pula unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
b.      Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan , kepadatan, persebaran danmata pencaharian penduduk desa setempat.
c.       Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa,menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat.
Potensi desa adalah semua sumber-sumber alami dan manusiawi yang tersimpan dan diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan pekembangan desa. R. Bintarto membagi potensi desa menjadi potensi fisin dan non fisis.
a.       Potemsi fisis meliputi:
1)      Tanah, sebagai sumber tambang dan mineral, sumber tanaman yang akan menjadi sember mata pencaharian dan penghidupan.
2)      Air, yaitu sumber air yang menyangkut keadaan atau kualitas air dan tata airnya untuk kepentingan irigasi, pertanian dan keperluan sehari-hari.
3)      Ilklim yang merupakan peranan penting bagi desa agraris.
4)      Ternak dalam arti fungsi ternak di desa baik sebagai sumber bahan makan dan sumber keuangan.
5)      Manusia di desa baik sebagai tenaga kerja, sebgai produsen dan konsumen.
b.      Potensi non fisis meliputi
1)      Masyarakat desa yang hidup berdasarkan gotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atau dasar kerja sama dan saling pengertian.
2)      Lembaga-lembaga social, pendidikandan organisasi-organisasi social desa yang dapat memberikan bantuan social serta bimbingan dalam arti positif.
3)      Aparatur atau pamong desa yang kreatif dan berdisiplin sumber kelancaran dan tertibnya pemerintah desa. (Bintarto, 1977:1920)
Potensi desa tidak sama, karena keadaan geografis dan keadaan pendudukannya berbeda, luas tanah macam tanah dan tingkat kesuburan tanah yang tidak sama. Sumber air dan tata air yang berlainan menyebabkan cara penyesuaian atau corak kehidupannya berbeda. 
2.    Jelaskan:
a.     Ciri-ciri desa
1)      Pekerjaan tergantung dari alam, cenderung homogen pada sector pertanian, karena kurang adanya variasi pekerjaan. Masyarakat desa juga bekerja di bawah terik matahari, dan sangat dipengaruhi oleh lingkungan alam.
2)      Ukuran masyarakat lebih kecil dari kota, karena biasanya masyarakat yang mendiami hanya turun temurun.
3)      Kepadatan penduduk rendah. Hal ini karena lebih luasnya tanah-tanah pertanian dibanding dengan jumlah manusia yang mendiami desa. Sehingga kepadatan penduduk pedesaan dibandingkan dengan seluruh luas tanah yang ada termasuk rendah.
4)      Lingkungan yang diklasifikasikan menjadi:
a)      Lingkungan fisik: Abiotik: tanah, air, iklim.
                              Biotic: hewan tanaman, mikro organisme.
b)      Lingkungan non fisik: manusia, kondisi sosial, kondisi ekonomi, kondisi demografi.
5)      Diferensiasi sosial yang sederhana. Jumlah kelompok sosial di desa tidak banyak dan tidak begitu kompleks dikarenakan adanya keragaman dalam bidang pekerjaan, bahasa, adat istiadat, dsb. Hal tersebut biasanya disebabkan karena generasi turun temurun tinggal di desa tersebut. Perbedaan struktur sosial masyarakat pedesaan juga tidak begitu jelas, sehingga membuat perbedaan-perbedaan di antara mereka tidak begitu besar.
6)      Stratifikasi sosial yang tidak tajam. Hal ini dikarenakan jumlah kelas sosial sedikit, perbedaan antar kelas tidak begitu besar dan jarak sosial yang kecil
7)      Mobilitas sosial rendah. Jarangnya perpindahan status, karena tidak adanya variasi pekerjaan atau sarana meningkatkan kehidupan yang lebih yang dapat dicapai, lalu sikap dan keinginan yang kecil untuk pindah profesi. Mobilitas yang sering terjadi adalah mobilitas horizontal, tidak memberikan peningkatan terhadap strata sosial.
8)      Interaksi sosial, dapat dilihat dari segi:
a)      Area untuk berinteraksi bagi masyarakat pedesaan lebih sempit dan terbatas, hanya sebatas dengan orang-orang yang mempunyai persamaan.
b)      Totalitas interaksi dilakukan secara langsung (face to face), biasanya setiap orang di pedesaan dapat mengenal orang lain dengan abik tanpa harus mencatat nama dana alamatnya.
c)      Kontak di desa lebih bersifat personal.
d)     Kontak sosial di pedesaan bersifat permanen, erat dan bertahan lama.
9)      Solidaritas sosial tinggi. Solidaritas tercipta karena adanya persamaan, kesatuan atas sifat, ciri, tujuan, dan pengalaman yang relatif sama. Hubungan yang dilakukan informal tidak perlu dengan perjanjian atau kontrak, karena hubungan terjadi secara gemeinsalcht (tulus tanpa pamrih).
10)  Control sosial tinggi. Dalam masyarakat desa, hal yang dilakukan untuk mendisiplinkan anggota kelompok adalah denagn pengamalan nilai, norma adat yang sangat dijunjung tinggi dan menimbulkan sanksi-sanksi sosial tertentu kepada pelanggarnya.
b.    Ciri-ciri kota

Sistem Ekonomi Sosialis


Prinsip dasar system ekonomi sosialis:
Dalam sistem ekonomi sosialisme mempunyai beberapa prinsip dasar sebasagai berikut:
1) Pemilikan Harta oleh Negara
Seluruh bentuk produksi dan sumber pendapatan menjadi milik masyarakat secara keseluruhan. Hak individu untuk memiliki harta atau memanfaatkan produksi tidak diperbolehkan.
2) Kesamaan Ekonomi
Sistem ekonomi sosialis menyatakan, (walaupun sulit ditemui disemua Negara komunis) bahwa hak-hak individu dalam suatu bidang ekonomi ditentukan oelh prinsip kesamaan. Setiap individu disediakan kebutuhan hidup menurut keperluan masing-masing.
3) Disiplin Politik
Untuk mencapai tujuan diatas, keseluruhan Negara diletakkan dibawah peraturan kaum buruh, yang mengambil alih semua aturan produksi dan distribusi. Kebebasan ekonomi serta hak kepemilikan harta dihapus. Aturan yang diperlakukan sangat ketat untuk lebih menggefektifkan praktek sosialisme. Hal ini yang menunjukkan tanpa adanya upaya yang lebih ketat mengatur kehidupan rakyat, maka keberlangsungan system sosialis ini tidak akan berlaku ideal sebagaimana dicita-citakan oleh Marx, Lenin dan Stalin.
Kelemahan:
1.    Teori pertentangan kelas tidak berlaku umum, Tidak banyak kasus, hanya terjadi pada saat revolusi industri (abad pertengahan) dan revolusi Bolsevik tahun 1917). Di India banyak kasta, tapi tidak pernah terjadi revolusi sosial.
2.    Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan. Maka kreativitas masyarakat tehambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan berhenti.
3.    Tidak ada insentive untuk kerja keras. Maka tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi menurun, ekonomi mundur.
4.    Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi
5.     Sulit melakukan transaksi
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oelh pemerintah, oelh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oelh mekanisme pasar.
6.     Membatasi kebebasan 
System tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
7.     Mengabaikan pendidikan moral
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi
Kebaikan:
Adapun kebaikan-kebaikan dari Sistem Ekonomi Sosialis adalah
1) Disediakannya kebutuhan pokok
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
2) Didasarkan perencanaan Negara
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
3) Produksi dikelola oleh Negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.

Kewarganegaraan. sebuah tugas UTS tentang Pancasila, HAM, pers dalam demokrasi konstitusional


1.    Dalam praktek ketatanegaraan di Indonesia, Pancasila cenderung ditafsirkan secara beragam dalam tiap-tiap periode pemerintahan, sehingga dalam taraf tertentu Pancasila acapkali dipakai sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan suatu rezim.
a.    Uraikan 2 langkah strategis yang harus dilakukan para pemimpin nasional dan segenap warga negara Indonesia agar Pancasila tidak mudah dimultitafsirkan oleh setiap periode pemerintahan!
Memang sangat sulit untuk menyatukan tafsiran terhadap Pancasila agar tidak berubah-ubah, karena Pancasila sebagai ideology sendiri bersifat terbuka yang mudah menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda. Namun, upaya untuk menyatukan tafsiran dapat dilakukan pemimpin nasional dengan cara:
1)   Pancasila menjadi multitafsir karena belum ada metode baku untuk pelaksanaannya, maka dari itu dapat dibuat metode pelaksanaanya agar pelaksanaan Pancasila lebih terperinci.
2)   Pancasila menjadi multitafsir karena pemerintahan yang berlangsung lebih mengusung kepentingannya sendiri,sehingga implementasi Pancasila berubah-ubah. Seperti pada masa Soekarno, Pancasila ditafsirkan menjadi sosialisme. Pada masa Soeharto, Pancasila  tafsirkan sebagai kapitalisme. Pada masa sekarang, Pancasila ditafsirkan Neoliberalisme. Maka dari itu diperlukan pemimpin yang mau berkomitmen untuk memperjuangkan keseluruhan bangsanya, bukan hanya pihaknya sendiri. Sehingga pengamalan nilai Pancasila dapat benar-benar murni.
3)   Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara telah memudar. Bukan hanya pada generasi muda, tapi juga pada diri para tokoh pemerintah, yang menjadi penentu masa depan bangsa Indonesia. Maka dari itu perlu penanaman kembali Pancasila yang lebih berkualitas, agar ada kesatuan pikiran tentang penafsiran Pancasila yang benar-benar dapat mengimplementasikan nilai-nilainya.
b.   Mengapa Pancasila harus didudukkan sebagai Dasar Negara dalam system kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia? Jelaskan argumentasi anda!
Pancasila harus didudukkan sebagai Dasar Negara dalam system kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia karena sudah dimuat pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945 dan sebagaimana tertuang dalam Memorandum DPR-GR 9 Juni 1966 yang menegaskan  Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan dipadatkan oleh PPKI atas nama rakyat Indonesia menjadi dasar negara Republik Indonesia. Memorandum DPR-GR itu disahkan pula oleh MPRS dengan Ketetapan No.XX/MPRS/1966. Ketetapan MPR No.V/MPR/1973 dan Ketetapan MPR No.IX/MPR/1978 yang menegaskan kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber dari tertib hukum di Indonesia.
Sifat dasar Pancasila yang pertama dan utama, yaitu sebagai dasar negara (philosophische grondslaag) Republik Indonesia. Pancasila yang terkandung dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 tersebut ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI yang dapat dianggap sebagai representasi dari kehendak seluruh rakyat Indonesia yang merdeka. Pendudukkan selain Pancasila sebagai dasar negara berarti bertentangan terhadap konstitusi Indonesia. Penetapan Pancasila sebagai dasar Negara tidak hanya spontan, melainkan melalui proses yang panjang, sehingga diakui bahwa Pancasilalah ideology, nilai yang paling cocok menjadi dasar Negara Indonesia. Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara agar negara mempunyai pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, sehingga negara memiliki arah dan tujuan yang jelas, ideologi, system nlai, dan paradigma pembangunan yang jelas.
2.    a. Mengapa hak asasi manusia harus dijamin dan dilindungi negara?

Pictures